Jangan lupa ajak Forum Keprihatinan Akademisi anti-penggusuran & 
anti-pengkhianatan thd rakyat 
(http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/message/56468)
Apalagi di sana banyak sekolah yang bakal ikut kena sapu.

"our society is run by insane people; run by maniacs"
- john lennon


From: "budi satria" [EMAIL PROTECTED]

: Kok masih ada saja (beraninya) orang2 yg tdk bermoral memaksakan
: kepentingannya "melawan" demokrasi dan reformasi saat ini?
:
: Mari kita membantu perjuangan warga Meruya, Ayo semua!
:
: salam berantas korupsi-tegakkan demokrasi
: salam jangan salah pilih pemimpin
: ibud
:
:
: Satrio Arismunandar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
: From: teguh timur [EMAIL PROTECTED]
:
:  Seorang kawan di Rakyat Merdeka juga menjadi korban dalam kasus
: Meruya Selatan ini. Dia menggalang dukungan dari--sejauh --ini
: Golkar dan PDIP di DPR juga Komisi Yudisial. Dukungan dari DPR dan
: KY itu kami muat pada edisi Sabtu 5 Mei (berita pertama) dan Jumat 4
: Mei (berita kedua) berikut ini:
:
:  Pentolan PDIP Juga Pasang Badan
:  Warga Meruya Selatan Siap Mati
:
:  Jakarta, RM. Setelah kubu Partai Golkar, kemarin giliran kubu
: oposisi yang pasang badan membela warga Kelurahan Meruya Selatan,
: Jakarta Barat. Anggota Fraksi PDIP Pupung Suharris khawatir akan
: terjadi �banjir darah� akibat perlawanan masyarakat Meruya
: Selatan yang tak rela tanah dan bangunan yang mereka miliki secara
: sah dieksekusi oleh PN Jakbar, 21 Mei mendatang.
:
:  Anak buah Megawati itu mendesak Ketua PN Jakbar Haryanto untuk
: membatalkan pelaksanaan eksekusi yang dia tandatangani tersebut.
:
:  �Saya lihat masyarakat Meruya Selatan yang tak rela harta
: kekayaannya dieksekusi akan bangkit melawan. Mereka sudah bertekad
: bulat untuk jihad melawan kezoliman, apalagi eksekusi itu
: berdasarkan keputusan pengadilan yang mereka tidak ketahui sema
: sekali,� tegas Pupung Suharris di Jakarta, kemarin.
:
:  Sementara itu Dirut Bintang Advis Multimedia, Ilham Bintang bersama
: masyarakat Kelurahan Meruya Selatan akan mengadukan pihak-pihak yang
: bersengketa, dalam hal ini direksi PT Portanigra sebagai pemohon
: eksekusi dan Haji Juhri bin Haji Geni; Muhammad Yatim Tugono; Yahya
: bin Haji Geni selaku termohon eksekusi I, II, III, ke polisi. Para
: pihak yang bersengketa ini dinilai sebagai sumber keresahan yang
: dialami warga Meruya Selatan.
:
:  �Kami juga akan laporkan hakim yang mengadili kasus ini ke Komisi
: Yudisial dan Komisi Ombusman karena keputusannya tidak masuk akal.
: Saya jamin kalau aparat berpijak pada hati nurani, 100 persen akan
: berpihak pada masyarakat Meruya Selatan,� tegas Ilham Bintang.
:
:  Ilham yang memiliki tanah dan gedung kantor Cek & Ricek di wilayah
: Meruya Selatan ini siap lahir bathin untuk melakukan perlawanan
: fisik dan hukum menghadapi ketidak adilan tersebut.
:
:  Sekarang ini dia sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk
: melaporkan BPN sebagai institusi resmi pemerintah yang mengeluarkan
: sertifikat hak milik, juga pihak notaris yang melakukan perikatan
: akte jual beli antara dirinya dengan penjual tanah yang kini
: dijadikan kantor Cek & Ricek.
:
:  Dalam kasus tersebut, Ilham melihat hal-hal yang mengganjal. Yakni,
: ada dua pihak yang bersengketa tentang keabsahan kepemilikan tanah
: berdasarkan girik dan kwitansi jual beli yang mereka miliki. Kasus
: yang melibatkan kedua pihak tersebut sama sekali tidak ada
: hubungannya dengan warga Meruya Selatan yang diresahkan oleh surat
: penetapan eksekusi PN Jakarta Barat.
:
:  �Kalau salah satu dari dua pihak itu ada yang menang, apakah
: warga yang tak punya kaitan dengan masalah mereka harus menanggung
: kekalahan itu dengan jalan melepaskan tanah yang mereka miliki?
: Masuk akal tidak, kalau warga yang sudah punya SHM dan IMB harus
: menyerahkan tanahnya kepada pihak yang hanya mengantongi girik dan
: bukti kwitansi pembelian,� kata Ilham.
:
:  Kalaupun pemenang kasus tersebut punya bukti otentik yang
: memperkuat keputusan pengadilan, maka prosedur yang ditempuh adalah
