Berita Kompas hari ini (hal 19) begitu bunyinya.

Intinya PPPI minta pemerintah mempertimbangkan kemampuan para pengusaha 
periklanan lokal, pasalnya belum semua memenuhi standar mutu.

Kalo menurut saya, justru itu seharusnya menjadi tantangan PPPI supaya 
bisa segera membina anggotanya supaya memenuhi standar.
Jadikan larangan itu sebagai TRIGGER, kalau gak sekarang kapan lagi 
periklanan kita bisa memenuhi standar?

PPPI Jangan cengeng laahhh ... Apa gunanya PPPI, kalo pada akhirnya Rp 
40 triluin per tahun terus saja mengalir ke luar negeri?

Maspri

Kirim email ke