Dear All, Sabtu sore (25 Mei 2007) di RCTI diberitakan bahwa seorang warga miskin kota di Jakarta melakukan bunuh diri akibat tidak kuat lagi menanggung kehidupannya yang dihimpit kemiskinan setelah ditinggalkan suaminya yang wafat beberapa tahun sebelumnya. Dari berita yang memilukan itu timbul pertanyaan dari saya: 1. Kemana larinya negara yang di dalam konstitusi jelas2 dimandatkan bahwa fakir miskin akan dipelihara negara? 2. Kemana pula larinya lembaga-lembaga kemanusian yang selama ini menyalurkan bantuan dan pemberdayaan terhadap kaum miskin yang selama ini menggalang dana publik dengan membawa misi (atau sekedar lebel) agama Islam (Dompet Dhuafa, PKPU, YDSF, dll), kristen, katolik, hindu, budha dsb? 3. Kemana juga larinya lembaga-lembaga kemanusiaan yang dibentuk oleh berbagai media massa baik cetak ataupun elektronik yang selama ini menghimpun dana masyarakat dengan mengatasnamakan kemanusiaan? 4. Apakah selama ini pemberian bantuan dan pemberdayaan bagi kaum miskin dilakukan dengan tebang pilih berdasarkan agama, suku, ras, gender, keyakinan politik dsb? Jika mereka semua (negara dan lembaga kemanusiaan) bekerja dengan benar saya yakin kejadian semacam itu (bunuh diri warga miskin karena dihimpit kemiskinan) tidak akan terjadi lagi. Lantas bagaimana menuntut tanggung jawab kerja mereka, baik negara yang telah diberi mandat oleh konstitusi atau lembaga kemanusiaan yang telah menggalang dana publik, tersebut????? --------------------------------- The fish are biting. Get more visitors on your site using Yahoo! Search Marketing.
[Non-text portions of this message have been removed]
