PT. Porta Nigra bukanlah perusahaan fiktif. Perusahaan kontraktor yg merangkap perusahaan pembebasan tanah ini tahun 1979 sudah beroperasi sebagai kontraktor pembuka lahan (land clearing) pada proyek transmigrasi Pamenang Jambi. Pemilik perusahaan ini adalah Benyamin (Benny) Rachmat kakak dari Teddy Rachmat CEO Astra.
---------------------------------- > Satrio Arismunandar <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > ----- Original Message ----- > From: rezanades > To: Ayah-Bunda-Anak@ yahoogroups. com > Sent: Saturday, May 05, 2007 2:12 AM > Subject: [Klub Ayah Bunda & Anak] MA, Menangkan kasus sebuah PT. Fiktif !!! > > MA, Menangkan kasus sebuah PT. Fiktif !!! > > PT tersebut adalah PT Portanigra. Sebuah perusahaan developer yang baru saja dimenangkan kasusnya melawan H. Juhri bin Haji Geni, Muhammad Yatim Tugono dan Yahya bin Haji Geni selaku termohon eksekusi. Dahulu kala Juhri dan Perusahaan ini dikabarkan pernah bersengketa tanah sekitar dua puluh tahun yang lalu. Namun seiring waktu berlalu, seharusnya kasus sengketa tersebut sudah tidak berarti bagi hukum. Karena pemerintah sudah mengeluarkan Sertifikat Hak Milik yang adalah produk hukum dan dinyatakan oleh Undang- Undang Agraria sebagai bukti kepemilikan tertinggi atas suatu tanah. >
