FSPI mengutuk penembakan petani yang dilakukan oleh TNI AL di Pasuruan, Jawa Timur <http://www.fspi.or.id>
Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) mengutuk penembakan terhadap petani yang menewaskan beberapa orang oleh TNI AL di Desa Alas Progo, Kecamatan Lekok dan Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. "Penyerangan dan penembakan itu tindakan biadab dan melanggar hak asasi manusia," kata deputi Kajian Kebijakan dan Kampanye FSPI Achmad Ya'kub di Jakarta. Lebih lanjut Ya'kub mengatakan tindakan TNI AL bagaimanapun tidak bisa dibenarkan. Seharusnya TNI AL menahan diri untuk tidak melakukan penembakan dan anarkis terhadap warga, karena kasus sengketa tersebut masih dalam proses penyelesaian pengadilan. "Tindakan TNI AL jelas-jelas melanggar hukum, para pelakunya harus segara ditangkap dan diadili. Polisi jangan takut untuk mengusut kasus hingga tuntas," kata Ya'kub. Peristiwa ini menjadi ironis karena terjadi ditengah pemerintah sedang menggalakan program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN) yang salah satu isinya memastikan akses rakyat terhadap lahan pertanian. Dan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menyiapkan lahan seluas 9,25 juta hektar untuk dibagikan kepada rakyat. Terkait dengan mandat PPAN yang berlandaskan Undang-undang Pokok Agraria No.5 tahun 1960, maka jelas rakyat harus diberikan akses terhadap tanah. Untuk itu, FSPI bersama Walhi, Petani Mandiri, KPA, Raca Institute dan elemen lainnya akan mendesak Komnas HAM, DPR RI, TNI AL dan Kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini dan mengadili pelaku penembakan. *Kontak lebih lanjut:* *Achmad Ya'kub (0817712347) Ali Fahmi (08158343531) Wahyu Agung (08121993842)* -- Mohammed Ikhwan Center for Policy Studies and Research Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) http://www.fspi.or.id Mobile. +6281932099596 [Non-text portions of this message have been removed]
