Yang ditulis sebelumnya adalah persoalan strategic policy..yang dirisaukan bung
Totot adalah persoalan implementasi.
PD sebagai perusahaan daerah tentu diatur oleh berbagai UU dan Perda DKI yang
diharapkan datang dari kebijakan strategis seperti itu. Jika berbagai perangkat
UU (yang disahkan DPR) serta Perda (yang disahkan DPRD) kontradiktif terhadap
kebijakan strategis seperti tadi...yaa ruwet masalah kita. (Bukan Pro poor
policy atau pro powerless policy namun pro rich / pro powerfull policy).
Namun fakta bahwa PD dibentuk oleh DKI, dapat menunjukan ada perhatian
Pemda DKI untuk membina,menata dan mengembangkan pasar pasar tradisional di
DKI. Soalnya adalah bagaimana misi itu (membina, menata, mengembangkan)
diterjemahkan. Jika penerjemahannya adalah hanya menyiapkan tempat dan menarik
retribusi, tentu tidak cukup. Apa yang dilakukan di pasar modern BSD,
sebagaimana yang ditulis oleh salah satu netters, bisa menjadi contoh
penerjemahan yang baik. Apalagi, jika PD malah menjual lahan pasar kepada
investor untuk membangun mal mal...karena perhitungan keuntungan yang lebih
besar. Itu salah secara prinsip. Mengapa ?
Karena BUMD juga BUMN yang memiliki misi untuk melayani publik mestinya tidak
meletakan profit sebagai orientasi utama, melainkan benefit bagi publik sebagai
orientasi utama.
Beda profit dan benefit ini menjadi sangat jelas buat saya ketika beberapa
tahun lalu ngobrol dengan orang dari BVG di Berlin. BVG adalah PD (Berlin) yang
menjalankan seluruh angkutan publik di kota itu (bus, tram, kapal di kanal
kanal, KA). Saya sebagai orang baru, bingung melihat Bus Bus (dan yang lainnya)
sangat disiplin menaati route serta jadawal perjalanan..walaupun penumpang
busnya atau KA, TRam dll, hampir kosong. Saya bertanya, bagaimana BVG bisa
untung (profit) dan bertahan, jika sering terjadi bahwa penumpangnya kosong.
Penjelasannya sangat menarik. BVG dengan sadar menjalankan layanan
transportasi, yang nyaman, bermutu, tepat waktu, kepada publik TANPA profit
bagi BVG. Yang pasti kondisi layanan publik seperti itu, akan memberikan
benefit optimal kepada publik. Akibatnya:
publik akan menggunakan layanan BVG dan tidak menggunakan kendaraan
pribadinya dan tetap tepat waktu tiba di tempat kerja secara sehat dan nyaman.
Hanya itu ? Tidak ! Kondisi itu sebenarnya memberikan profit tersembunyi
(hidden cost reduction) bagi negara:
1. Ada penghematan penggunakan bahan bakar dari rakyat, karena pengunaan
kendaran pribadi turun secara drastis.
2. Karena jumlah kendaraan yang ada di jalan raya berkurang, polusi udara
karena emisi gas buangan menurun...kualitas udara kota menjadi membaik.
3. Kurangnya jumlah kendaraan di jalan menghilangkan kemacetan, sehingga
stress yang sering dialami oleh penduduk ketika macet..dapat dihilangkan.
4. Poin 2 dan 3 di atas, akan membuat berkurangnya penyakit yang disebabkan
olehkualitas udara yang buruk serta stress. Itu artinya pengeluaran negara pada
sektor kesehatan publik juga dapat ditekan. (Sistem asuransi kesehatan
membutuhkan subsidi dari negara - paling tidak waktu itu).
So. BVG memang tidak profit. BVG memang (hanya) memberikan benefit buat
publik. Namun ada "hidden profit atau hidden cost reduction" dari sektor sektor
lain yang menjadi hasil ikutan dari benefit itu. Karena BVGtidak profit, maka
Pemda yang menjalan misi itu.
Trans Jakarta mestinya juga jangan meletakan profit sebagai orientasi
utamanya. PD Pasar Jaya, apakah dimungkinkan untuk menjadi profit center bagi
DKI ? Jika dilihat pada contoh pasar modern di BSD City, kelihatannya mungkin.
Namun jika tidak mungkin, mengapa tidak meletakan benefit buat para pedagang
kecil sebagai orientasi utama ?
Swasta jelas dari sononya meletakan profit sebagai orientasi utama sedangkan
benefit bagi publik, yang oleh Friedman dianggap ada dengan sendirinya jika
usaha swasta itu profitable- suatu these yang sudah mulai ditolak-, kini
diupayakan secara lebih langsung oleh swasta dengan konsep CSRnya. Walaupun
belum semua swasta yang menjalankannya. BUMN dan BUMD yang menjadi profit
center, juga harus menerapkan CSR sebagai bagian dari kebijakan strategisnya.
Kini di berbagai BUMN ada divisi Bina Lingkungan yang diharapkan menjalankan
hal tersebut. Namun banyak ceritra dari orang dalam, bagaimana kacaunya
pengelolaan dana "bina lingkungan" tersebut. Pemerintah dapat saja membuat
aturan yang menjadikan CSR obligatorisch dan audit CSR atas korporasi sebagai
bagian integral dari audit korporasi secara keseluruhan, sehingga social
responsibility dari suatu korporasi yang profit oriented dapat lebih didorong.
Soalnya adalah bagaimana strategic planning secara nasional dibuat serta
kemudian adalah bagaimana manusia manusia pengelola BUMN BUMD tersebut memahami
fungsinya dalam mengimplementasikannya ?
Salam nanosolidarity,
Irry
Totot <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Saya setuju pada pemikiran bahwa pemerintah seharusnya
menjadi regulator dan fasilitator utk semua pihak dan semua
kalangan. Baik pengusaha mal, juga pedagang tradisional.
Yang saya sedikit bingung adalah, selama ini apa dong fungsi
PD Pasar Jaya selaku pengelola pasar tradisional?
Sepertinya kok tidak pernah kelihatan mengelola bidangnya dgn baik,
selain memungut retribusi ini itu dari pedagang ya?
Pasar2 tradisional tetap saja jorok, kumuh, kotor, dan berantakan.
Wajar jg para pembeli teralih ke mal utk beli kebutuhan sehari2.
Tempatnya nyaman, berAC, bersih, harga2 stabil, ada bonus2
promosi, dan segala macam servis yg memang dikelola dgn
baik shg bisa mengalihkan perhatian orang2 yg ingin belanja.
Lalu kalau sudah begini, kira2 bagaimana sebaiknya?
Adakah pemda juga memperhatikan kebedaraan pasar trad ini?
Atau malah mrk milih bikin mal demi pemasukan pajak?
salam bingung,
totot