Mas Ulil Yth.,

Pembiayaan ormas/parpol memang menjadi rumit bila  berkaitan dgn 'dana
non-bujeter', notabene duit rakyat!! 

Satu saja kata kuncinya: KEMANDIRIAN! 

Memang, itu adalah hal yg sulit..Tp, itu hal yg harus dilaksanakan,
bila memang konsepsi 'civil society' yg swadaya (self-help) hendak
tercipta di Indonesia ini...

Ihwal penggunaan dana/kas daerah (APBD) pun menemukan dilema
tersendiri di dalam permasalahan klub sepakbola di Indonesia..Hal ini
juga sering diangkat di Kompas...Karena, dananya bisa mencapai puluhan
miliar rupiah..Satu dan lain hal, ihwal pendanaan klub sepakbola via
APBD itu mirip dgn praktik penggunaan 'dana non-bujeter'


Sekali lagi Mas Ulil, kuncinya adalah KEMANDIRIAN..Ormas atau parpol
bisa saja menggunakan konsep penggalangan dana (fund-raising) yg lebih
kreatif & tidak melanggar aturan/hukum khn? 

Masa ormas/parpol kalah dgn anak SMA yg dpt menggalang dana utk pentas
seni (pensi) bernilai miliaran rupiah??
:-)


Salam,

Patrick Hutapea




--- In [email protected], Ulil Abshar-Abdalla
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mbak Yuli,
> Saya setuju dengan anda. Tapi, perkenankan saya
> menceritakan sedikit soal kerumitan dalam pembiayaan
> ormas dan orpol, terutama ormas Islam yang saya tahu
> dengan baik.
> 
> Kita semua tahu, terlalu banyak ormas Islam saat ini.
> Ormas-ormas itu, bagaimanapun kan diperlukan juga,
> sebagai bagian dari organisasi masyarakat sipil. Nah,
> setiap ormas kan pasti punya acara rutin, yaitu
> konferensi atau rapat besar atau apalah untuk
> melakukan penggantian pengurus. Kalau di NU dan
> Muhammadiyah disebut muktamar. Makin besar suatu
> ormas, makin mahal biaya yang harus dikeluarkan untuk
> membiayai acara-acara seperti itu. Kita semua tahu,
> sumber keuangan di masyarakat kita kan terbatas
> sekali. Satu muktamar bisa menghabiskan biaya satu
> hingga dua milyar, itu minimal. Hampir semua ormas
> Islam pasti mengajukan proposal ke departemen
> pemerintah. Soal dikasih, itu urusan lain. Tentu
> mereka juga minta dari para pengusaha. 
> 
> Saya bisa memaklumi jika sejumlah departemen membuat
> pos non-bujeter untuk menanggulangi kalau-kalau ada
> "proposal religius" seperti ini. Memang mestinya hal
> ini tak boleh; tapi menteri-menteri di sejumlah
> departemen tentu tak tega kalau Hasyim Muzadi atau Din
> Syamsuddin mengajukan proposal untuk membiayai
> muktamar. Masak ditolak. 
> 
> Saya tentu setuju bahwa membangun gedung sekolah
> penting sekali, dan alangkah baiknya kalau dana-dana
> "non-bujeter" dialokasikan ke sana. Saya kira sebagian
> pasti juga sudah dilakukan. Tetapi kebutuhan sosial
> kan banyak sekali. Sebagaimana saya katakan, ormas
> juga penting, sebab mereka juga mengurus sekolah juga.
> Jangan lupa, Muhammadiyah mengurus ribuan sekolah di
> Indonesia ini. 
> 
> Poin saya: saya memandang bahwa Rakhimin Dahuri,
> mantan menteri DKP, misalnya, secara "akuntansi"
> salah; tetapi secara "sosial" sebetulnya dia hanya
> melakukan sesuatu untuk merespon kebutuhan tertentu
> yang buat saya sah dan masuk akal. Saya tak hendak
> membenarkan korupsi, lho. Korupsi tetap korupsi.
> Tetapi kita juga harus memahami konteks sosial juga.
> Kalau kita paham konteks seperti ini, maka tindakan
> yang harus diambil adalah bukan saja mengadili menteri
> ini atau itu, tetapi membuat suatu peraturan yang
> "melegalkan" dana-dana non-bujeter, dalam pengertian
> dana-dana itu harus masuk dalam pengawasan auditor.
> Jadi tidak menjadi praktek bawah tangan yang bisa
> diselewengkan oleh siapa saja.
> 
> Mungkin pendapat saya ini terlalu "lembek" dan tidak
> "legally consistent".
> 
> Ulil
> 
> Ulil Abshar-Abdalla
> Department of Religion
> Boston University
> 


Kirim email ke