Indonesia Punya Legalitas yang Kuat untuk Meniru Langkah Morales
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0705/04/utama/3503082.htm
=========================

la paz, Rabu - Presiden Bolivia Evo Morales, Selasa (1/5), di La Paz,
mengumumkan negara kembali mengontrol semua bisnis asing, khususnya
migas. Sebanyak 12 perusahaan asing telah bersedia menandatangani
kontrak migas baru, Rabu (2/5).

Kontrol yang paling menonjol adalah bisnis minyak dan gas yang selama
ini dikuasai asing. Keturunan indian Quechua ini disebut berhasil
menaklukkan para Goliat, julukan raksasa minyak asing yang ditakuti.

Kontrol tersebut berlaku secara resmi sejak 1 Mei, atau setahun sejak
Morales mendeklarasikan hal tersebut. Sebagian bisnis migas sudah
dikuasai sebelum 1 Mei 2007.

Ekonom AS peraih Hadiah Nobel Ekonomi 2001 Joseph E Stiglitz mendukung
penuh tindakan Morales. Stiglitz sudah sejak lama mempertanyakan
peruntukan hasil migas Bolivia yang selama ini dinikmati investor
asing dengan kolaborasi yang rapi dengan politisi keturunan Spanyol.

Dengan pengumuman Morales itu, perusahaan minyak negara Bolivia, YPFB
(Yacimientos Petroliferos Fiscales Bolivianos, mirip Pertamina) akan
mengontrol semua kekayaan alam dan gas. Presiden YPBF Guillermo
Aruquipa mengatakan, negara sudah resmi menjadi pemilik semua kekayaan
gas dan minyak.

Sebanyak 12 perusahaan minyak asing juga langsung menandatangani
kontrak baru, setelah pengumuman resmi nasionalisasi tersebut.
Perusahaan yang menandatangani kontrak bisnis migas yang baru itu
antara lain Repsol YPF SA (Spanyol-Argentina) oleh Presiden Repsol YPF
Luis Garcia Sanchez dengan Presiden YPFB president Guillermo Aruquipa.

Perwakilan perusahaan minyak asing lain yang telah bersedia
menandatangani adalah Petrobras (Brasil), Total-Fina-Elf (Perancis
Belgia), British Gas (Inggris).

Dengan kontrak baru itu, semua perusahaan asing harus menyetor 82
persen dari penerimaan (bukan total laba) ke YPBF dan hanya 18 persen
untuk perusahaan asing sebagai operator eksplorasi minyak.

Dengan kontrol negara tersebut, YPBF juga dengan leluasa mengontrol
praktik penipuan keuangan yang umum dilakukan perusahaan asing, yang
bertujuan mengelabui negara tempatnya beroperasi.

Usaha migas asing di Indonesia jauh lebih enak, karena menerima 15
persen dari total laba (penerimaan dikurangi biaya).

Masih ada beberapa perusahaan asing yang masih berpikir-pikir untuk
menandatangani kontrak migas baru. Exxon-Mobil (AS) mengatakan, sedang
memonitor perkembangan secara saksama.

Namun, Morales sudah menyatakan dengan jelas, "Kami masih terbuka
untuk sebuah negosiasi, karena kami sebagai keturunan indian percaya
dengan prinsip dialog," kata Morales.

"Namun jika negosiasi tidak berjalan, kami memberi waktu enam bulan
bagi mereka untuk berpikir atau meninggalkan negara ini. Kami tidak
akan takut untuk mengambil hak kami," kata Morales. "Dominasi asing
atas kekayaan kami sudah berakhir. Hormatilah harkat Bolivia," kata
Morales. Kekayaan Bolivia dikuasai asing sejak dekade 1980-an, lewat
program swastanisasi yang dicanangkan Bank Dunia dan IMF.

Tolak arbitrase internasional

Presiden Bolivia ini juga sudah menutup pintu bagi penyelesaian
sengketa dengan perusahaan asing melalui peran afiliasi Bank Dunia,
International Center for Settlement of Investment Disputes (ICSID).

"Tak pernah ada negara di dunia ini yang menang dengan keberadaan
arbitrase internasional. Tidak pemerintah, tidak Negara dan tidak juga
rakyat. Hanya perusahaan multinasional yang menang," kata Morales.

Perusahaan asing mengkritik Morales yang mundur dari arbitrase
internasional. Namun, Morales mengancam perusahaan asing secara halus.
"Kami dengan niat baik, menolak tekanan hukum, kampanye lewat media
dan tekanan lewat jalur diplomasi... yang jelas telah menolak
kedaulatan negara lewat ancaman dan mencoba menggunakan arbitrase
internasional," kata Morales.

Layak diikuti

Mengomentari tindakan Bolivia, yang meniru Venezuela, Kepala Badan
Pelaksana Kegiatan Hulu Migas Kardaya Warnika mengatakan, meskipun
sama-sama produsen minyak, kondisi Bolivia tidak bisa disamakan dengan
Indonesia.

Pengamat perminyakan Dr Kurtubi menilai, langkah yang dilakukan
Bolivia menunjukkan kontrak kerja sama migas bukan hal yang tabu untuk
diubah. "Kalau itu bisa memperbaiki penerimaan negara mengapa tidak
dilakukan?" ujarnya.

Menurut Kurtubi, ada klausul di dalam kontrak kerja sama yang
menyatakan bahwa apa pun yang diperjanjikan oleh kedua belah pihak,
kedaulatan negara ada di atas semua itu.

Kurtubi mengatakan, gelombang nasionalisasi atas usaha pertambangan di
Amerika Latin saat ini perlu diikuti secara saksama karena yang mereka
peroleh dari kekayaan alamnya masih sangat kurang dan dominasi
perusahaan asing sangat kuat. "Sekalipun tidak persis sama, hal yang
mereka alami memiliki kesamaan dengan yang kita alami," kata Kurtubi.

"Inti dari apa yang terjadi di Amerika Latin adalah bagaimana agar
negara memperoleh bagian yang lebih besar," kata Kurtubi. Di
Indonesia, kata Kurtubi, dengan dasar kontrak bagi hasil (PSC) yang
standar, upaya meningkatkan persentase perolehan negara terbuka lebar.
"Bahkan untuk menguasai secara dominan seluruh tambang migas juga
dimungkinkan karena dalam PSC standar ada kedaulatan negara di atas
kontrak," kata Kurtubi.

Menurut Kurtubi, ada kalimat di klausul PSC yang dengan jelas memberi
hak hukum pada Indonesia. Alasannya, di dalam klausus itu tertulis
bahwa pada setiap kontrak, tidak boleh ada pihak yang memiliki
kesempatan membawa sengketa bisnis ke arbitrase internasional. "Setiap
kontrak juga tidak boleh mencegah atau membatasi Pemerintah Indonesia
untuk mengutamakan kepentingannya," demikain isi klausul.

Menurut Kurtubi, ini adalah pintu hukum yang sah dan kuat untuk
Indonesia, dalam memaksimalkan kekayaan alam untuk kepentingan negara.
Dengan klausul itu, Indonesia relatif aman dari kemungkinan dibawa ke
arbitrase internasional. (REUTERS/AP/AFP/MON/DOT/BOY) 

Kirim email ke