Oleh Ilham Khoiri & Maria Hartiningsih
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0705/20/persona/3540510.htm
=========================

Indonesia adalah bangsa besar, kaya sumber daya alam dan budaya.
Tetapi negara ini tak kunjung berhasil mewujudkan cita-cita
kesejahteraan rakyat. Di tengah rasa kecewa dan ancaman disintegrasi,
proses menjadi Indonesia pun terancam mampat.

Dr Yudi Latif (43) termasuk intelektual yang gelisah dengan proses
keindonesiaan. Bersama kaum muda yang tergabung dalam Reform
Institute, dia menggodok gagasan untuk menyegarkan cita-cita moral
bernegara dan berbangsa.

Salah satu bentuk sumbangan pemikiran itu adalah jurnal Reform Review,
yang akan diluncurkan pada 22 Mei 2007 malam.

Tak hanya berpijak pada pemikiran politik modern, gagasannya juga
menukil khazanah Islam, karya sastra, budaya kontemporer, dan berbagai
literatur pemikiran dunia. Pemikiran Yudi bersifat terbuka, pluralis,
dan mengedepankan nilai kemanusiaan universal. Dengan artikulasi yang
jernih, dia fasih merangkum semua bacaan itu karena punya bekal
pendidikan serta pengalaman yang cukup lengkap.

Khazanah Islam klasik diperolehnya saat mondok di Pesantren Modern
Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Pemikiran modern diserap di Australia.
Di Bandung, dia turut dalam gerakan mahasiswa dan rajin membaca
literatur sastra.

Yudi menyebut dirinya "bersemangat amaterisme" karena menerobos
batas-batas keilmuan, tanpa bisa kukuh dalam satu disiplin ilmu.
Ditemui di kantornya, Reform Institute, di kawasan Pancoran, Jakarta
Selatan, Selasa (15/5), dia mengajak menelusuri problem keindonesiaan
saat ini.

Pembentukan Indonesia

Menurut Yudi, Indonesia bukanlah nation-state, tetapi state- nation.
Artinya, state (negara) dulu yang ada, baru nation (bangsa)- nya
terbentuk. Nation-state mengandaikan adanya kesatuan- kesatuan awal
yang ditransformasikan dalam negara. Tetapi dalam state-nation, tak
ada entitas tunggal yang bisa mempertautkan keindonesiaan, baik atas
dasar agama maupun etnis.

Persatuan muncul berdasarkan perlawanan terhadap colonial state.
Inilah yang membentuk cikal bakal rasa kesatuan riwayat dan kehendak
untuk bersatu. Soekarno dan Hatta kemudian mempersatukan lapis-lapis
perjuangan kemerdekaan dengan membuat adonan konsep dari berbagai
ideologi sebelumnya.

Apa dasar pembentukan Indonesia?

Para pemimpin saat itu membentuk kontrak sosial dengan membangun satu
nation baru, tidak atas dasar agama, etnis, atau persamaan kelas,
tetapi didasarkan pada civic nationalism. Dasar nasionalisme kita
adalah karena adanya kontrak sosial, yakni membentuk kesamaan warga di
depan hukum (civic nation). Itu termasuk demokrasi konstitusional yang
sepenuhnya berdasar atas hukum.

State ada karena ada kehendak bersama untuk mempersatukan cita-cita
kesederajatan seperti diwujudkan dalam revolusi Perancis. Jadi,
Indonesia lahir dari kepemimpinan ide.

Apakah kepemimpinan ide itu bertahan?

Setelah kepentingan bersama menghadapi kolonial berlalu, kita
kehilangan kepentingan moral baru yang mempersatukan masyarakat. Kita
tidak menemukan kesamaan tematik, agenda, atau blok historis bersama.
Kepemimpinan moral dan intelektual sekarang ini hancur.

Para politisi kemudian kembali bermain di level rendah, yaitu politik
atau ekonomi. Orang saling rebut ekses atau saling menyudutkan
antargolongan atau agama.

Itu terjadi akibat tidak ada lagi intelektual organik yang bisa
mengartikulasikan kesadaran kolektif. Partai politik (parpol) tidak
memunculkan kepemimpinan yang bisa menyuarakan sesuatu yang lebih
besar dari kepentingan dirinya sendiri. Para politisi gagal merumuskan
cita-cita bersama, mengatasi persoalan kemiskinan, ketertinggalan,
korupsi, dan kesenjangan.

Bagaimana dengan pemimpin sekarang?

Kekuatan ideasional para pemimpin merosot. Mestinya demokrasi berjalan
dengan merit atau prestasi individu. Di sini, demokrasi justru diikuti
oleh peluluhan standar-standar. Panggung politik dihuni orang-orang
yang menurun standar pendidikan dan proses rekrutmennya.

Politisi kita tak paham apa yang dikerjakan sehingga kebijakan dan
pertimbangan politiknya cenderung parsial, ad hoc, dan dangkal. Itu
terlihat dari amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang tambal-sulam dan
pendekatannya jangka pendek.

Negara gagal

Menurut Yudi, kelangsungan Indonesia dipertaruhkan pada kemampuan
negara menjalankan kontrak sosial, terutama dalam penegakan rule of
the law.

Jika negara hukum tidak bekerja, elemen kebangsaan bakal kembali ke
tribus-tribus awal, dan individu kembali dalam kepompong budaya
masing-masing (tribal group). Bentuk tribus juga menggejala dalam
radikalisme dan eksklusivisme agama.

Ketidakpercayaan terhadap negara tumbuh seiring dengan godaan untuk
memisahkan diri. Pada tingkat lebih sublim, muncul anarkisme,
seolah-olah masyarakat bisa hidup tanpa negara. Negara gagal jadi
pusat teladan. Orang tidak percaya pada negara dan melawan seluruh
hukum negara.

