http://www.kompas.com/kompas-cetak/0705/22/daerah/3543016.htm ================
Tiga Pemda Rancang Konsorsium Mataram, Kompas - Tiga institusi pemerintah di Nusa Tenggara Barat, yakni Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat saling berebut saham PT Newmont Nusa Tenggara yang harus didivestasi. Ketiga lembaga pemerintahan itu masing-masing menggandeng mitra kerja dan membentuk perusahaan konsorsium untuk meraih saham yang ditawarkan perusahaan penambangan emas di Benete, Sumbawa Barat, Pulau Sumbawa, tersebut. Kasan Mulyono, Manager Public Relation PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di kantornya di Benete, Sumbawa Barat, saat dihubungi dari Mataram, Senin (21/5), tidak bersedia mengomentari upaya ketiga pemda. "Kalau tentang itu, tentu saja kami tidak bersedia mengomentari karena di luar kewenangan kami. Kami yakin, Pemerintah Provinsi NTB bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat, sebagai mitra kerja yang strategis, bisa menemukan kata sepakat menyelesaikan masalah ini," ujarnya. Pihak PT NNT, sesuai isi kontrak karya, diwajibkan menawarkan divestasi sahamnya kepada publik pada akhir tahun kelima setelah masa produksi yang dimulai akhir tahun 1999. Saham yang didivestasikan sebesar 31 persen selama periode 2006- 2010. Dengan demikian, kedudukan saham perusahaan yang kini 80 persen akan menjadi 49 persen, karena dibeli pemilik baru. Untuk tahap pertama (2006), saham yang dilemparkan sebesar 3 persen senilai Rp 1,3 triliun. Gandeng Bumi Resources Setelah penandatanganan kesepakatan 29 Januari lalu, para pihak membentuk konsorsium. Sebagai contoh Pemprov NTB ingin membuat konsorsium yang memayungi pemerintah provinsi, Kabupaten Sumbawa, dan Sumbawa Barat. Konsorsium ini melibatkan PT Bumi Resources Tbk, yang berkantor di Wisma Bakrie, Jalan Rasuna Said, Jakarta. Pemerintah Sumbawa Barat menggandeng PT Trakindo, salah satu subkontraktor PT NNT, untuk membentuk konsorsium guna membeli saham Rp 1,3 triliun itu. Langkah serupa juga dilakukan Pemerintah Sumbawa. Ketiga pihak kini beradu argumentasi, mengklaim memiliki hak yang sama akan saham itu. Gubernur NTB Lalu Serinata, seperti dikutip Manggaukang Raba, Humas Pemprov NTB, menginginkan ketiga pihak bergandengan tangan mendapat saham mayoritas. Jika berhasil, mereka bisa masuk dalam jajaran komisaris maupun direksi, sekaligus menciptakan mekanisme kontrol yang sehat. "Jika Sumbawa Barat mau mengambil saham yang 3 persen, silakan. Namun, dalam langkah awal ini marilah kita tunjukkan dan ciptakan kebersamaan di antara jajaran pemerintahan. Itu saja yang diinginkan Pak Gubernur," kata Manggaukang. Untuk mencari solusi, Gubernur Serinata mengutus Asisten II Setda NTB Abdul Malik bersama pihak Dinas Pertambangan dan Energi NTB ke PT Newmont Jakarta serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berjanji akan menjembatani konflik kepentingan ketiga pemerintahan di NTB itu. (RUL)
