Dari surat Pembaca (REDAKSI YTH)
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0705/20/surat/3535601.htm
=======================

Kepada para perancang busana, penulis mode, pengamat mode, dan
masyarakat mode agar lebih berhati-hati menggunakan istilah atau
definisi kebaya. Sudah terjadi pergeseran makna dan pengistilahan yang
melenceng jauh dari kata kebaya. Padahal, kebaya adalah busana
tradisional wanita Indonesia dengan bagian atas yang memiliki pakem
serta bentuk tertentu, kebaya renda, kebaya encim, kebaya kartini,
kebaya kutubaru, kebaya panjang, dan lain-lain dengan bukaan di bagian
depan.

Dengan demikian di luar dari pakem dan bentuk yang sudah kita kenal,
maka tidak bisa dikategorikan lagi sebagai kebaya. Jika ada perancang
busana yang mengambil ide dasar rancangannya dari kebaya, kemudian
mengembangkan tetapi masih memiliki ciri-ciri kebaya, seyogianya
rancangan tersebut tidak dikatakan kebaya, melainkan kebaya
modifikasi, kebaya modern, inspirasi kebaya, atau kata lain yang
dianggap mewakili rancangan tersebut sesuai dengan interpretasi sang
perancang busana.

Sebaliknya, jika dalam suatu proses kreatif seorang perancang busana
harus melabrak dan keluar dari pakem serta bentuk, maka hasil proses
kreatif tersebut sudah tidak bisa dikatakan lagi sebagai hasil
modifikasi. Lebih cocok jika disebut hasil mutasi karena sudah
melahirkan busana spesies baru. Busana tersebut tidak mungkin
dikategorikan sebagai kebaya modifikasi, apalagi kebaya. Hal ini
disebabkan banyak pendapat yang mengatakan bahwa kebaya hanya mengacu
pada wacana, tanpa ada embel-embel bentuk dan pakem.
Anton Pondok Labu, Jakarta Selatan


Kirim email ke