waduhh....

  masihkah kita dapat meng-klaim santun berbahasa,,,,,,, lha wong untuk 
mengumpat saja kita sok kosmopolit...simbol-simbol yang kita gunakan juga 
mengacu pada yang kosmopolit,,,,,

  kita nih kayak nggak kenal dengan glokalisasi.....

  ok deh...untuk membuktikan itu, berikut saya pernah iseng nulis sesuatu yang 
berhubungan dengan bahasa......

  TV Lokal dan Glokalisasi Bahasa
  Oleh : MOHAMMAD AFIFUDDIN*

  Mulai awal bulan April kemarin, JTV menayangkan secara live program ”Pantun 
Suroboyoan” (parikan). Dalam acara itu pemirsa dilibatkan dengan mengirim 
parikan yang tidak bernuansa diskriminasi SARA dan menyakitkan hati pendengar. 
Selanjutnya parikan pemirsa itu akan dibahas oleh para nara sumber yang 
dihadirkan di studio.
  Kelihatannya cukup sederhana. Namun langkah itu seolah menjadi oase bagi 
kebudayaan Jawa yang kini tidak lagi mendapat tempat (justru) di rumah sendiri.

  Tereduksi
              Hampir tidak dapat disangkal, eksistensi bahasa Jawa di tengah 
dinamika sosial-budaya masyarakat Surabaya dan sekitarnya (pada khususnya), 
maupun Jatim pada umumnya telah sampai pada titik nadir. Sebab jangankan di 
kehidupan sehari-hari, dalam sebuah domain tertentu yang mensyaratkan 
keterlibatan spesifik bahasa Jawa, keberadaanya juga mulai pudar. Sebut saja 
dunia sastra. Posisi sastra Jawa hingga saat ini telah mengalami degradasi 
kualitas secara signifikan. Akibatnya produk sastra Jawa tidak lagi bisa 
dibanggakan sebagai trade mark budaya Jawa, atau bahkan diharapkan mampu 
bersaing dalam konstelasi jagad kesusastraan yang berbasis rumpun Melayu. 
Menyitir ungkapan penyair asal Gresik, H.U Mardi Luhung, ”sastra Jawa telah 
mati.”
  Kegelisahan akan kian memudarnya bahasa Jawa, terutama dalam penggunaan 
keseharian sangat kental terasa sekalipun di daerah yang mayoritas warganya 
berkebangsaan Jawa. Kalangan muda, termasuk dari keluarga Jawa, sudah cenderung 
kurang tertarik mempelajari dan bergulat dengan bahasa Jawa. Padahal jika 
bahasa Jawa tersisih, -di sisi lain bahasa adalah bagian dari kebudayaan- maka 
otomatis budaya Jawa pun akan termarginalkan.
  Konteks itulah yang mendasari Kongres Bahasa Jawa (KBJ) IV di semarang, 15 
September 2006 lalu,  membuat rekomendasi  agar pemerintah Provinsi Jawa 
Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur segera membuat Peraturan Daerah (Perda) 
tentang pengajaran bahasa Jawa di sekolah dan kewajiban penggunaan bahasa Jawa. 
Walaupun pada akhirnya gagasan itu tidak disikapi senada.
  Dari ketiga daerah yang ketiban rekomendasi, masing-masing tidak menerima 
begitu saja usulan itu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim, Rasiyo, 
menganggap jika langkah tersebut jadi dilaksanakan akan menimbulkan bias dan 
efek disriminatif. Sebab Jatim tidak hanya memiliki masyarakat berbasis 
kebudayaan Jawa saja. Paling tidak di Jatim ada tiga arus besar kebudayaan, 
yakni Osing, Madura, dan Jawa. Pewajiban pengajaran salah satu bahasa dari tiga 
arus besar itu dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan masyarakat dari basis 
kebudayaan lain (Kompas Jatim, 21/9/06).
   Surabaya, sebagai kota metropolitan; ruang bertemunya beragam kultur, etnis, 
dan tentu saja bahasa, juga akan merasakan dampak yang sama. Berlebihan 
terhadap satu budaya tertentu jelas berimlikasi pada integrasi sosial yang 
telah terbangun cukup kondusif.
  Walau dengan argumen demi melestarikan bahasa Jawa, tapi bila pilihan itu 
dianggap bisa menggoyahkan konstruksi pluralisme dalam kultur masyarakat Jatim, 
maka langkah tersebut patut kita amini. Artinya perspektif yang dilandasi 
semangat menghargai ”liyan” harus tetap diusahakan menjadi tawaran 
penyelesaian. Memang tertangkap kesan kekhawatiran mendalam, sehingga reaksi 
tersebut dapat ”dimaklumi” sebagai upaya preventif untuk menyelamatkan bahasa 
Jawa.
  Namun apakah juga dapat dimaklumi bila biang dari keresahan para ”pandega” 
bahasa dan sastrawan bahasa Jawa itu hanya dibebankan pada acuhnya dunia 
pendidikan formal?
  Rasanya tidak. Asumsi dasarnya mengacu pada medium (baca: sarana) sosialisasi 
nilai, berikut norma-norma dan segala produk kultur di masyarakat yang tidak 
dilakukan semata lewat instrumen lembaga pendidikan resmi. Melainkan juga lewat 
pranata-pranata di luar institusi pendidikan. Seperti komunitas 
(masyarakat/lingkungan), dan juga keluarga, yang telah melembagakan dengan 
sendirinya sebuah struktur pengatur nilai, norma dan budaya.

