Hendra Saputra siswa yang dianiaya oleh seniornya mundur dari AKPOL karena khawatir akan mendapat perlakuan bila dia meneruskan kuliahnya di sana. Meskipun penganiayaan terbukti dan dimuat di BAP Kepolisian, Pengadilan membebaskan senior tersebut, yang khabarnya keluarga Petinggi Kepolisian, dari tuntutan. Satu lagi kenehan dari pelaksanaan hukum kita, Polisi mengakui kesalahan calon anggotanya tetapi Pengadilan membabaskan. Gubernur AKPOL menerima pengunduran siswanya padahal sang Gubernur yang harus juga bertanggung jawab dan sebaiknya yang mengundurkan diri atau diundurkan.
rzain
