Jangan lupa ajak Forum Keprihatinan Akademisi anti-penggusuran & anti-pengkhianatan thd rakyat (http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/message/56468) Apalagi di sana banyak sekolah yang bakal ikut kena sapu.
"our society is run by insane people; run by maniacs" - john lennon From: "budi satria" [EMAIL PROTECTED] : Kok masih ada saja (beraninya) orang2 yg tdk bermoral memaksakan : kepentingannya "melawan" demokrasi dan reformasi saat ini? : : Mari kita membantu perjuangan warga Meruya, Ayo semua! : : salam berantas korupsi-tegakkan demokrasi : salam jangan salah pilih pemimpin : ibud : : : Satrio Arismunandar <[EMAIL PROTECTED]> wrote: : From: teguh timur [EMAIL PROTECTED] : : Seorang kawan di Rakyat Merdeka juga menjadi korban dalam kasus : Meruya Selatan ini. Dia menggalang dukungan dari--sejauh --ini : Golkar dan PDIP di DPR juga Komisi Yudisial. Dukungan dari DPR dan : KY itu kami muat pada edisi Sabtu 5 Mei (berita pertama) dan Jumat 4 : Mei (berita kedua) berikut ini: : : Pentolan PDIP Juga Pasang Badan : Warga Meruya Selatan Siap Mati : : Jakarta, RM. Setelah kubu Partai Golkar, kemarin giliran kubu : oposisi yang pasang badan membela warga Kelurahan Meruya Selatan, : Jakarta Barat. Anggota Fraksi PDIP Pupung Suharris khawatir akan : terjadi �banjir darah� akibat perlawanan masyarakat Meruya : Selatan yang tak rela tanah dan bangunan yang mereka miliki secara : sah dieksekusi oleh PN Jakbar, 21 Mei mendatang. : : Anak buah Megawati itu mendesak Ketua PN Jakbar Haryanto untuk : membatalkan pelaksanaan eksekusi yang dia tandatangani tersebut. : : �Saya lihat masyarakat Meruya Selatan yang tak rela harta : kekayaannya dieksekusi akan bangkit melawan. Mereka sudah bertekad : bulat untuk jihad melawan kezoliman, apalagi eksekusi itu : berdasarkan keputusan pengadilan yang mereka tidak ketahui sema : sekali,� tegas Pupung Suharris di Jakarta, kemarin. : : Sementara itu Dirut Bintang Advis Multimedia, Ilham Bintang bersama : masyarakat Kelurahan Meruya Selatan akan mengadukan pihak-pihak yang : bersengketa, dalam hal ini direksi PT Portanigra sebagai pemohon : eksekusi dan Haji Juhri bin Haji Geni; Muhammad Yatim Tugono; Yahya : bin Haji Geni selaku termohon eksekusi I, II, III, ke polisi. Para : pihak yang bersengketa ini dinilai sebagai sumber keresahan yang : dialami warga Meruya Selatan. : : �Kami juga akan laporkan hakim yang mengadili kasus ini ke Komisi : Yudisial dan Komisi Ombusman karena keputusannya tidak masuk akal. : Saya jamin kalau aparat berpijak pada hati nurani, 100 persen akan : berpihak pada masyarakat Meruya Selatan,� tegas Ilham Bintang. : : Ilham yang memiliki tanah dan gedung kantor Cek & Ricek di wilayah : Meruya Selatan ini siap lahir bathin untuk melakukan perlawanan : fisik dan hukum menghadapi ketidak adilan tersebut. : : Sekarang ini dia sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk : melaporkan BPN sebagai institusi resmi pemerintah yang mengeluarkan : sertifikat hak milik, juga pihak notaris yang melakukan perikatan : akte jual beli antara dirinya dengan penjual tanah yang kini : dijadikan kantor Cek & Ricek. : : Dalam kasus tersebut, Ilham melihat hal-hal yang mengganjal. Yakni, : ada dua pihak yang bersengketa tentang keabsahan kepemilikan tanah : berdasarkan girik dan kwitansi jual beli yang mereka miliki. Kasus : yang melibatkan kedua pihak tersebut sama sekali tidak ada : hubungannya dengan warga Meruya Selatan yang diresahkan oleh surat : penetapan eksekusi PN Jakarta Barat. : : �Kalau salah satu dari dua pihak itu ada yang menang, apakah : warga yang tak punya kaitan dengan masalah mereka harus menanggung : kekalahan itu dengan jalan melepaskan tanah yang mereka miliki? : Masuk akal tidak, kalau warga yang sudah punya SHM dan IMB harus : menyerahkan tanahnya kepada pihak yang hanya mengantongi girik dan : bukti kwitansi pembelian,� kata Ilham. : : Kalaupun pemenang kasus tersebut punya bukti otentik yang : memperkuat keputusan pengadilan, maka prosedur yang ditempuh adalah : menggugat BPN dan Walikota Jakarta Barat yang telah mengeluarkan SHM : dan IMB yang diberikan kepada warga Meruya Selatan, bukan serta : merta meminta pengadilan untuk mengeksekusi yang dianggap miliknya. : Itu sama saja dengan mengajak perang. : : Di tempat terpisah, Ketua Komisi Yudisial (KY) Yusyro Muqoddas : telah mencermati keresahan yang dialami masyarakat Meruya Selatan, : Jakarta Barat karena tanah dan bangunan miliknya akan dieksekusi : oleh PN Jakarta Barat. Namun sebelum itu dilakukan, KY akan : memanggil dan memeriksa hakim yang mengadili kasus tersebut. : : �Tanpa diminta, kita akan kirim surat kepada Ketua PN Jakbar : untuk meminta salinan keputusan tentang kasus tersebut. Bila : ditemukan pelanggaran kode etik dan sebagainya, hakimnya akan kita : panggil dan kita periksa. Putusan itu memang kontroversial dan : membuat resah masyarakat. Demi kepentingan masyarakat secara luas, : KY akan berbuat yang terbaik,� tegas Ketua KY Yusyro Muqoddas di : Jakarta, kemarin. : HPS : : Akan Dieksekusi 21 Mei : Ferry Ngurus Warga Meruya : : Jakarta, RM. Selain mengurusi reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu, : Wakil Ketua Fraksi Golkar Ferry Mursidan Baldan juga sibuk mengurus : warga Meruya Selatan yang terancam digusur. : : Kemarin, Ferry mendesak Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas : agar segera memanggil dan memeriksa hakim Pengadilan Negeri Jakarta : Barat, Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung (MA) yang : mengadili kasus sengketa tanah di Meruya Selatan. Keputusan dalam : kasus itu membuat resah masyarakat. : : �Saya lihat banyak kejanggalan dan sarat ketidakadilan. Sebelum : memutuskan, seharusnya hakim meneliti bukti-bukti kepemilikan, lihat : kondisi lapangan, batas-batas yang jelas, termasuk menanyakan pada : pejabat yang berwenang,� tegas Ferry Mursidan di Jakarta, kemarin. : : Sekitar 21.760 warga Kelurahan Meruya Selatan, Jakarta Barat : terancam kehilangan tempat tinggal karena akan dieksekusi pada : tanggal 21 Mei mendatang. Eksekusi tersebut berdasarkan putusan MA : No. 283 K/Pdt/199 tanggal 26 Juni 2001. Sedangkan pelaksanaan : eksekusi ditetapkan PN Jakbar pada 9 April 2007 yang ditandatangani : Ketua PN Jakbar Haryanto. : : Ferry menegaskan, tidak sepatutnya warga Meruya Selatan : diperlakukan seperti orang yang menempati lahan secara tidak sah. : �Tidak bisa begitu, karena mereka punya bukti kepemilikan yang sah : berupa sertifikat hak milik dan izin mendirikan bangunan (IMB),� : ujar Ferry. : : Dia bertanya apakah saat mengadili, hakim meminta penjelasan dari : Badan Pertanahan Nasional (BPN)? Apakah hakim mendalami riwayat : tanah yang jadi sengketa? Keputusan hakim tidak bisa dilaksanakan : begitu saja dan eksekusi tersebut harus dibatalkan. : : �Warga tidak bisa diusir seenaknya, karena mereka tidak dalam : posisi yang sedang berkonflik dengan siapapun. BPN dan Walikota : Jakbar harus ikut bertanggung jawab untuk melindungi warga, karena : kalau tidak, bisa digugat,� kata Ferry. : : Dari pantauan Rakyat Merdeka, warga Kelurahan Meruya Selatan kini : resah setelah mendengar kabar bahwa rumah dan pekarangan mereka akan : disita atau dieksekusi. Tiap hari mereka mendatangi kantor kelurahan : untuk mendapatkan informasi mengenai nasib harta yang mau di sita : pengadilan. : : Berkembang kabar bahwa kelompok preman akan diturunkan dalam : eksekusi nanti. Namun warga tidak gentar, dan untuk mempertahankan : hak-haknya, mereka siap berjihad baik fisik maupun hukum. : : �Apa boleh buat Mas, akan kita lawan. Kami juga sedang lakukan : langkah-langkah hukum dengan menggugat pihak tertentu dan instansi : terkait,� kata Suyadi yang tinggal di Komplek DPR III Meruya : Selatan. HPS : : Satrio Arismunandar : Producer - News Division, Trans TV, Floor 3 : Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 : Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4026, Fax: 79184558, 79184627 : : http://satrioarismunandar6.blogspot.com : : "If you know how to die, you know how to live..." : :
