Hehe terserah Anda memahami berita di bawah. Pengertian saya tidak 
berubah. "Tempe" dan "Batik" itu tidak mungkin dipatenkan. Yang 
dimaksud Bapak Sudin itu adalah varian-varian batik dan tempe yang 
dikembangkan di negara lain.

Bisa yang dipatenkan itu teknologinya (kalau berbeda dengan cara 
injak-injak di Jawa itu), mereknya, atau desainnya. Kalau bikin 
tempenya dengan cara yang higienis, pakai ragi yang berbeda wajar 
saja dipatenkan. Merek lebih lagi. Kalau merek di Indonesia tidak 
buru-buru dipatenkan di US, pasti ada yang sudah mematenkan. Kita 
juga suka begitu dengan merek-merek asing. Dimana-mana begitu. Tapi 
mematenkan tempe? Mesti liat dulu saya isi dokumen patennya.

Andi


--- In [email protected], "Alpha Bagus Sunggono" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Oooh ternyata hanya mitos saja ya ?
> Syukurlah.
> ======
> 
> Kepala Subdinas IKM Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jabar Adang
> Soenarya mengatakan, tempe sudah dipatenkan Jepang dan Amerika 
Serikat
> sekitar 30 tahun lalu. Adapun batik sudah dipatenkan sekitar 15 
tahun
> lalu.
> 
> "Untuk batik saja kita punya alokasi 200 merek yang akan dipatenkan.
> Ini harus ditekankan pada aspek sosialisasi kepada pelaku IKM untuk
> bergegas," kata Adang.
> 
> Pada tahun 2005, produk yang sudah dipatenkan baru sekitar 10 persen
> atau 18.000 jenis barang. Salah satu kesulitannya, pelaku IKM yang
> akan mematenkan barang harus pergi ke Jakarta. Jarak dari daerah 
asal
> menjadi salah satu kendala bagi mereka yang berniat memperoleh hak
> paten.
> 
> Padahal, untuk sejumlah kategori produk, beberapa perguruan tinggi
> seperti Institut Teknologi Bandung dan Institut Pertanian Bogor 
dapat
> memfasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan hak paten.
> 
> http://www.kompas.com/kompas-cetak/0612/05/Jabar/8256.htm
> 
> http://www.mail-archive.com/[EMAIL PROTECTED]/msg00415.html
> 
> http://www.haki.lipi.go.id/utama.cgi?artikel&1082616815&3
> 
> http://www.haki.lipi.go.id/utama.cgi?artikel&1081821177&3
> 
> 
> Pada tanggal 19/05/07, si_andi <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > Heran saya.
> >
> >  Kok mitos soal produk budaya kita dipatenkan di luar negeri ini 
tidak
> >  mati-mati. Tempe itu dijual di aneka supermarket di US. Kalau
> >  produsennya kebetulan membuatnya dengan teknologi yang tidak umum
> >  dipakai di Indonesia, maka hak dia mematenkan teknologinya itu, 
tapi
> >  bukan berarti mematenkan tempenya. Demikian juga halnya dengan 
batik.
> >  Kalau dia bikin batik pakai canting atau malam yang tidak ada di
> >  sini, sah-sah saja hal itu dipatenkan; tapi jelas dia tidak bisa
> >  mematenkan batik.
> >
> >  Andi
>


Kirim email ke