waduhh....
masihkah kita dapat meng-klaim santun berbahasa,,,,,,, lha wong untuk
mengumpat saja kita sok kosmopolit...simbol-simbol yang kita gunakan juga
mengacu pada yang kosmopolit,,,,,
kita nih kayak nggak kenal dengan glokalisasi.....
ok deh...untuk membuktikan itu, berikut saya pernah iseng nulis sesuatu yang
berhubungan dengan bahasa......
TV Lokal dan Glokalisasi Bahasa
Oleh : MOHAMMAD AFIFUDDIN*
Mulai awal bulan April kemarin, JTV menayangkan secara live program ”Pantun
Suroboyoan” (parikan). Dalam acara itu pemirsa dilibatkan dengan mengirim
parikan yang tidak bernuansa diskriminasi SARA dan menyakitkan hati pendengar.
Selanjutnya parikan pemirsa itu akan dibahas oleh para nara sumber yang
dihadirkan di studio.
Kelihatannya cukup sederhana. Namun langkah itu seolah menjadi oase bagi
kebudayaan Jawa yang kini tidak lagi mendapat tempat (justru) di rumah sendiri.
Tereduksi
Hampir tidak dapat disangkal, eksistensi bahasa Jawa di tengah
dinamika sosial-budaya masyarakat Surabaya dan sekitarnya (pada khususnya),
maupun Jatim pada umumnya telah sampai pada titik nadir. Sebab jangankan di
kehidupan sehari-hari, dalam sebuah domain tertentu yang mensyaratkan
keterlibatan spesifik bahasa Jawa, keberadaanya juga mulai pudar. Sebut saja
dunia sastra. Posisi sastra Jawa hingga saat ini telah mengalami degradasi
kualitas secara signifikan. Akibatnya produk sastra Jawa tidak lagi bisa
dibanggakan sebagai trade mark budaya Jawa, atau bahkan diharapkan mampu
bersaing dalam konstelasi jagad kesusastraan yang berbasis rumpun Melayu.
Menyitir ungkapan penyair asal Gresik, H.U Mardi Luhung, ”sastra Jawa telah
mati.”
Kegelisahan akan kian memudarnya bahasa Jawa, terutama dalam penggunaan
keseharian sangat kental terasa sekalipun di daerah yang mayoritas warganya
berkebangsaan Jawa. Kalangan muda, termasuk dari keluarga Jawa, sudah cenderung
kurang tertarik mempelajari dan bergulat dengan bahasa Jawa. Padahal jika
bahasa Jawa tersisih, -di sisi lain bahasa adalah bagian dari kebudayaan- maka
otomatis budaya Jawa pun akan termarginalkan.
Konteks itulah yang mendasari Kongres Bahasa Jawa (KBJ) IV di semarang, 15
September 2006 lalu, membuat rekomendasi agar pemerintah Provinsi Jawa
Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur segera membuat Peraturan Daerah (Perda)
tentang pengajaran bahasa Jawa di sekolah dan kewajiban penggunaan bahasa Jawa.
Walaupun pada akhirnya gagasan itu tidak disikapi senada.
Dari ketiga daerah yang ketiban rekomendasi, masing-masing tidak menerima
begitu saja usulan itu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim, Rasiyo,
menganggap jika langkah tersebut jadi dilaksanakan akan menimbulkan bias dan
efek disriminatif. Sebab Jatim tidak hanya memiliki masyarakat berbasis
kebudayaan Jawa saja. Paling tidak di Jatim ada tiga arus besar kebudayaan,
yakni Osing, Madura, dan Jawa. Pewajiban pengajaran salah satu bahasa dari tiga
arus besar itu dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan masyarakat dari basis
kebudayaan lain (Kompas Jatim, 21/9/06).
Surabaya, sebagai kota metropolitan; ruang bertemunya beragam kultur, etnis,
dan tentu saja bahasa, juga akan merasakan dampak yang sama. Berlebihan
terhadap satu budaya tertentu jelas berimlikasi pada integrasi sosial yang
telah terbangun cukup kondusif.
Walau dengan argumen demi melestarikan bahasa Jawa, tapi bila pilihan itu
dianggap bisa menggoyahkan konstruksi pluralisme dalam kultur masyarakat Jatim,
maka langkah tersebut patut kita amini. Artinya perspektif yang dilandasi
semangat menghargai ”liyan” harus tetap diusahakan menjadi tawaran
penyelesaian. Memang tertangkap kesan kekhawatiran mendalam, sehingga reaksi
tersebut dapat ”dimaklumi” sebagai upaya preventif untuk menyelamatkan bahasa
Jawa.
