--- In [email protected], "Agus Hamonangan" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> http://www.kompas.co.id/kompas-
cetak/0705/16/Politikhukum/3534192.htm
> ====================
> 
> Jakarta, Kompas - Pernyataan Jaksa Agung baru, Hendarman Supandji,
> yang menawarkan kasus pelanggaran hak asasi manusia atau HAM berat
> akan ditangani sebagai kasus pidana biasa dinilai sangat menyakitkan
> hati dan melukai perasaan keluarga korban. Pernyataan itu juga
> mengecewakan keluarga korban.
> .........................................
----------------------------------------------------------------

Pernyataan Hendarman Supanji  ini datangnya tak terduga ketika baru 
saja diangkat menjadi Jaksa Agung baru. Selama ini Hendarman dikenal 
sebagai seorang Jaksa penegak hukum yang konsekwen dan dihormati. 
(atau hanya kamuflase saja ?)

Jangan-jangan pernyataannya ini merupakan sebuah pesan, signal atau 
sebuah misi, bahwa  semua kasus penyidikkan pelanggaran HAM  berat 
akan dihentikan  dan dalang-dalangnya akan dilindungi ? 

Salam
GH


Kirim email ke