  Faktor Keluarga  Lazim dipahami secara sosiologis, keluarga merupakan unit 
sosial terkecil yang mempunyai peran dan fungsi sosialisasi dan interaksi yang 
tak kalah hebatnya dengan institusi-intitusi lain. Semisal lembaga pendidikan, 
lembaga keagamaan, atau bahkan negara. Hal itu disebabkan kuota waktu yang 
diberikan institusi keluarga terhadap proses pembentukan karakter dan mindset 
anggota keluarganya lebih besar dari institusi-institusi tersebut. Pun demikian 
dengan lingkungan sekitar keluarga.
  Artinya, selain sekolah, faktor lingkungan dan keluarga juga mendorong 
anak-anak Jawa semakin jauh dari bahasa Jawa. Karena lingkungan mereka di luar 
sekolah pun sudah tidak lagi ”peduli” pada bahasa Jawa.
  Dalam hal ini misalnya, pihak keluarga justru lebih tertarik mengenalkan 
bahasa asing, yang lebih ”mengglobal” daripada bahasa Jawa. Karena konteks 
globalisasi ”mengharuskan” kita bertarung dalam kancah global. Apalagi muncul 
anggapan, penggunaan bahasa Jawa dalam konteks keluarga justru menciptakan 
hirarki dalam komunikasi, karena dalam kultur (bahasa) Jawa terdapat aturan 
(tingkatan) penggunaan yang harus disesuaikan dengan konteks saat dia bicara. 
Seperti kromo inggil, ngoko, madya, dsb.
  Akibatnya, generasi muda Jawa seolah mengalami keterputusan budaya. Dari situ 
muncul prinsip, ”bahasa Jawa tidak usah lagi dipelajari, toh sudah kuno dan 
tidak prospektif bagi pengembangan diri di masa depan. Lebih baik mempelajari 
bahasa Inggris, Mandarin, Prancis, Jerman, atau bahkan Arab.”
  Ekses globalisasi itulah yang telah ditanggapi serius oleh Robertson, dalam 
”Global Modernity” (1995:28). Dengan mengajukan semacam ”counter hegemoni” 
berupa gerakan ”glocalization” (glokalisasi) sebagai antitesa dari globalisasi, 
yaitu: ”think globally act locally” (ide/pemikiran boleh global tapi tindakan 
tetap lokal).
  Dalam konteks itulah, peran TV daerah (lokal), seperti JTV patut kita 
apresiasi bila perannya sigifikan dalam menunjang kebudayaan lokal, dan pembawa 
spirit glokalisasi. Sehingga televisi tidak saja menjadi produk teknologi yang 
merugikan, (M. Yusuf Suseno, JP 5/4/07). Atau justru menjelma sebagai agen-agen 
”de-glokalisasi”. Melainkan mentransformasikan dirinya menjadi sahabat baik 
bagi pemuda dan keluarga.



Lasma siregar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Apakah 100% benar bahwa kita ini bangsa yang santun dalam
tradisi berbahasa saat ini (2007)?

Basa basi, santun dan pantun serta tradisi memang bagus dan
indah, tapi kadang-kadang dalam menghadapi kenyataan juga
perlu sekali menggunakan bahasa yang "tegas, jelas dan singkat
(tanpa bertele-tele)" plus mudah dimengerti!

Para intelektual, tokoh masyarakat plus para ulama semua agama,
perlu menyampaikan apa yang dimaksud (intinya apa?) tanpa perlu
berkaok-kaok sampai 3 jam atau lebih...

Kawan kami sering pakai kaca mata hitam, katanya, agar orang tak
bisa tahu "apakah masih melek atau sudah ketiduran" dirinya...
I can understand that, amigo!

Bagaimana pendapat kalian rekan-rekan yang santun dalam tradisi
berbahasanya?
Apakah kalian masih suka berpantun atau lebih suka pakai bahasa
jalanan (pergaulan)?

Salam
Las.

Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0705/15/humaniora/3532577.htm

Kirim email ke