Dari surat Pembaca (REDAKSI YTH) http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0705/20/surat/3535601.htm =======================
Kepada para perancang busana, penulis mode, pengamat mode, dan masyarakat mode agar lebih berhati-hati menggunakan istilah atau definisi kebaya. Sudah terjadi pergeseran makna dan pengistilahan yang melenceng jauh dari kata kebaya. Padahal, kebaya adalah busana tradisional wanita Indonesia dengan bagian atas yang memiliki pakem serta bentuk tertentu, kebaya renda, kebaya encim, kebaya kartini, kebaya kutubaru, kebaya panjang, dan lain-lain dengan bukaan di bagian depan. Dengan demikian di luar dari pakem dan bentuk yang sudah kita kenal, maka tidak bisa dikategorikan lagi sebagai kebaya. Jika ada perancang busana yang mengambil ide dasar rancangannya dari kebaya, kemudian mengembangkan tetapi masih memiliki ciri-ciri kebaya, seyogianya rancangan tersebut tidak dikatakan kebaya, melainkan kebaya modifikasi, kebaya modern, inspirasi kebaya, atau kata lain yang dianggap mewakili rancangan tersebut sesuai dengan interpretasi sang perancang busana. Sebaliknya, jika dalam suatu proses kreatif seorang perancang busana harus melabrak dan keluar dari pakem serta bentuk, maka hasil proses kreatif tersebut sudah tidak bisa dikatakan lagi sebagai hasil modifikasi. Lebih cocok jika disebut hasil mutasi karena sudah melahirkan busana spesies baru. Busana tersebut tidak mungkin dikategorikan sebagai kebaya modifikasi, apalagi kebaya. Hal ini disebabkan banyak pendapat yang mengatakan bahwa kebaya hanya mengacu pada wacana, tanpa ada embel-embel bentuk dan pakem. Anton Pondok Labu, Jakarta Selatan
