Dulu, ketika Orde Baru masih berjaya organisasi preman
memang tidak dilarang hanya dibatasi. Organisasi
berbasis massa seperti Pemuda Pancasila dll, yang
ketika orde baru sangat disegani(bukan ditakuti)
selama pengamatan saya juga tidak pernah berlaku
sewenang-wenang.

Jujur saja, organisasi massa yang berbasis etnis dan
agama yang selama ini menebarkan teror, tidak lain
hanyalah orang-orang bodoh yang mengingkari dan
mengkhianati sumpah pemuda tahun 1928.

Bukankah para pioneer Nasionalisme mencetuskan sumpah
pemuda tahun 1928, adalah untuk melebur organisasi2
kepemudaan yang berlatar etnis dan berpotensi untuk
dipecah belah oleh company? (kumpeni)

Sekarang, terimakasih untuk Reformasi yang salah
kaprah. Bangsa kita kembali set-back sebelum sumpah
pemuda, sebuah era dark age. Semua berlatar pada
euforia reformasi, sehingga semua golongan ini
menuntut hak2nya, tanpa pernah berpikir apakah mereka
pernah atau telah menunaikan kewajibannya bagi bangsa
dan negara.

Saya mulai pesimis, apakah bangsa ini memamng belum
saatnya menerapkan reformasi yang mengarah ke
liberalisasi? yang akan semakin menyeret budaya kita
kedalam kehancuran, menjadi budak di negeri sendiri?

Apakah seharusnya indonesia kembali kedalam
cengkeraman pemimpin yang mempunyai sifat despotisme,
kejam dan tegas dalam artian yang positif, tanpa perlu
banyak pertimbangan, negosisasi dan kompromi?

Karena saya lihat berdasarkan pengalaman empirik,
reformasi ini lebih mengarah pada liberalisme yang
sangat jelas menjadi racun bagi kebudayaan luhur
bangsa indonesia.



--- Endiarto Wijaya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>    Sebenarnya untuk mencegah timbulnya peristiwa
> seperti ini gampang. Bubarkan saja organisasi itu.
> Tetapi  mengapa negara tidak melarang pendirian
> Ormas semacam ini? 
>    
>   Ketika taruhannya adalah rasa aman masyarakat
> serta persatuan dan kesatuan bangsa, saya sulit
> untuk mengerti pembiaran pendirian organisasi
> semacam ini. 
>    
>   Salam,

Kirim email ke