Situasi itu dapat memicu chaos karena tidak ada lagi jangkar keyakinan
dan kepastian. Terjadilah disorganisasi sosial. Orang menjadi sinis
dan tidak percaya lagi pada siapa pun. Pada tingkat etis, semua nilai
hancur. Di sisi lain, muncul obsesi untuk memunculkan nilai tandingan,
seperti fundamentalisme.

Bagi Yudi, masalah dalam negeri ini bukan kegagalan bangsa, tetapi
kegagalan negara. Kekisruhan yang terjadi mencerminkan kegagalan
negara menegakkan hukum dan ketertiban.

"Jika bangunan nilai ambruk, terjadilah failed state (negara gagal),
bahkan Indonesia masuk dalam kutukan sumber daya. Kekayaan akan jadi
kutukan, seperti dalam film Blood Diamond," katanya.

Kepemimpinan

Untuk mengantisipasi kegagalan negara, Indonesia membutuhkan sosok
pemimpin yang berkomitmen pada cita-cita moral untuk menyejahterakan
rakyat.

Pemimpin tak bisa ditunggu, harus dikader. Kaderisasi dilakukan dengan
mengarahkan pendidikan untuk memperkuat otonomi individu, yaitu
pendidikan yang membuat individu berani berpikir dan bertanggung jawab.

Sistem pembelajaran berbasis kelas yang meratakan seluruh individu
harus dikoreksi dengan sistem individual center learning. Pendekatan
multiple intelligency yang berpihak pada penguatan individu penting
untuk penguatan karakter diri.

Investasi perubahan melalui pendidikan butuh waktu lama, sedikitnya
satu generasi. Tetapi itu harus dilakukan demi perubahan dalam jangka
panjang.

Jangka pendek dan menengahnya bagaimana?

Perlu konsensus nasional untuk memungkinkan munculnya pemimpin
alternatif di luar parpol. Amandemen konstitusi dikembangkan untuk
memberi kemungkinan calon independen dari kekuatan civil society bisa
dipilih dalam pemilu. Dalam demokrasi harus ada katup pengaman. Ketika
rakyat sudah tak percaya pada parpol, harus dimungkinkan
pengorganisasian oleh kelompok lain, yaitu melalui civil society.

Kelompok civil society mana yang bisa diharapkan?

Dalam sejarah Indonesia, civil society yang bisa mandiri itu
kelompok-kelompok keagamaan. Sayangnya, kelompok ini sekarang
mengalami politisasi. Pemimpin keagamaan semestinya sadar bagaimana
berperan dalam politik tanpa harus mereduksi agama sebagai komoditi
politik.

Di samping itu, orang-orang di perguruan tinggi bisa diharapkan,
tetapi kampus harus menegakkan kembali wibawa pengetahuan. Pers harus
mempertahankan khitah sebagai elemen pencerah masyarakat.

Peran agama

Yudi menilai, Pancasila merupakan titik kompromi bagi semua arus
pemikiran. Doktrin sila Ketuhanan Yang Maha Esa menghendaki, nilai
moralitas agama tetap mewarnai pilihan politik dan kebijakan publik,
tetapi bukan negara agama.

Nilai profetik dan universal dari agama bisa diterjemahkan dalam isu
publik dan politik, seperti kemerdekaan, kedamaian, antikorupsi,
kebersihan, kesehatan, keadilan, atau toleransi.

Yudi mengakui adanya kalangan Islam yang bercita-cita mengubah negara
jadi negara agama. Itu muncul akibat kedangkalan bangunan pengetahuan.
Elite kelompok itu ingin mengambil jalan pintas, seolah-olah persoalan
ekonomi, politik, dan kesejahteraan bisa diatasi dengan bendera agama
atau peraturan daerah (perda) syariah.

Mereka malas menerjemahkan atau mengobyektivikasi teks-teks Al Quran
dalam sejarah dengan kerangka pengetahuan. Mereka enggan menghadapi
kenyataan masyarakat yang heterogen. Sebagian golongan hanya memegang
elemen agama yang formalistik dan simbolik seraya menafikan semangat
pluralisme.

Unsur-unsur dalam teks yang menghargai perbedaan dan pluralisme
masyarakat dianggap sebagai sesuatu yang sekular dari Barat. Padahal,
konsep umat saat itu sudah mencapai kemajuan luar biasa. Itulah
Pluralisme Islam Modern.

Kenapa semangat Islam sekarang kadang jadi benih disintegrasi?

Pengamat dari Universitas Cornell, Amerika, Ruth MacVey, bilang, jika
tidak ada yang bisa menyatukan Indonesia seperti Islam, maka tidak ada
juga yang bisa memecah belah Indonesia selain Islam.

Tentu, Islam sebagai fakta budaya dan mayoritas di Indonesia punya
peran penting dalam membangun solidaritas nasional. Tapi kalau gagal
mengaktualisasikan dirinya dalam proses keindonesiaan, Islam bisa jadi
elemen destruktif.

Bagaimana agar Islam jadi elemen pemersatu?

Islam sebagai tradisi budaya yang hidup harus menjadi rumah budaya,
yang menerima tetangganya secara baik, santun, dan melibatkan
pengayaan dirinya dengan elemen lain. Rumah itu terbuka dengan itikad
saling memberi dan menerima dengan orang lain.

Kalau Islam jadi rumah budaya, maka harus menyertakan kelompok lain
untuk berpesta. Seperti karnaval, setiap warna bisa mengekspresikan
dirinya, tetapi harus membentuk harmoni dan toleransi. Islam akan
menjadi ancaman jika diterjemahkan sebagai obsesi untuk menunggalkan
representasi Islam. 

Kirim email ke