PT. Porta Nigra bukanlah perusahaan fiktif.  Perusahaan kontraktor 
yg merangkap perusahaan pembebasan tanah ini tahun 1979 sudah 
beroperasi sebagai kontraktor pembuka lahan (land clearing) pada 
proyek transmigrasi Pamenang Jambi. 
Pemilik perusahaan ini adalah Benyamin (Benny) Rachmat kakak dari 
Teddy Rachmat CEO Astra. 


----------------------------------
> Satrio Arismunandar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>           ----- Original Message ----- 
> From: rezanades 
> To: Ayah-Bunda-Anak@ yahoogroups. com 
> Sent: Saturday, May 05, 2007 2:12 AM
> Subject: [Klub Ayah Bunda & Anak] MA, Menangkan kasus sebuah PT. 
Fiktif !!!
> 
> MA, Menangkan kasus sebuah PT. Fiktif !!!
> 
> PT tersebut adalah PT Portanigra. Sebuah perusahaan developer yang 
baru saja dimenangkan kasusnya melawan H. Juhri bin Haji Geni, 
Muhammad Yatim Tugono dan Yahya bin Haji Geni selaku termohon 
eksekusi. Dahulu kala Juhri dan Perusahaan ini dikabarkan pernah 
bersengketa tanah sekitar dua puluh tahun yang lalu. Namun seiring 
waktu berlalu, seharusnya kasus sengketa tersebut sudah tidak 
berarti bagi hukum. Karena pemerintah sudah mengeluarkan Sertifikat 
Hak Milik yang adalah produk hukum dan dinyatakan oleh Undang- 
Undang Agraria sebagai bukti kepemilikan tertinggi atas suatu tanah.
> 

Kirim email ke