Rekan2 FPK Yth, sebenarnya saya sudah enggan untuk turut berkomentar, namun 
akhirnya saya tidak tahan untuk tidak berkomentar.
   
  Sebagai bangsa seharusnya kita juga harus berhemat disegala bidang, coba 
betapa borosnya kita untuk menertibkan Sirene saja masak harus Presiden?  
Seorang Kepala Negara harus turun tangan untuk urusan penertiban Sirene.  
Aturannya sudah ada dan jelas, mengapa jaman Alm. Jendral M. Jusuf. hal ini 
pernah ditertibkan dan bisa, mengapa sekarang tidak?  Apakah ini tanda2 
masyarakat yg sudah semakin maju???
   
  Lalu untuk apa kita punya perangkat Pemerintahanan dengan segala macam 
jajarannya, kalau kemudian jadi mandul?
   
  Dari kacamata masyarakat biasa, juga punya peran dalam memandulkan berbagai 
macam peraturan2 yg sengaja telah dibuat untuk kepentingan bersama, namun bisa 
saja dengan enteng dilanggar dengan alasan "kemiskinan/ketidak berdayaan".  
Miskin tidak berarti paspor untuk semena-mena melanggar peraturan, demikian 
pula sebaliknya kekayaan juga bukan berarti bisa semena-mena "membeli" 
peraturan.  Bukankah peraturan itu dibuat untuk kepentingan bersama?
   
  Contoh nyata dan paling baru adalah pelanggaran jalur busway oleh masyarakat, 
baik pengguna sepeda motor maupun kendaraan roda empat atau lebih.  Masih segar 
ingatan saya saat iring2an Wapreswaktu itu (Dr. H. Hamzah Haz), menggunakan 
jalur busway, begitu gencarnya kritikan/protes dari kita dan masyarakat lainnya.
   
  Sekarang hampir tiap hari jalur khusus itu dilanggar oleh masyarakat pengguna 
jalan, bahkan petugaspun memberikan arahan agar jalur itu digunakan oleh 
pengguna kendaraan bermotor non-busway.
   
  Implikasinya adalah masyarakat semakin tidak menghormati adanya peraturan2 yg 
telah dibuat oleh lembaga2 resmi yg ditunjuk untuk mengelola urusan2 itu.  
Terlepas dari seseorang itu setuju atau tidak setuju dengan sebuah peraturan.  
Namun peraturan2 itu harus dihormati dan dijalankan bersama secara konsekuen 
dan konsisten.
   
  Disisi lain, memberikan kewenangan yg luar biasa kepada petugas untuk 
menganulir sebuah peraturan kapan saja dan dimana saja sesuka-suka petugas, 
tanpa masyarakat tahu alasannya/latar belakangnya.  
   
  Akibatnya juga sama parahnya, manakala tidak ada petugas maka pengguna jalan 
bisa saja setiap saa berinisiiatif untuk menganulir peraturan yg sudah berlaku. 
Misalnya saja jalur busway.  Ya kebetulan Busway nya belum lewat, sementara 
jalur biasa macet, kenapa nggak dipakai saja jalurnya.  
   
  Contoh lain lagi, di perlintasan kereta api, sudah ada palang jalan yg 
diturunkan, ditambah dengan sirene dan lampu, masih ada lagi penjelasan melalui 
pengeras suara tentang undang2 perkereta apian, namun apa yg terjadi tetap saja 
sebagian masyarakat nyelonong melintas.  Dan ini terjadi setiap hari diberbagai 
penjuru kota di Jakarta setidaknya.
   
  Kalau pelanggaran2 peraturan yg kasat mata saja bisa dilanggar tiap hari, 
didepan banyak orang, bahkan petugas atau aparatpun ikut2an berjamaah melakukan 
pelanggaran, bagaimana halnya dengan pelanggaran2 yg bersifat abstrak seperti 
"Korupsi" beserta turunannya K & N nya....
   
  Tabik
  Kukuh Kumara
   
  

Bambang Soetedjo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Ada yang bilang punya kekuasaan itu memang nikmat, kata orang yang 
tidak punya rasa iba dengan kesusahan orang lain. Sebaiknya manusia2 seperti 
ini serahkan kepada yang berwajib untuk dihukum asal jangan KKN atau saling 
melindungi. Rakyat sudah mulai jenuh dengan pamer2 pangkat dan sesuka hati 
nabrak mobil rakyat dan marahan dia padahal salah siapa??? Sudah edan kali ya 
itu Kombes, sudah salah mau dianggap benar dan marah2 pula. Logika nya dimana 
pak Kombes. 

Salam
BS

Yuliati Soebeno <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Kalau ketertiban yang dibuat untuk umum sudah mengganggu para pejabat, barulah 
ada aturan untuk ditertibkan.
Maka mudah-mudahan para pejabat terkena dampak ketidak tertiban yang ada 
dijalan raya untuk umum, jadi rakyat kecil akan mendapatkan kenyamanan juga 
dengan "Tata Sopan santun" berkendaraan di Jalan raya untuk umum tersebut, 
dengan adanya perubahan aturan-aturan baru yang diperintahkan dari Presiden.

Ya enggak apa-apalah kalaupun Presiden sendiri yang mengharuskan, aturan-aturan 
baru untuk dibuat, jika orang-orang yang sudah ditugaskan untuk menangani 
aturan-aturan itu sendiri tidak tahu cara menangani-nya. Punya jabatan tapi 
kok, enggak bisa menjalankan, ya?

Kan di Indonesia ini kalau ada hal-hal yang bisa dibuat untuk me-malak 
masyarakat yang belum tentu punya uang dan tidak punya saudara yang 
"berbintang" dipundaknya, pasti akan dilakukan. Yang penting uang masuk. 
Jadi kalau Presiden sendiri yang memerintahkan untuk menghentikan 
praktek-praktek "norak" tersebut, kan akan dilakukan, bukan?
Sering-sering sajalah Presiden SBY, membuat aturan-aturan yang "pro rakyat 
kecil", jangan hanya karena para pejabat merasa terganggu saja, aturan baru 
lalu dibuat.

Jadi bagaimana nich pak Presiden, aturan mengenai para pejabat Polisi yang 
sering menabrak rakyat biasa dan tidak mau menyelesaikan perkaranya, malahan 
sering memaki-maki kita dan rakyat biasa yang disalahkan? Padahal kesalahan 
sudah jelas ada dipihak Polisi sendiri? Apalagi kalau sudah 
KOMBES....weleh...weleh.....selalu benar kali ya?

Salam,
Yuli



         

 
---------------------------------
 Get your own web address.
 Have a HUGE year through Yahoo! Small Business.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke