Salam, POLISI PAMONGPRAJA adalah ALAT saja dari penguasa. Karena itu posisinya sangat sulit. Mereka harus menurut perintah tetapi behadapan dengan masyarakat. Maksud dari pembentukan PP adalah baik dan untuk MENERTIBKAN masyarakat apalagi masyarakat Indonesia yang sulit ditertibkan dan sepantasnya dijajah lagi saja(jengkel).Waktu zaman kolonial, masyarakat tidak ada dan tidak BERANI meyerobot jalan untuk berdagang bahkan bermukim, mendirikan rumah di tepi sungai, membuang sampah di mana2 dsb, karena alat negara TEGAS dan tidak menerima SOGOKAN. Sekarang meskipun ada PP saja masyarakat tetap bandel karena beberapa alasan yang terutama adalah alasan ekonomi.Jadi masalahnya sebenarnya lebih rumit dan lebih dalam, karena juga menyangkut kemampuan PAMONG (management pemerintahan) sendiri yang hanya KLAS 2 (DIBANDING DENGAN LN). Bupati,Walikota,Gubernur hanya kwalitas 2.Ditambah lagi dengan DPRD yang lebih rendah lagi kwalitasnya. Bahwa PP dinilai overacting dsb, dapat dimengerti karena jika orang2 dengan kwalitas intelek yang sederhana, di beri uniform dan dilatih semi milter, pasti mereka akan bertindak berkelebihan.Contoh sejarah: KNIL para seradudu Hindia Belanda yang BUMIPUTERA, lebih kejam dari KL(serdadu totok), KEIBODAN (HANSIP) zaman Jepang lebih kejam dari polisi sendiri, karena suka menggebuki orang dengan JU (senapan palsu) dari kayu. Wasalam, Wal Suparmo
-- In [email protected], "Jolanda D Matakupan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Ketika kumelihat rombongan Pol PP melintas di depan rumahku, kuharapkan > mereka akan melemparkan senyum hangat kepada warga sekitar. Tetapi ketika > kendaraan Pol PP yang melaju cukup kencang untuk ukuran jalan perumahan dan > mereka menyerempet kendaraan tetanggaku yang tengah parkir di depan rumahnya >
