Dulu, ketika Orde Baru masih berjaya organisasi preman memang tidak dilarang hanya dibatasi. Organisasi berbasis massa seperti Pemuda Pancasila dll, yang ketika orde baru sangat disegani(bukan ditakuti) selama pengamatan saya juga tidak pernah berlaku sewenang-wenang.
Jujur saja, organisasi massa yang berbasis etnis dan agama yang selama ini menebarkan teror, tidak lain hanyalah orang-orang bodoh yang mengingkari dan mengkhianati sumpah pemuda tahun 1928. Bukankah para pioneer Nasionalisme mencetuskan sumpah pemuda tahun 1928, adalah untuk melebur organisasi2 kepemudaan yang berlatar etnis dan berpotensi untuk dipecah belah oleh company? (kumpeni) Sekarang, terimakasih untuk Reformasi yang salah kaprah. Bangsa kita kembali set-back sebelum sumpah pemuda, sebuah era dark age. Semua berlatar pada euforia reformasi, sehingga semua golongan ini menuntut hak2nya, tanpa pernah berpikir apakah mereka pernah atau telah menunaikan kewajibannya bagi bangsa dan negara. Saya mulai pesimis, apakah bangsa ini memamng belum saatnya menerapkan reformasi yang mengarah ke liberalisasi? yang akan semakin menyeret budaya kita kedalam kehancuran, menjadi budak di negeri sendiri? Apakah seharusnya indonesia kembali kedalam cengkeraman pemimpin yang mempunyai sifat despotisme, kejam dan tegas dalam artian yang positif, tanpa perlu banyak pertimbangan, negosisasi dan kompromi? Karena saya lihat berdasarkan pengalaman empirik, reformasi ini lebih mengarah pada liberalisme yang sangat jelas menjadi racun bagi kebudayaan luhur bangsa indonesia. --- Endiarto Wijaya <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Sebenarnya untuk mencegah timbulnya peristiwa > seperti ini gampang. Bubarkan saja organisasi itu. > Tetapi mengapa negara tidak melarang pendirian > Ormas semacam ini? > > Ketika taruhannya adalah rasa aman masyarakat > serta persatuan dan kesatuan bangsa, saya sulit > untuk mengerti pembiaran pendirian organisasi > semacam ini. > > Salam,
