Indonesia Punya Legalitas yang Kuat untuk Meniru Langkah Morales http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0705/04/utama/3503082.htm =========================
la paz, Rabu - Presiden Bolivia Evo Morales, Selasa (1/5), di La Paz, mengumumkan negara kembali mengontrol semua bisnis asing, khususnya migas. Sebanyak 12 perusahaan asing telah bersedia menandatangani kontrak migas baru, Rabu (2/5). Kontrol yang paling menonjol adalah bisnis minyak dan gas yang selama ini dikuasai asing. Keturunan indian Quechua ini disebut berhasil menaklukkan para Goliat, julukan raksasa minyak asing yang ditakuti. Kontrol tersebut berlaku secara resmi sejak 1 Mei, atau setahun sejak Morales mendeklarasikan hal tersebut. Sebagian bisnis migas sudah dikuasai sebelum 1 Mei 2007. Ekonom AS peraih Hadiah Nobel Ekonomi 2001 Joseph E Stiglitz mendukung penuh tindakan Morales. Stiglitz sudah sejak lama mempertanyakan peruntukan hasil migas Bolivia yang selama ini dinikmati investor asing dengan kolaborasi yang rapi dengan politisi keturunan Spanyol. Dengan pengumuman Morales itu, perusahaan minyak negara Bolivia, YPFB (Yacimientos Petroliferos Fiscales Bolivianos, mirip Pertamina) akan mengontrol semua kekayaan alam dan gas. Presiden YPBF Guillermo Aruquipa mengatakan, negara sudah resmi menjadi pemilik semua kekayaan gas dan minyak. Sebanyak 12 perusahaan minyak asing juga langsung menandatangani kontrak baru, setelah pengumuman resmi nasionalisasi tersebut. Perusahaan yang menandatangani kontrak bisnis migas yang baru itu antara lain Repsol YPF SA (Spanyol-Argentina) oleh Presiden Repsol YPF Luis Garcia Sanchez dengan Presiden YPFB president Guillermo Aruquipa. Perwakilan perusahaan minyak asing lain yang telah bersedia menandatangani adalah Petrobras (Brasil), Total-Fina-Elf (Perancis Belgia), British Gas (Inggris). Dengan kontrak baru itu, semua perusahaan asing harus menyetor 82 persen dari penerimaan (bukan total laba) ke YPBF dan hanya 18 persen untuk perusahaan asing sebagai operator eksplorasi minyak. Dengan kontrol negara tersebut, YPBF juga dengan leluasa mengontrol praktik penipuan keuangan yang umum dilakukan perusahaan asing, yang bertujuan mengelabui negara tempatnya beroperasi. Usaha migas asing di Indonesia jauh lebih enak, karena menerima 15 persen dari total laba (penerimaan dikurangi biaya). Masih ada beberapa perusahaan asing yang masih berpikir-pikir untuk menandatangani kontrak migas baru. Exxon-Mobil (AS) mengatakan, sedang memonitor perkembangan secara saksama. Namun, Morales sudah menyatakan dengan jelas, "Kami masih terbuka untuk sebuah negosiasi, karena kami sebagai keturunan indian percaya dengan prinsip dialog," kata Morales. "Namun jika negosiasi tidak berjalan, kami memberi waktu enam bulan bagi mereka untuk berpikir atau meninggalkan negara ini. Kami tidak akan takut untuk mengambil hak kami," kata Morales. "Dominasi asing atas kekayaan kami sudah berakhir. Hormatilah harkat Bolivia," kata Morales. Kekayaan Bolivia dikuasai asing sejak dekade 1980-an, lewat program swastanisasi yang dicanangkan Bank Dunia dan IMF. Tolak arbitrase internasional Presiden Bolivia ini juga sudah menutup pintu bagi penyelesaian sengketa dengan perusahaan asing melalui peran afiliasi Bank Dunia, International Center for Settlement of Investment Disputes (ICSID). "Tak pernah ada negara di dunia ini yang menang dengan keberadaan arbitrase internasional. Tidak pemerintah, tidak Negara dan tidak juga rakyat. Hanya perusahaan multinasional yang menang," kata Morales. Perusahaan asing mengkritik Morales yang mundur dari arbitrase internasional. Namun, Morales mengancam perusahaan asing secara halus. "Kami dengan niat baik, menolak tekanan hukum, kampanye lewat media dan tekanan lewat jalur diplomasi... yang jelas telah menolak kedaulatan negara lewat ancaman dan mencoba menggunakan arbitrase internasional," kata Morales. Layak diikuti Mengomentari tindakan Bolivia, yang meniru Venezuela, Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas Kardaya Warnika mengatakan, meskipun sama-sama produsen minyak, kondisi Bolivia tidak bisa disamakan dengan Indonesia. Pengamat perminyakan Dr Kurtubi menilai, langkah yang dilakukan Bolivia menunjukkan kontrak kerja sama migas bukan hal yang tabu untuk diubah. "Kalau itu bisa memperbaiki penerimaan negara mengapa tidak dilakukan?" ujarnya. Menurut Kurtubi, ada klausul di dalam kontrak kerja sama yang menyatakan bahwa apa pun yang diperjanjikan oleh kedua belah pihak, kedaulatan negara ada di atas semua itu. Kurtubi mengatakan, gelombang nasionalisasi atas usaha pertambangan di Amerika Latin saat ini perlu diikuti secara saksama karena yang mereka peroleh dari kekayaan alamnya masih sangat kurang dan dominasi perusahaan asing sangat kuat. "Sekalipun tidak persis sama, hal yang mereka alami memiliki kesamaan dengan yang kita alami," kata Kurtubi. "Inti dari apa yang terjadi di Amerika Latin adalah bagaimana agar negara memperoleh bagian yang lebih besar," kata Kurtubi. Di Indonesia, kata Kurtubi, dengan dasar kontrak bagi hasil (PSC) yang standar, upaya meningkatkan persentase perolehan negara terbuka lebar. "Bahkan untuk menguasai secara dominan seluruh tambang migas juga dimungkinkan karena dalam PSC standar ada kedaulatan negara di atas kontrak," kata Kurtubi. Menurut Kurtubi, ada kalimat di klausul PSC yang dengan jelas memberi hak hukum pada Indonesia. Alasannya, di dalam klausus itu tertulis bahwa pada setiap kontrak, tidak boleh ada pihak yang memiliki kesempatan membawa sengketa bisnis ke arbitrase internasional. "Setiap kontrak juga tidak boleh mencegah atau membatasi Pemerintah Indonesia untuk mengutamakan kepentingannya," demikain isi klausul. Menurut Kurtubi, ini adalah pintu hukum yang sah dan kuat untuk Indonesia, dalam memaksimalkan kekayaan alam untuk kepentingan negara. Dengan klausul itu, Indonesia relatif aman dari kemungkinan dibawa ke arbitrase internasional. (REUTERS/AP/AFP/MON/DOT/BOY)
