Hehe terserah Anda memahami berita di bawah. Pengertian saya tidak berubah. "Tempe" dan "Batik" itu tidak mungkin dipatenkan. Yang dimaksud Bapak Sudin itu adalah varian-varian batik dan tempe yang dikembangkan di negara lain.
Bisa yang dipatenkan itu teknologinya (kalau berbeda dengan cara injak-injak di Jawa itu), mereknya, atau desainnya. Kalau bikin tempenya dengan cara yang higienis, pakai ragi yang berbeda wajar saja dipatenkan. Merek lebih lagi. Kalau merek di Indonesia tidak buru-buru dipatenkan di US, pasti ada yang sudah mematenkan. Kita juga suka begitu dengan merek-merek asing. Dimana-mana begitu. Tapi mematenkan tempe? Mesti liat dulu saya isi dokumen patennya. Andi --- In [email protected], "Alpha Bagus Sunggono" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Oooh ternyata hanya mitos saja ya ? > Syukurlah. > ====== > > Kepala Subdinas IKM Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jabar Adang > Soenarya mengatakan, tempe sudah dipatenkan Jepang dan Amerika Serikat > sekitar 30 tahun lalu. Adapun batik sudah dipatenkan sekitar 15 tahun > lalu. > > "Untuk batik saja kita punya alokasi 200 merek yang akan dipatenkan. > Ini harus ditekankan pada aspek sosialisasi kepada pelaku IKM untuk > bergegas," kata Adang. > > Pada tahun 2005, produk yang sudah dipatenkan baru sekitar 10 persen > atau 18.000 jenis barang. Salah satu kesulitannya, pelaku IKM yang > akan mematenkan barang harus pergi ke Jakarta. Jarak dari daerah asal > menjadi salah satu kendala bagi mereka yang berniat memperoleh hak > paten. > > Padahal, untuk sejumlah kategori produk, beberapa perguruan tinggi > seperti Institut Teknologi Bandung dan Institut Pertanian Bogor dapat > memfasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan hak paten. > > http://www.kompas.com/kompas-cetak/0612/05/Jabar/8256.htm > > http://www.mail-archive.com/[EMAIL PROTECTED]/msg00415.html > > http://www.haki.lipi.go.id/utama.cgi?artikel&1082616815&3 > > http://www.haki.lipi.go.id/utama.cgi?artikel&1081821177&3 > > > Pada tanggal 19/05/07, si_andi <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > > > > > > > > > > > > > > Heran saya. > > > > Kok mitos soal produk budaya kita dipatenkan di luar negeri ini tidak > > mati-mati. Tempe itu dijual di aneka supermarket di US. Kalau > > produsennya kebetulan membuatnya dengan teknologi yang tidak umum > > dipakai di Indonesia, maka hak dia mematenkan teknologinya itu, tapi > > bukan berarti mematenkan tempenya. Demikian juga halnya dengan batik. > > Kalau dia bikin batik pakai canting atau malam yang tidak ada di > > sini, sah-sah saja hal itu dipatenkan; tapi jelas dia tidak bisa > > mematenkan batik. > > > > Andi >
