Setahu saya, dana non bugeter itu ya....tidak dianggarkan dalam anggaran
negara, diperoleh dari berbagai ladang pembantaian dan dimanfaatkan untuk
segala sesuatu kebutuhan operasional sebuah departemen atau kantor atau unit
kerja.
Kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah karena karena ketidak berdayaannya
dalam mengelola organisasi dan kegiatannya, sialnya.....hal ini sudah berjalan
sejak awal kemerdekaan, karena kebodohan kita untuk mengelola administrasi dan
keuangan negara.
Percaya...?. Buktinya masih banyak nomor rekening di berbagai departemen
dalam berbagai tingakatan, masih banyak peraturan daerah yang tidak diketahui
oleh departemen...padahal Indonesia itu negara kesatuan.
Nah sialnya.....banyak kebijaksanaan yang diambil oleh sebuah departemen,
tapi tidak diakui oleh departemen yang lain.....sehingga...karena dana non
budgeter itu dana diluar anggaran negara ya seharusnya pertanggung jawabannya
juga berbeda dengan yang budgeter.......sialnya lagi ini tidak ada aturannya.
Sialnya....yang kena masalah di KPU, masalah di DKP.....berbuat baik dengan
mempertanggungjawabkan dana non budgeter seperti dana budgeter........sialnya
lagi para praktisi berbuat baik untuk kelancaran pemerintahan, tapi orang hukum
hanya melihat yang tertulis di undang undang.......ekonom sekedar mencatat
bahwa dana itu mengalir dengan klop.
Nah, anak bangsa ini harus melihat bahwa pengelolaan negara itu bukan sekedar
yang tertulis di undang undang, sekedar duit ada, sekedar operasional
lancar......tapi otak atik otak juga harus jalan untuk negara kesatuan.
Sallam...,
Tri Handoko Seto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
saya kira tidak adil jika menafikan adanya pemakaian dana dkp untuk
nyogok para kandidat capres/cawapres. ini adalah kebiasaan buruk mas. memangnya
kalau gak pakai dana2 gelap gitu apa proses demokrasi tidak berjalan? justru
berjalan dg sangat elegan.
sekarang bisa aja amin salaman dg sby dan polemiknya dihentikan. tapi yg kasian
ya pak rochmin dunk.