http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0705/29/utama/3561493.htm
=====================

Soal Kasus Dana DKP Diserahkan KPK

Jakarta, Kompas - Prahara politik yang timbul berkaitan dengan kasus
dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) mereda Senin (27/5),
setelah mantan Ketua MPR Amien Rais dan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono bertemu sekitar 12 menit di bandar udara Halim
Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (28/5).

Kemarin, Amien mengungkapkan pertemuan tersebut dalam jumpa pers di
rumahnya di Pandeansari, Sawitsari, Depok, Sleman, Yogyakarta. Setelah
itu, di Kuala Lumpur, Malaysia, sebagaimana diberitakan Antara,
Presiden juga mengungkapkan hal yang sama dalam jumpa pers mendadak,
tanpa tanya jawab.

Amien mengatakan pertemuan dengan Presiden Yudhoyono berlangsung
selama 12 menit, Minggu (27/5) pagi, di salah satu ruang tunggu
Bandara Halim Perdanakusuma.

Menurut Amien, ada tiga hal yang dibicarakan saat itu yakni Presiden
ingin membuka komunikasi yang selama ini mandeg, komunikasi untuk
menghilangkan salah paham, dan keduanya sepakat masalah ini (aliran
dana non-budgeter dari Departemen Kelautan dan Perikanan/DKP) masuk ke
ranah hukum bukan politik sehingga masing-masing pihak harus pandai
mengendalikan diri.

"Pertama presiden ingin membuka komunikasi yang selama ini mandeg,
tentu dengan senang hati why not. Dengan komunikasi, katakanlah
silaturahmi selalu ada manfaatnya," ujar Amien.

Pertemuan ini, menurut Amien terjadi bukan atas inisiatif dirinya.
Sabtu malam, saat sedang berada di rumah, ia menerima telepon yang
menanyakan kesediaannya untuk bertemu Presiden. Amien menyetujui asal
tempatnya tidak di istana.

Peran Hatta Radjasa

Sementara itu, Presiden menjelaskan pertemuan dengan Amien Rais
menghasilkan kesepakatan mengakhiri konflik politik dan meneruskan
hubungan silaturrahmi.

Menurut Presiden, pertemuan terjadi setelah Menteri Sekretaris Negara
yang merupakan salah satu fungsionaris Partai Amanat Nasional, Sabtu
(26/5) sore, menghadap Yudhoyono. "Ia menceritakan telah berkomunikasi
via telepon dengan Pak Amien Rais dan menyarankan saya bertemu dengan
beliau," kata Yudhoyono.

Setelah mempertimbangkan permintaan itu, Presiden memutuskan untuk
bertemu. "Pak Amien Rais terbang langsung dari Yogya ke Bandara Halim
Perdanakusuma dan bertemu dengan saya hari Minggu," kata Presiden.

"Dalam pertemuan tersebut kami berdua sepakat mengakhiri konflik
karena jika ini terus berlangsung akan menjadi tidak baik dari segi
politik nasional," tambah Presiden.

"Sebagai Kepala Negara, saya ingin menunjukkan kepada rakyat Indonesia
bahwa bisa saja di kalangan pimpinan politik terjadi perbedaan
pandangan politik tapi silaturahmi harus tetap dipertahankan," katanya.

"Mengenai dana DKP, kami sepakat untuk menyerahkan kepada KPK," tambah
Presiden.

Tetap akan membeberkan

Setelah Presiden mengecam Amien Rais dari istana kepresidenan di
Jakarta, Jumat lalu, Amien menyatakan akan membeberkan soal aliran
dana DKP Senin kemarin. Rencana itu tidak jadi dan diganti dengan
pengumuman tentang pertemuan 12 menit tersrbut.

Namun, kemarin Amien sempat mengatakan, "Insya Allah pada forum dan
waktu yang tepat saya membeberkan apa saja yang saya ketahui. Kalau
dibeberkan sekarang akan menjadi komoditas media. Pro dan kontra akan
menimbulkan segala macam tafsiran."

Dua bulan berlalu, menurut Amien, kasus dana DKP ini terus saja
bergulir di media massa. Tampaknya masalah ini mulai memasuki ke ranah
politik. Amien berharap kasus ini selesai lewat proses hukum yang fair
dan adil.

Staf khusus Presiden bidang Otonomi Daerah dan Pembangunan Daerah Heru
Lelono di Jakarta mengatakan, dengan adanya kesepahaman antara
Presiden dan Amien Rais, persoalan kasus dana DKP bisa segera
diselesaikan secara hukum, terutama melalui pengadilan yang sekarang
tengah berlangsung.

Sementara Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal
Bambang Hendarso Danuri mengatakan, kepolisian belum mulai menyelidiki
kelanjutan kasus dana non-budgeter DKP karena kasus tersebut masih
dalam proses persidangan. Jika persidangan telah selesai, polisi baru
dapat mulai menyelidikinya.

Ketua MPR Hidayat Nur Wahid kemarin mengatakan, dalam kasus dana
DKPmeski hukum ditegakkan namun jangan sampai merusak pencapaian
demokrasi di Indonesia, bahkan menghancurkan Indonesia.
(WER/HAR/ RYO/MAM/SF/MZW/JON) 

Kirim email ke