Namun apakah juga dapat dimaklumi bila biang dari keresahan para ”pandega”
bahasa dan sastrawan bahasa Jawa itu hanya dibebankan pada acuhnya dunia
pendidikan formal?
Rasanya tidak. Asumsi dasarnya mengacu pada medium (baca: sarana) sosialisasi
nilai, berikut norma-norma dan segala produk kultur di masyarakat yang tidak
dilakukan semata lewat instrumen lembaga pendidikan resmi. Melainkan juga lewat
pranata-pranata di luar institusi pendidikan. Seperti komunitas
(masyarakat/lingkungan), dan juga keluarga, yang telah melembagakan dengan
sendirinya sebuah struktur pengatur nilai, norma dan budaya.
Faktor Keluarga Lazim dipahami secara sosiologis, keluarga merupakan unit
sosial terkecil yang mempunyai peran dan fungsi sosialisasi dan interaksi yang
tak kalah hebatnya dengan institusi-intitusi lain. Semisal lembaga pendidikan,
lembaga keagamaan, atau bahkan negara. Hal itu disebabkan kuota waktu yang
diberikan institusi keluarga terhadap proses pembentukan karakter dan mindset
anggota keluarganya lebih besar dari institusi-institusi tersebut. Pun demikian
dengan lingkungan sekitar keluarga.
Artinya, selain sekolah, faktor lingkungan dan keluarga juga mendorong
anak-anak Jawa semakin jauh dari bahasa Jawa. Karena lingkungan mereka di luar
sekolah pun sudah tidak lagi ”peduli” pada bahasa Jawa.
Dalam hal ini misalnya, pihak keluarga justru lebih tertarik mengenalkan
bahasa asing, yang lebih ”mengglobal” daripada bahasa Jawa. Karena konteks
globalisasi ”mengharuskan” kita bertarung dalam kancah global. Apalagi muncul
anggapan, penggunaan bahasa Jawa dalam konteks keluarga justru menciptakan
hirarki dalam komunikasi, karena dalam kultur (bahasa) Jawa terdapat aturan
(tingkatan) penggunaan yang harus disesuaikan dengan konteks saat dia bicara.
Seperti kromo inggil, ngoko, madya, dsb.
Akibatnya, generasi muda Jawa seolah mengalami keterputusan budaya. Dari situ
muncul prinsip, ”bahasa Jawa tidak usah lagi dipelajari, toh sudah kuno dan
tidak prospektif bagi pengembangan diri di masa depan. Lebih baik mempelajari
bahasa Inggris, Mandarin, Prancis, Jerman, atau bahkan Arab.”
Ekses globalisasi itulah yang telah ditanggapi serius oleh Robertson, dalam
”Global Modernity” (1995:28). Dengan mengajukan semacam ”counter hegemoni”
berupa gerakan ”glocalization” (glokalisasi) sebagai antitesa dari globalisasi,
yaitu: ”think globally act locally” (ide/pemikiran boleh global tapi tindakan
tetap lokal).
Dalam konteks itulah, peran TV daerah (lokal), seperti JTV patut kita
apresiasi bila perannya sigifikan dalam menunjang kebudayaan lokal, dan pembawa
spirit glokalisasi. Sehingga televisi tidak saja menjadi produk teknologi yang
merugikan, (M. Yusuf Suseno, JP 5/4/07). Atau justru menjelma sebagai agen-agen
”de-glokalisasi”. Melainkan mentransformasikan dirinya menjadi sahabat baik
bagi pemuda dan keluarga.
Lasma siregar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Apakah 100% benar bahwa kita ini bangsa yang santun dalam
tradisi berbahasa saat ini (2007)?
Basa basi, santun dan pantun serta tradisi memang bagus dan
indah, tapi kadang-kadang dalam menghadapi kenyataan juga
perlu sekali menggunakan bahasa yang "tegas, jelas dan singkat
(tanpa bertele-tele)" plus mudah dimengerti!
Para intelektual, tokoh masyarakat plus para ulama semua agama,
perlu menyampaikan apa yang dimaksud (intinya apa?) tanpa perlu
berkaok-kaok sampai 3 jam atau lebih...
Kawan kami sering pakai kaca mata hitam, katanya, agar orang tak
bisa tahu "apakah masih melek atau sudah ketiduran" dirinya...
I can understand that, amigo!
Bagaimana pendapat kalian rekan-rekan yang santun dalam tradisi
berbahasanya?
Apakah kalian masih suka berpantun atau lebih suka pakai bahasa
jalanan (pergaulan)?
Salam
Las.
Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0705/15/humaniora/3532577.htm