Dear All,
  Sabtu sore (25 Mei 2007) di RCTI diberitakan bahwa seorang warga miskin  kota 
di Jakarta melakukan bunuh diri akibat tidak kuat lagi menanggung  kehidupannya 
yang dihimpit kemiskinan setelah ditinggalkan suaminya  yang wafat beberapa 
tahun sebelumnya. 
  
  Dari berita yang memilukan itu timbul pertanyaan dari saya:
  1. Kemana larinya negara yang di dalam konstitusi jelas2 dimandatkan bahwa 
fakir miskin akan dipelihara negara?
  
  2. Kemana pula larinya lembaga-lembaga kemanusian yang selama ini  
menyalurkan bantuan dan pemberdayaan terhadap kaum miskin yang selama  ini 
menggalang dana publik dengan membawa misi (atau sekedar lebel)  agama Islam 
(Dompet Dhuafa, PKPU, YDSF, dll), kristen, katolik, hindu,  budha dsb?
  
  3. Kemana juga larinya lembaga-lembaga kemanusiaan yang dibentuk oleh  
berbagai media massa baik cetak ataupun elektronik yang selama ini  menghimpun 
dana masyarakat dengan mengatasnamakan kemanusiaan?
  
  4. Apakah selama ini pemberian bantuan dan pemberdayaan bagi kaum  miskin 
dilakukan dengan tebang pilih berdasarkan agama, suku, ras,  gender, keyakinan 
politik dsb?
  
  Jika mereka semua (negara dan lembaga kemanusiaan) bekerja dengan benar  saya 
yakin kejadian semacam itu (bunuh diri warga miskin karena  dihimpit 
kemiskinan) tidak akan terjadi lagi.
  
   Lantas bagaimana menuntut tanggung jawab kerja mereka, baik  negara yang 
telah diberi mandat oleh konstitusi atau lembaga  kemanusiaan yang telah 
menggalang dana publik, tersebut?????  
  
 
---------------------------------
The fish are biting.
 Get more visitors on your site using Yahoo! Search Marketing.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke