Berita Kompas hari ini (hal 19) begitu bunyinya. Intinya PPPI minta pemerintah mempertimbangkan kemampuan para pengusaha periklanan lokal, pasalnya belum semua memenuhi standar mutu.
Kalo menurut saya, justru itu seharusnya menjadi tantangan PPPI supaya bisa segera membina anggotanya supaya memenuhi standar. Jadikan larangan itu sebagai TRIGGER, kalau gak sekarang kapan lagi periklanan kita bisa memenuhi standar? PPPI Jangan cengeng laahhh ... Apa gunanya PPPI, kalo pada akhirnya Rp 40 triluin per tahun terus saja mengalir ke luar negeri? Maspri
