Inti konsepnya..adalah bhw manusia punya kehendak bebas..

sementara  sekali lagi tidak ada yang bisa terjadi tanpa ijinBYa...

Kalau kita berp4ndapat bhw ada yang bis aterjadi tanpa ijinNya... maka baru 
semua pertanyaan nad ajadi relevan


Kata ijin.. disini berarti ... bajwa hal itu tidak di cegah terjadinya 
oleTuhan yang tentu nYa punya kemampuan..

Kenyataannya.. jin yan menggangu manusia  dan membujuk manusia berbuat 
jahat .. juga ciptaanNya

Kalau masih bingung.. ya biarkan saja mengendap dulu.. mungkin kapan kapan 
dapat hidayah untuk mengerti..

Yang jelas  , dalam konsep Islam.. jika berjanji kita katankan insya Allah, 
yang kira kira bermakna jika Tuhan mengijinkan..

Saya akan datang kerumahmu jika Tuhan mengijinkan..

Seorang muslim yang baik.. tidak pernah memastikan bhw janjinya pasti 
dipenihi.. harus selalu dengan kata kata Jika Tuhan mengijinkan..

Tetapi jika dia tidak datang tanpa suatu sebab yang tidak bisa diatasinya.. 
maka itu bukan berarti dia tidak datang karena tidak diijinkanNYa.

Dia baru bisa bilang begitu.. jika misalnya dia dijalan ketabrak mobil.., 
atau mendadak ayah nya masuk ICU sehingga dia harus menunggui ayahnya


Adalah sebuah dosa.. jika  dalam kasus dia sendiri yang malas datang lalu 
bilang.. kan saya bilang Insya Allah,, wajar dong kalau saya 
nggak  datang.., krn sebenarnmya kalau dia memang mau dia sebenarnya diijinkan


Sama juga betapa salahnya .. jika seorang bercerai menafsirkan ijin Tuhan 
atas perceraiannya.. sebagai hal yang identik dengan Tuhan 
meriidhoi..perceraiannya  krn sesungguhnya perceraian di bolehkan tapi 
merupakakan hal yang di benci oleh Nya.

Jadi yang bercerai mendingan jangan sok bawa bwawa Tughan dalam perceraiannya.

Yang di cari seorang muslim adalah Ridho Nya.. Bukan IjinNya

Suami istri bisa mberusaha berpuluh tahun agar punya anak.. dan tanpa 
ijinNya bisa saja dia gagal.., sebaliknya sepasang remaja bisa saja 
melakukan hubungan seks diluar nikah dnegan menggunakan kondom dan tetap 
hamil, krn kondomnya bocor..

Yang pertama tidak dapat ijin tapi dapat ridho

Yang kedua dapat ijin punya anak tapi nggak ada ridho Nya..

Mungkin saya kurang pandai menjelaskan...,

Tapi ijin  seseorang untuk berbuat jahat tidak ada hubungannya dengan sifat 
Tuhan yan Maha Pengasih Penyayang dan sifat baik lainnya.. Karena ijin .. 
hanya menunjukkanbhw Tuhan membiarkanitu terjadi, tidak melarang atau 
mencegahnya sesuatu yang pasti bisa jika Tuhan memang nggak mau itu terjadi.

Dia hanya berhubungan bvhw apapun yang terjadiu didunia ini.. berarti 
memang sudah di perbolehkan alias diijinkanNya untuk terjadi.

Salam

Haniwar


At 01:13 AM 5/6/2007, you wrote:

>Pak Haniwar yg baik,
>
>terima kasih sekali atas penjelasannya.
>
>Maaf Pak Haniwar, masih belum begitu jelas bagi saya makna kata
>"mengijinkan".
>Apakah mengijinkan di sini bermakna "membolehkan" atau
>"memperkenankan?" "atau katakanlah dikehendaki" seperti dikatakan Pak
>Haniwar di bawah.
>
>Kalau Tuhan mengijinkan seseorang berbuat jahat, membunuh atau
>memperkosa seseorang, misalnya, mengapa Tuhan "tega" mengijinkannya?
>Kalau pembunuhan atau perkosaan itu bisa terjadi karena dikehendaki
>oleh Tuhan. Lalu pertanyaanya:
>
>1. Mengapa Tuhan begitu tega mengijinkan kejahatan itu terjadi?
>Padahal diakui oleh banyak orang Tuhan itu mahapengasih,
>mahapenyayang. Bagaimana bisa Tuhan yang mahapengasih dan
>mahapenyayang itu tega mengijinkan seseorang menjadi korban pembunuhan
>atau perkosaan?
>
>2. Kalau pembunuhan atau perkosaan itu terjadi karena dikehendaki
>Tuhan, betapa jahatnya Tuhan itu karena punya kehendak seperti itu.
>Kalau begitu Tuhan tidak lagi mahaadil, mahakasih, terutama bagi si
>korban.
>
>3. Lalu bagi pelaku kejahatan sendiri. Si pelaku kejahatan tidak bisa
>sepenuhnya disalahkan. Sebuah kejahatan terjadi adalah atas perpaduan
>kehendak jahat si pelaku dan kehendak dan ijin Tuhan. Kalau begitu,
>justru si pelaku kejahatan tidak boleh dihukum mati. Yang pantas
>dihukum mati justru Tuhan. Karena kalau Tuhan tidak menghendaki atau
>mengijinkan pembunuhan atau perkosaan itu terjadi, pembunuhan dan
>perkosaan itu tidak pernah terjadi.
>
>Dalam hukum kita saja, kalau ada seseorang yang tahu bahwa ada
>seseorang yang akan berbuat jahat, dan orang yg tahu itu memiliki
>kemampuan dan kesempatan untuk mencegahnya, namun dia tidak
>mencegahnya, melainkan mengijinkan dan juga menghendakinya, orang itu
>juga dapat dihukum. Oleh karena itu, kalau ada kasus seperti itu
>terjadi, maka Tuhanpun pantas dihukum.
>
>Mohon sekali lagi pencerahannya dan maafkan saya yang banyak bertanya ini.
>
>Salam hormat
>Mulyadi

Kirim email ke