Oleh R Kristiawan
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0705/21/opini/3498904.htm
====================

Menanggapi rencana pembuatan UU Bahasa, tulisan Ariel Heryanto
(Kompas, 11/3/ 2007) dan Yonky Karman (Kompas, 17/3/2007) ada dalam
aras pikir berbeda.

Ariel Heryanto melihat mambanjirnya pemakaian bahasa Inggris di
Indonesia dalam kacamata budaya populer, sementara Yonky Karman
menilai tiadanya politik bahasa yang kuat dalam fenomena itu. Saya
ingin melihat fenomena itu dalam kacamata motivasi-motivasi identitas
di balik penggunaan bahasa asing, terutama bahasa Inggris.

Problem pemaknaan

Karl Marx terkenal lewat konsep homo economicus. Namun, Marx dalam
karya-karya awal sempat menyinggung istilah animal simbolicum. Manusia
tidak mungkin lepas dari simbol sebagai "alat transaksi" dalam
hubungan antarmanusia.

Konsep ini kemudian dieksplorasi lebih lanjut oleh Jurgen Habermas
yang kemudian mengonstruksi pola kekuasaan atas dasar transaksi simbol
lewat praktik klaim-klaim validitas (validity claim).

Bahasa merupakan simbol utama yang diproduksi dan dikonsumsi manusia.
Bahasa merupakan muara dari imajinasi, pemikiran, bahkan konsep
realitas dunia.

Tentang realitas dan simbol, ada dua pokok pikiran semiotika yang
menjadi dasar, yaitu Ferdinand de Saussure dan Charles Saunders
Peirce. Saussure berpikir, bahasa merupakan sistem tanda yang berguna
untuk mengekspresikan ide. Ibarat permainan catur, sistem tanda ini
merupakan sekumpulan regulasi (langue) di mana sebuah langkah bidak
merupakan artikulasi ketaatan pada regulasi itu (parole). Dengan
demikian, realitas yang disadari manusia harus taat serta melewati
agen regulasi itu.

Peirce memperluas studi Saussure lewat konsep code (kode) yang
melampaui sign (tanda) linguistik. Peirce tidak hanya berfokus pada
studi bahasa, tetapi juga studi-studi simbol di luar bahasa, misalnya
code visual. Pemikiran Pierce ini menjadi tonggak studi lebih lanjut
menyangkut simbol dan budaya. Elaborasi lebih lanjut tentang code dan
budaya lalu dilakukan Roland Barthes dan Umberto Eco.

Sumbangan terbesar Roland Barthes atas studi tentang makna adalah
penemuan konsep myth (mitos) dari sebuah code. Myth adalah konstruksi
konseptual yang terbentuk dari sebuah code.

Gambar sebuah istana di Eropa mungkin hanya berarti bangunan bagi
seseorang, tetapi bisa memunculkan mitos tentang aristokrasi bagi
orang lain. Lingkup studi myth juga mencakup kata dalam bahasa.
Problem pemaknaan muncul karena tanda bisa memunculkan makna apa pun.

Selera, kuasa, dan identitas

Rimba raya tak bertuan dalam proses pemaknaan itu lalu dibingkai
Pierre Bourdieu lewat karya monumentalnya, Distinction: A Social
Critique of the Judgement of Taste (1984).

Bourdieu melakukan riset terhadap 1.217 orang tentang pilihan selera
mereka terhadap karya musik, film, teater, bahasa, dan literatur.

Survei itu membuktikan, selera manusia tidak netral, tetapi terkait
citra sosial tertentu, misalnya kelas dan kelompok sosial.

Karena mencakup kelas atau kelompok sosial, penggunaan sebuah bahasa
sifatnya menular. Tingkat penularan itu ditentukan oleh kuat-lemahnya
sebuah kekuasaan. Dalam kondisi hegemonik, seluruh individu dalam
sebuah komunitas memakai dan memaknai simbol yang serupa.

Orde Baru merupakan contoh unik bagaimana penularan ini bisa tercipta.
"Demi pembangunan" merupakan istilah yang sering dipakai birokrat
karena dua kata itu mencitrakan keanggotaan lingkaran politik Orde
Baru. Uniknya, kata-kata yang salah guna seperti "daripada" atau
penggunaan akhiran -ken sebagai ganti "-kan" juga sering dipakai para
pejabat sampai ke tingkat kelurahan.

Kekuatan kebutuhan akan penegasan identitas lebih kuat daripada
regulasi gramatik dan tertib berpikir. Ini menjelaskan mengapa orang
Indonesia tidak peduli lagi pada kaidah bahasa Inggris yang benar.
Asal sudah bau Inggris, cukup untuk menegaskan identitas.

Pada zaman Belanda, golongan inlander yang dekat dengan lingkaran
kolonial sering memakai bahasa Belanda karena bahasa itu menegaskan,
mereka masuk kelompok the ruling class yang berbeda dengan rakyat
kebanyakan.

Identitas kelas sosial dan kelompok sosial serta myth apakah yang
diharapkan dari pemakaian bahasa Inggris di Indonesia?

Dalam banyak segi, perdagangan bebas semakin menunjukkan betapa
terpuruknya bangsa kita. Kita melihat pompa bensin Shell, Petronas,
dan tidak melihat pompa bensin Pertamina di luar negeri. Kita
menyaksikan kekuatan ekonomi global lewat ratusan franchise asing di
Tanah Air.

Prestasi olahraga kita makin amburadul. Kita melihat betapa makmurnya
negara lain, sementara kita masih terseok-seok dalam kubang
kemiskinan. Sadar atau tidak, kita menyandarkan identitas pada
simbol-simbol asing itu karena identitas nasional tidak sanggup
menyediakan kebanggaan.

Dalam konteks masalah seperti ini, penyusunan RUU Bahasa harus
disertai perjuangan mengangkat harkat ekonomi politik kita agar rakyat
Indonesia bangga pada bahasa Indonesia.

R Kristiawan Pengajar di Unika Atma Jaya, Jakarta; Peneliti Tamu Pusat
Kajian Media dan Budaya Populer (PKMBP), Yogyakarta 

Kirim email ke