Hendra Saputra siswa yang dianiaya oleh seniornya  mundur dari AKPOL 
karena khawatir akan mendapat perlakuan bila dia meneruskan kuliahnya 
di sana.
Meskipun penganiayaan terbukti dan dimuat di BAP Kepolisian, 
Pengadilan membebaskan senior tersebut, yang khabarnya keluarga 
Petinggi Kepolisian, dari tuntutan.
Satu lagi kenehan dari pelaksanaan hukum kita, Polisi mengakui 
kesalahan calon anggotanya tetapi Pengadilan membabaskan. Gubernur 
AKPOL menerima pengunduran siswanya padahal sang Gubernur yang harus 
juga bertanggung jawab dan sebaiknya yang mengundurkan diri atau 
diundurkan.


rzain

Kirim email ke