http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0705/11/humaniora/3527027.htm
===========================

Kepemilikan PLTN Hendaknya Diserahkan kepada PT PLN (Persero)

Jakarta, Kompas - Meski pelaksanaan tender dan penetapan pembangunan
PLTN ditargetkan pada tahun 2007-2008, yang konstruksinya dijadwalkan
selesai tahun 2010, proses kepemilikannya masih belum jelas hingga
kini. Hal ini dapat menyebabkan pembangunan PLTN mundur.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
Sukarman Aminjoyo dalam pembukaan lokakarya bertajuk "Penerapan Sistem
Manajemen Operasional Fasilitas Radiasi, Zat Radioaktif, dan Instalasi
Bahan Nuklir Pengguna, serta Efektivitas Pengawasan Tenaga Nuklir",
Kamis (10/5) di Jakarta.

Pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dijadwalkan beroperasi pada
2016-2017 di Semenanjung Muria. Namun, hingga kini kepemilikan PLTN
belum dipastikan. Adapun pilihan kepemilikannya: sepenuhnya milik
pemerintah atau swasta; pilihan lainnya: sebagai gabungan pemerintah
dan swasta.

Belum adanya kejelasan mengenai status kepemilikan rencana PLTN,
menurut Sukarman, mampu mengakibatkan proyek itu mundur. Tahun ini
dijadwalkan penuntasan masalah kepemilikan PLTN, kemudian dilanjutkan
pada 2008 selesai proses tender. "Pada tahun 2010 dijadwalkan
konstruksinya sudah mulai berjalan, dan tahun 2016-2017 sudah mulai
operasional," kata Sukarman.

PLN kelola PLTN

Menteri Negara Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman dalam acara
Peringatan HUT Bapeten, Selasa (8/5), mengatakan, saat ini tengah
didorong untuk kepemilikan PLTN oleh PT PLN (Persero), badan usaha
milik negara. Alasannya, selain PT PLN sebagai pemasok utama kebutuhan
listrik nasional, pembangunan serta pengoperasian PLTN juga terkait
sistem pertahanan yang harus dikuasai negara.

"PLN sudah menjajaki berbagai mitra di luar negeri seperti di negara
Jepang, Korea, Perancis, Jerman, dan Amerika Serikat. PLN akan memilih
mitra dari berbagai negara tersebut. Ini perkembangan yang cukup
maju," kata Kusmayanto.

Untuk menunjang kepastian investasi pembangunan PLTN, lanjutnya, kini
tengah diteliti kerawanan gempa di Semenanjung Muria. Setelah itu,
akan diajukan permintaan rekomendasi dari Badan Tenaga Atom
Internasional (IAEA). "Diharapkan Agustus 2007 sudah ada rekomendasi
dari IAEA," katanya.

Sukarman mengakui, tidak hanya masalah teknis yang dihadapi sebagai
kendala rencana pembangunan PLTN. Namun, masih ada persoalan penolakan
dari lapisan masyarakat tertentu.

"Semestinya, dipahami kebutuhan energi listrik pada masa mendatang
yang jauh lebih tinggi daripada sekarang dan di antaranya dapat
dipenuhi dengan PLTN," kata Sukarman.

Menurut dia, sumber energi listrik yang ramah lingkungan seperti sel
surya, tenaga angin, dan gelombang laut hanya berkapasitas kecil.
Sementara PLTN nantinya mampu menghasilkan 4.000 sampai 6.000 megawatt.

Bapeten menempatkan introduksi pembangkit listrik tenaga nuklir
menjadi tantangan strategis. Menyusul kemudian persoalan keselamatan
dan keamanan untuk radiologik dan sumber radioaktif, serta keselamatan
dan keamanan nuklir.

Dalam introduksi PLTN, lanjut Sukarman, Bapeten berfungsi sebagai
lembaga pengawas sekaligus pembina para pengguna agar tujuan
pengawasan tercapai. Saat ini Bapeten sudah memiliki fungsi pengawasan
terhadap 3.400 pengguna teknologi nuklir untuk bidang kedokteran dan
industri.

"Namun, untuk menangani 3.400 perizinan itu, Bapeten hanya memiliki 50
sampai 60 inspektur. Jumlah sumber daya manusia untuk ini masih
kurang," paparnya.

Pada lokakarya tersebut, narasumber Direktur Perizinan Bapeten Azhar
mengemukakan, saat ini masih terdapat citra yang buruk terhadap
pemanfaatan teknologi nuklir. Citra buruk itu diperoleh dari
kecelakaan di Chernobyl, Uni Soviet, yang mengakibatkan 31 orang
meninggal dan ratusan ribu penduduk harus dievakuasi. (NAW)



Kirim email ke