: menggugat BPN dan Walikota Jakarta Barat yang telah mengeluarkan SHM
: dan IMB yang diberikan kepada warga Meruya Selatan, bukan serta
: merta meminta pengadilan untuk mengeksekusi yang dianggap miliknya.
: Itu sama saja dengan mengajak perang.
:
:  Di tempat terpisah, Ketua Komisi Yudisial (KY) Yusyro Muqoddas
: telah mencermati keresahan yang dialami masyarakat Meruya Selatan,
: Jakarta Barat karena tanah dan bangunan miliknya akan dieksekusi
: oleh PN Jakarta Barat. Namun sebelum itu dilakukan, KY akan
: memanggil dan memeriksa hakim yang mengadili kasus tersebut.
:
:  �Tanpa diminta, kita akan kirim surat kepada Ketua PN Jakbar
: untuk meminta salinan keputusan tentang kasus tersebut. Bila
: ditemukan pelanggaran kode etik dan sebagainya, hakimnya akan kita
: panggil dan kita periksa. Putusan itu memang kontroversial dan
: membuat resah masyarakat. Demi kepentingan masyarakat secara luas,
: KY akan berbuat yang terbaik,� tegas Ketua KY Yusyro Muqoddas di
: Jakarta, kemarin.
: HPS
:
:  Akan Dieksekusi 21 Mei
:  Ferry Ngurus Warga Meruya
:
:  Jakarta, RM. Selain mengurusi reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu,
: Wakil Ketua Fraksi Golkar Ferry Mursidan Baldan juga sibuk mengurus
: warga Meruya Selatan yang terancam digusur.
:
:  Kemarin, Ferry mendesak Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas
: agar segera memanggil dan memeriksa hakim Pengadilan Negeri Jakarta
: Barat, Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung (MA) yang
: mengadili kasus sengketa tanah di Meruya Selatan. Keputusan dalam
: kasus itu membuat resah masyarakat.
:
:  �Saya lihat banyak kejanggalan dan sarat ketidakadilan. Sebelum
: memutuskan, seharusnya hakim meneliti bukti-bukti kepemilikan, lihat
: kondisi lapangan, batas-batas yang jelas, termasuk menanyakan pada
: pejabat yang berwenang,� tegas Ferry Mursidan di Jakarta, kemarin.
:
:  Sekitar 21.760 warga Kelurahan Meruya Selatan, Jakarta Barat
: terancam kehilangan tempat tinggal karena akan dieksekusi pada
: tanggal 21 Mei mendatang. Eksekusi tersebut berdasarkan putusan MA
: No. 283 K/Pdt/199 tanggal 26 Juni 2001. Sedangkan pelaksanaan
: eksekusi ditetapkan PN Jakbar pada 9 April 2007 yang ditandatangani
: Ketua PN Jakbar Haryanto.
:
:  Ferry menegaskan, tidak sepatutnya warga Meruya Selatan
: diperlakukan seperti orang yang menempati lahan secara tidak sah.
: �Tidak bisa begitu, karena mereka punya bukti kepemilikan yang sah
: berupa sertifikat hak milik dan izin mendirikan bangunan (IMB),�
: ujar Ferry.
:
:  Dia bertanya apakah saat mengadili, hakim meminta penjelasan dari
: Badan Pertanahan Nasional (BPN)? Apakah hakim mendalami riwayat
: tanah yang jadi sengketa? Keputusan hakim tidak bisa dilaksanakan
: begitu saja dan eksekusi tersebut harus dibatalkan.
:
:  �Warga tidak bisa diusir seenaknya, karena mereka tidak dalam
: posisi yang sedang berkonflik dengan siapapun. BPN dan Walikota
: Jakbar harus ikut bertanggung jawab untuk melindungi warga, karena
: kalau tidak, bisa digugat,� kata Ferry.
:
:  Dari pantauan Rakyat Merdeka, warga Kelurahan Meruya Selatan kini
: resah setelah mendengar kabar bahwa rumah dan pekarangan mereka akan
: disita atau dieksekusi. Tiap hari mereka mendatangi kantor kelurahan
: untuk mendapatkan informasi mengenai nasib harta yang mau di sita
: pengadilan.
:
:  Berkembang kabar bahwa kelompok preman akan diturunkan dalam
: eksekusi nanti. Namun warga tidak gentar, dan untuk mempertahankan
: hak-haknya, mereka siap berjihad baik fisik maupun hukum.
:
:  �Apa boleh buat Mas, akan kita lawan. Kami juga sedang lakukan
: langkah-langkah hukum dengan menggugat pihak tertentu dan instansi
: terkait,� kata Suyadi yang tinggal di Komplek DPR III Meruya
: Selatan. HPS
:
:  Satrio Arismunandar
:  Producer - News Division, Trans TV, Floor 3
:  Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790
:  Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4026, Fax: 79184558, 79184627
:
:  http://satrioarismunandar6.blogspot.com
:
:  "If you know how to die, you know how to live..."
:
: 

Kirim email ke