--- In [email protected], "Agus Hamonangan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > http://www.kompas.co.id/kompas- cetak/0705/16/Politikhukum/3534192.htm > ==================== > > Jakarta, Kompas - Pernyataan Jaksa Agung baru, Hendarman Supandji, > yang menawarkan kasus pelanggaran hak asasi manusia atau HAM berat > akan ditangani sebagai kasus pidana biasa dinilai sangat menyakitkan > hati dan melukai perasaan keluarga korban. Pernyataan itu juga > mengecewakan keluarga korban. > ......................................... ----------------------------------------------------------------
Pernyataan Hendarman Supanji ini datangnya tak terduga ketika baru saja diangkat menjadi Jaksa Agung baru. Selama ini Hendarman dikenal sebagai seorang Jaksa penegak hukum yang konsekwen dan dihormati. (atau hanya kamuflase saja ?) Jangan-jangan pernyataannya ini merupakan sebuah pesan, signal atau sebuah misi, bahwa semua kasus penyidikkan pelanggaran HAM berat akan dihentikan dan dalang-dalangnya akan dilindungi ? Salam GH
