Kan sudah tercapai cita2nya jadi jaksa agung, jadi ada saja alasannya untuk 
tidak akan menindak lanjuti pelanggaran HAM berat. Kita lihat saja apakah dia 
berani membongkar siapa pelaku dan siapa pemberi instruksi dan siapa penanggung 
jawabnya. Kalau mau bongkar jangan tanggung2 tapi resikonya memang besar.
   
  Salam
  BS

ha19wir <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          --- In [email protected], "Agus Hamonangan" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> http://www.kompas.co.id/kompas-
cetak/0705/16/Politikhukum/3534192.htm
> ====================
> 
> Jakarta, Kompas - Pernyataan Jaksa Agung baru, Hendarman Supandji,
> yang menawarkan kasus pelanggaran hak asasi manusia atau HAM berat
> akan ditangani sebagai kasus pidana biasa dinilai sangat menyakitkan
> hati dan melukai perasaan keluarga korban. Pernyataan itu juga
> mengecewakan keluarga korban.
> .........................................
----------------------------------------------------------

Pernyataan Hendarman Supanji ini datangnya tak terduga ketika baru 
saja diangkat menjadi Jaksa Agung baru. Selama ini Hendarman dikenal 
sebagai seorang Jaksa penegak hukum yang konsekwen dan dihormati. 
(atau hanya kamuflase saja ?)

Jangan-jangan pernyataannya ini merupakan sebuah pesan, signal atau 
sebuah misi, bahwa semua kasus penyidikkan pelanggaran HAM berat 
akan dihentikan dan dalang-dalangnya akan dilindungi ? 

Salam
GH



         

       
---------------------------------
Moody friends. Drama queens. Your life? Nope! - their life, your story.
 Play Sims Stories at Yahoo! Games. 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke