Menurut saya, newsdotcom di Metro itu adalah "nama acara"
sedangkan "newsdotcom" dari news.com adalah cara pelafalan website,
yang mungkin bagi orang diujung dunia yang belum terjamah e-tech,
tapi tidak buta huruf, mereka akan sebut news titik com. Sebenarnya
dua hal yang berbeda, yang baru berbenturan apabila Metro membuka
website untuk acara tersebut sebagai www.news.com instead
www.newsdotcom.com
Salam,
Bodo


--- In [email protected], "~YOGHA" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> Menurut saya kok tidak melanggar ya Pak, karena kata-kata News
sendiri merupakan kata publik dan tidak bisa di jadikan hak milik,
sedangkan www.news.com sendiri mungkin yang lebih dulu mendaftarkan
nama news.com di domain registrant.
> Seperti halnya Anda sekarang membeli domain www.presidenagus.com
(kebetulan nama Anda misal Agus) dan ternyata misal di Indonesia
kebetulan presiden-nya bernama agus . Presiden tsb tidak bisa
menuntut Anda kecuali mau membeli (mahal) domain tersebut dari
si  'agus".
>
> Beda bila republik mimpi membuat nama cnndotcom pasti bisa
dituntut karena itu sudah melanggar hak cipta.
>
> jadi bukan masalah berkelit dan tidak berkelit....
>
> Salam
>
> ~ Yogha
> http://www.kotapurwokerto.info

Kirim email ke