Setahu saya, dana non bugeter itu ya....tidak dianggarkan dalam anggaran 
negara, diperoleh dari berbagai ladang pembantaian dan dimanfaatkan untuk 
segala sesuatu kebutuhan operasional sebuah departemen atau kantor atau unit 
kerja.
  Kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah karena karena ketidak berdayaannya 
dalam mengelola organisasi dan kegiatannya, sialnya.....hal ini sudah berjalan 
sejak awal kemerdekaan, karena kebodohan kita untuk mengelola administrasi dan 
keuangan negara.
  Percaya...?. Buktinya masih banyak nomor rekening di berbagai departemen 
dalam berbagai tingakatan, masih banyak peraturan daerah yang tidak diketahui 
oleh departemen...padahal Indonesia itu negara kesatuan.
  Nah sialnya.....banyak kebijaksanaan yang diambil oleh sebuah departemen, 
tapi tidak diakui oleh departemen yang lain.....sehingga...karena dana non 
budgeter itu dana diluar anggaran negara ya seharusnya pertanggung jawabannya 
juga berbeda dengan yang budgeter.......sialnya lagi ini tidak ada aturannya.
  Sialnya....yang kena masalah di KPU, masalah di DKP.....berbuat baik dengan 
mempertanggungjawabkan dana non budgeter seperti dana budgeter........sialnya 
lagi para praktisi berbuat baik untuk kelancaran pemerintahan, tapi orang hukum 
hanya melihat yang tertulis di undang undang.......ekonom sekedar mencatat 
bahwa dana itu mengalir dengan klop.
  Nah, anak bangsa ini harus melihat bahwa pengelolaan negara itu bukan sekedar 
yang tertulis di undang undang, sekedar duit ada, sekedar operasional 
lancar......tapi otak atik otak juga harus jalan untuk negara kesatuan.
  Sallam..., 

Tri Handoko Seto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          saya kira tidak adil jika menafikan adanya pemakaian dana dkp untuk 
nyogok para kandidat capres/cawapres. ini adalah kebiasaan buruk mas. memangnya 
kalau gak pakai dana2 gelap gitu apa proses demokrasi tidak berjalan? justru 
berjalan dg sangat elegan. 

sekarang bisa aja amin salaman dg sby dan polemiknya dihentikan. tapi yg kasian 
ya pak rochmin dunk. 

Kirim email ke