Salam

Urun rembuk sedikit mas Ulil
Ini sedikit pengalaman pribadi . Di lembaga2 dan organisasi2
di Indonesia ini kelemahan mendasar adalah tidak adanya
pencatatan terhadap aktivitas keuangan sesuai dengan kaedah2
yang berlaku. Masuk keluarnya uang hanya dibuatkan catatan kecil
tanpa narasi kegunaanya dari mana, untuk apa, siapa penerima etc.
Saya pernah membantu mengaudit keuangan salah satu RS pemerintah
kelas A, saya lihat aktivitas keuangan dengan omset puluhan milyar
tidak ada sistem akuntansi yang dipakai. Bayangkan bagaimana cara
menelusuri keluar masuknya uang tanpa bukti2 yang memadai. Saya yakin
hal yang sama terjadi di lembaga2 pemerintah, sehingga dengan gampang saja
jika BPK masuk akan ditemukan banyak penyimpangan.
Balik lagi ke masalah. Okelah, memang ada biaya "sosial" seperti yang mas
kemukakan di departemen2. Namun jika departemen tersebut "mau" untuk
menerapkan kaedah2 akuntansi dalam pengelolaan keuangannya, niscaya
tidak akan muncul istilah non budgeter dsb, sebab suatu sistem akuntansi
akan mengakomodasi keseluruhan aktivitas keuangan baik itu untuk kepentingan
finansial sendiri atau kepentingan "sosial" tersebut. Contoh sebuah perusahaan
sebesar Astra, proposal2 "sosial" pastilah bernilai milyaran rupiah, namun 
karena
sistem akuntansinya kredibel, tidak muncul istilah penyalahgunaan biaya "sosial"
tersebut.
Pointnya jika pengelolaan lembaga2 tersebut mengadopsi prinsip GCG pada
korporasi, minimal akan mengurangi kejahatan2 korupsi.

Wasallam


-------Original Message-------

From: Ulil Abshar-Abdalla
Date: 05/23/2007 10:15:56 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] "Penyakit-penyakit" masyarakat di era 
peralihan

Mbak Yuli,
Saya setuju dengan anda. Tapi, perkenankan saya
menceritakan sedikit soal kerumitan dalam pembiayaan
ormas dan orpol, terutama ormas Islam yang saya tahu
dengan baik.

Kita semua tahu, terlalu banyak ormas Islam saat ini.
Ormas-ormas itu, bagaimanapun kan diperlukan juga,
sebagai bagian dari organisasi masyarakat sipil. Nah,
setiap ormas kan pasti punya acara rutin, yaitu
konferensi atau rapat besar atau apalah untuk
melakukan penggantian pengurus. Kalau di NU dan
Muhammadiyah disebut muktamar. Makin besar suatu
ormas, makin mahal biaya yang harus dikeluarkan untuk
membiayai acara-acara seperti itu. Kita semua tahu,
sumber keuangan di masyarakat kita kan terbatas
sekali. Satu muktamar bisa menghabiskan biaya satu
hingga dua milyar, itu minimal. Hampir semua ormas
Islam pasti mengajukan proposal ke departemen
pemerintah. Soal dikasih, itu urusan lain. Tentu
mereka juga minta dari para pengusaha.

Saya bisa memaklumi jika sejumlah departemen membuat
pos non-bujeter untuk menanggulangi kalau-kalau ada
"proposal religius" seperti ini. Memang mestinya hal
ini tak boleh; tapi menteri-menteri di sejumlah
departemen tentu tak tega kalau Hasyim Muzadi atau Din
Syamsuddin mengajukan proposal untuk membiayai
muktamar. Masak ditolak.

Saya tentu setuju bahwa membangun gedung sekolah
penting sekali, dan alangkah baiknya kalau dana-dana
"non-bujeter" dialokasikan ke sana. Saya kira sebagian
pasti juga sudah dilakukan. Tetapi kebutuhan sosial
kan banyak sekali. Sebagaimana saya katakan, ormas
juga penting, sebab mereka juga mengurus sekolah juga.
Jangan lupa, Muhammadiyah mengurus ribuan sekolah di
Indonesia ini.

Poin saya: saya memandang bahwa Rakhimin Dahuri,
mantan menteri DKP, misalnya, secara "akuntansi"
salah; tetapi secara "sosial" sebetulnya dia hanya
melakukan sesuatu untuk merespon kebutuhan tertentu
yang buat saya sah dan masuk akal. Saya tak hendak
membenarkan korupsi, lho. Korupsi tetap korupsi.
Tetapi kita juga harus memahami konteks sosial juga.
Kalau kita paham konteks seperti ini, maka tindakan
yang harus diambil adalah bukan saja mengadili menteri
ini atau itu, tetapi membuat suatu peraturan yang
"melegalkan" dana-dana non-bujeter, dalam pengertian
dana-dana itu harus masuk dalam pengawasan auditor.
Jadi tidak menjadi praktek bawah tangan yang bisa
diselewengkan oleh siapa saja.

Mungkin pendapat saya ini terlalu "lembek" dan tidak
"legally consistent".

Ulil

Ulil Abshar-Abdalla
Department of Religion
Boston University

Kirim email ke