Oleh Benny Susetyo
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0705/24/opini/3542848.htm
=====================

Sangat ironis sekali penghargaan bangsa ini akan sebuah tanggung
jawab. Seharusnya warga korban luapan lumpur panas Lapindo tak perlu
berdemo menuntut kompensasi rumah dan lahannya yang hilang terendam.
Itu sudah berupa conditio sine qua non, keharusan mutlak.

Hak masyarakat dirampas oleh kekuasaan ekonomi dan diperburuk oleh
perilaku kekuasaan politik. Yang kita saksikan adalah isak tangis
dalam demo berhari-hari karena mereka menuntut kejelasan. Sayangnya,
ada yang terus berusaha mengelak dari tanggung jawab, enggan mengubah
ganti rugi benar-benar sebagai ganti untung.

Pembangunan yang menghancurkan

Kita kehilangan daya empatik. Di tengah situasi sakit seperti ini,
masih ada yang berusaha menambah beban sakit. Ganti rugi sebesar apa
pun, sanggupkah mengganti kerugian sosial yang dialami masyarakat?
Kasus Lapindo menjadi titik puncak cermin pembangunan yang menjadikan
manusia hanya sebagai korban, dan profit sebagai tuan.

Ini seharusnya menjadi pelajaran bersama bahwa seperti inilah muka
pembangunan kita sepanjang Indonesia merdeka. Dan masa reformasi tidak
bisa menaikkan derajat pembangunan dari mengubah situasi gelap menjadi
terang, justru menjadi alat efektif untuk menambah gelap suasana.

Pembangunan telah melahirkan deretan angka kemiskinan baru yang sangat
menyedihkan. Kritik selalu dianggap sebagai penghalang. Manusia hanya
menjadi obyek. Hati nurani harus takluk di atas perintah kekuasaan
akal. Dan akal sehat harus dikalahkan olah akal yang sakit.
Pembangunan mengalami krisis legitimasi karena meletakkan manusia
sebagai obyek.

Jurgen Habermas sudah sejak lama mengingatkan kita mengenai hal ini.
Dalam kajiannya yang terkemuka mengenai krisis legitimasi, ia dengan
jelas menunjukkan bahwa pembangunan yang mengalami krisis legitimasi
akan menyebabkan kemacetan sosial yang membelit masalah pembangunan
itu sendiri. Dalam konteks ini sudah harus dianggap final siapa
penanggung jawab masalah ini. Tidak perlu lagi saling lempar batu
sembunyi tangan.

Dalam bisnis, komitmen moral harus dijunjung tinggi. Tanggung jawab
moral pemilik merupakan sebuah keharusan jika ia menjalankan bisnis
dalam dedikasi moralitas dan bukan profit semata.

Hancurnya modal sosial

Tragedi lumpur Lapindo merupakan titik puncak dari kegagalan
pembangunan yang tidak mengindahkan keberadaan manusia dan
lingkungannya. Tragedi ini bisa menjadi contoh utama tentang kegagalan
ketika pembangunan hanya berorientasi pada profit daripada
keberlanjutan lingkungan. Manusialah akhirnya yang menjadi korban.

Perhitungan yang dilakukan untuk mengukur kerugian selama ini terlalu
simplifikatif. Pengusaha dan penguasa menghitung kerugian hanya pada
aspek material, berapa rumah yang rusak, berapa luas sawah dan ladang
yang hancur dan lainnya.

Sudahkah dihitung berapa banyak tatanan sosial yang hancur akibat
tragedi ini? Berapa banyak modal sosial (social capital) yang tak
ternilai harganya yang musnah akibat gaya pembangunan seperti ini?

Hilangnya etika bisnis

Bangsa ini harus kembali menyadari bahwa Lapindo adalah segumpal dari
gunung es fenomena bisnis yang tidak mengindahkan manusia dalam
sosoknya yang utuh. Kita akan menjadi bangsa yang hancur lebur jika
tetap bertahan dan merasa benar dengan gaya membangun seperti ini, dan
dengan formasi hubungan pengusaha, penguasa, dan masyarakat seperti
ini. Kasus Lapindo menjadi cermin bagaimana etika bisnis dibuang dari
etos dan perilaku bisnis.

Bisnis memang harus mencari keuntungan, tetapi keuntungan itu bukanlah
kerugian bagi yang lain. Jelas rakyat selalu dalam posisi yang
dikalahkan dalam segala hal. Ini nyata karena setiap pembicaraan ganti
rugi selalu dibuat terkesan berlarut-larut, dan berbagai persyaratan
aneh. Dan, sampai kapan kita memiliki pengusaha dan penguasa yang abai
terhadap kepentingan publik seperti ini?

BENNY SUSETYO Pendiri Setara Institute; Sekretaris Eksekutif HAK KWI



Kirim email ke