FSPI mengutuk penembakan petani yang dilakukan oleh TNI AL di Pasuruan,
Jawa Timur <http://www.fspi.or.id>

Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) mengutuk penembakan terhadap petani
yang menewaskan beberapa orang oleh TNI AL di Desa Alas Progo, Kecamatan
Lekok dan Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. "Penyerangan dan
penembakan itu tindakan biadab dan melanggar hak asasi manusia," kata deputi
Kajian Kebijakan dan Kampanye FSPI Achmad Ya'kub di Jakarta.


Lebih lanjut Ya'kub mengatakan tindakan TNI AL bagaimanapun tidak bisa
dibenarkan. Seharusnya TNI AL menahan diri untuk tidak melakukan penembakan
dan anarkis terhadap warga, karena kasus sengketa tersebut masih dalam
proses penyelesaian pengadilan. "Tindakan TNI AL jelas-jelas melanggar
hukum, para pelakunya harus segara ditangkap dan diadili. Polisi jangan
takut untuk mengusut kasus hingga tuntas," kata Ya'kub.

Peristiwa ini menjadi ironis karena terjadi ditengah pemerintah sedang
menggalakan program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN) yang salah satu isinya
memastikan akses rakyat terhadap lahan pertanian. Dan, Badan Pertanahan
Nasional (BPN) sudah menyiapkan lahan seluas 9,25 juta hektar untuk
dibagikan kepada rakyat.

Terkait dengan mandat PPAN yang berlandaskan Undang-undang Pokok Agraria
No.5 tahun 1960, maka jelas rakyat harus diberikan akses terhadap tanah.

Untuk itu, FSPI bersama Walhi, Petani Mandiri, KPA, Raca Institute dan
elemen lainnya akan mendesak Komnas HAM, DPR RI, TNI AL dan Kepolisian untuk
segera menuntaskan kasus ini dan mengadili pelaku penembakan.


*Kontak lebih lanjut:*
*Achmad Ya'kub (0817712347)
Ali Fahmi (08158343531)
Wahyu Agung (08121993842)*

-- 
Mohammed Ikhwan
Center for Policy Studies and Research
Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI)
http://www.fspi.or.id
Mobile. +6281932099596


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke