Oleh Doni Koesoema A
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0706/08/opini/3584627.htm
========================

Ibu Pertiwi berduka, bahkan menangis lagi. Mengapa? Negeri ini tidak
lagi dapat menghargai air mata guru, air mata bangsa. Air mata guru
ini adalah air mata kejujuran dan kebenaran. Jika yang menangis adalah
guru bangsa, yaitu mereka yang melahirkan generasi yang cerdas, taat
pada kebenaran dan keadilan, air mata mereka adalah bencana. Jeritan
mereka adalah perjuangan demi tegaknya keadilan.

Korupsi, kesewenang-wenangan, dan pelecehan martabat manusia
merajalela karena kejujuran ditendang agar minggir dan kebenaran
disingkirkan. Dengan kultur ini, ketika seorang guru mencoba jujur
dengan mengikuti nuraninya, ia pun akan disingkirkan dan martabatnya
dilecehkan. Mengapa? Sebab, kejujuran dan kebenaran adalah musuh besar
manipulator kebenaran dan pembeli keadilan.

Konsekuensi logis

Masyarakat kita telah telanjur gemar memuja kebohongan dan suka
menelikung keadilan. Intimidasi, ancaman, dan teror adalah konsekuensi
logis dan harga yang harus dibayar oleh para guru berintegritas yang
tidak menginginkan anak didik maupun bangsa ini terpecah-belah dan
terjerumus dalam cara-cara mendidik yang sesat. Untuk ini, para guru
harus tetap tegar, kalau perlu merapatkan barisan, sebab mereka ada di
jalan yang benar.

Ironi yang dialami para guru pembongkar kecurangan ujian nasional (UN)
kian meyakinkan, menjadi guru di zaman sekarang membutuhkan mental
baja. Namun, lebih dari itu, yang dibutuhkan adalah kesetiaan pada
kebenaran dan keadilan. Itulah hakikat kejujuran yang harus disuarakan
dalam karya pendidikan mereka. Mereka telah berusaha untuk itu.

Mungkin para penguasa lupa, kebenaran itu ada bagi dirinya sendiri.
Mereka tidak dapat memanipulasinya sebagaimana mereka mampu mengontrol
fenomena alam. Teguh akan kebenaran adalah fenomena manusiawi yang
dasarnya adalah keyakinan, bukan keinginan untuk menguasai. Sebab,
"kebenaran itu akan tetap benar seandainya semua orang berpikir
sebaliknya", begitu kata penyair besar Spanyol Antonio Machado. Ia
tetap akan benar tanpa rekayasa. Inilah sesungguhnya yang menjadi
tugas berat para pendidik, yaitu memperkenalkan anak didik akan
nilai-nilai kebenaran, kejujuran, dan keadilan agar mereka dapat
mempraktikkannya.

Kebenaran, kejujuran, dan keadilan adalah jiwa dari pengetahuan,
semangat dasar tiap reksa pendidikan. Tanpa kebenaran, manusia jatuh
pada subyektivisme dalam mengetahui dan pengetahuan bisa dimanipulasi.
Bom atom di Jepang adalah contoh kebenaran pengetahuan dimanipulasi
untuk menghancurkan. Tanpa keadilan, pengetahuan yang dalam dirinya
menyimpan kekuasaan hanya akan menindas mereka yang lemah, tak
berdaya, dan tersingkirkan.

Namun, kejujuran bisa rapuh di muka hukum saat keadilan dimanipulasi
dengan kekuasaan. Kejujuran bisa berubah menjadi penindasan dan
ancaman. Kebenaran bisa menjadi tuduhan pencemaran. Keadilan bisa
menjadi bulan-bulanan pemegang kebijakan dan kekuasaan. Itulah yang
kini sedang dialami para guru pembongkar kecurangan UN. Mereka secara
struktural dilengserkan dan secara psikologis dilemahkan. Bahkan, masa
depan mereka (anak dan istri/suami) pun dipertaruhkan.

Arogansi kekuasaan

Dalam dirinya, kekuasaan adalah netral. Ia bisa menjadi berkah saat
para pemimpin menggunakannya secara bijak demi melindungi pihak-pihak
yang lemah. Namun, ia bisa jahat, sebab bisa digunakan untuk melibas
dan menindas mereka yang lemah, miskin, dan tidak berdaya.

Karena ketidakseimbangan kekuasaan yang sifatnya natural inilah,
masyarakat memerlukan hukum. Hukum dan keadilan ada untuk melindungi
mereka yang tanpa daya, yang mudah ditindas kekuasaan. Tepat jika
pendiri bangsa mendefinisikan negara ini sebagai negara hukum, bukan
negara yang didirikan di atas kekuasaan.

Namun akhir-akhir ini, dunia pendidikan kita penuh arogansi,
melecehkan kebenaran, kejujuran, dan keadilan! Arogansi jajaran
Depdiknas yang abai terhadap nasib dan perlindungan bagi para guru
pembongkar kecurangan UN menunjukkan, mereka yang diberi kewenangan
untuk melayani rakyat negeri ini lebih gemar menggunakan kekuasaan
daripada kesediaan melindungi yang lemah dan tersingkirkan. Kekuasaan
telah berubah menjadi sarana penindasan.

Air mata bangsa

Air mata guru adalah air mata bangsa. Nasib para guru yang membongkar
kecurangan UN adalah representasi kepedihan jutaan guru lain yang
masih memiliki nurani. Kepada mereka, kita masih bisa mengharapkan
agar kebenaran, kejujuran, dan keadilan menjadi pilar utama
pendidikan. Tanpa tiga pilar dasar ini, kita mendirikan bangunan
pendidikan di atas fondasi pasir yang segera runtuh bila diterpa angin
kemajuan dan teknologi.

Para guru adalah pendidik dan pengajar bangsa. Meminjam ungkapan
Parker J Palmer, mendidik dan mengajar adalah "menciptakan sebuah
ruang di mana ketaatan pada kebenaran dipraktikkan" (1993:69). Sebelum
kebenaran dipraktikkan, tidak akan terlahir pendidikan yang otentik.

Komunitas Air Mata Guru telah memberi ruang-ruang bagi kebenaran
melalui kejujuran yang mereka wartakan. Namun, pengurus negeri ini
tidak pernah memahami makna air mata dan penderitaan itu bagi lahirnya
generasi baru yang cerdas, taat pada kebenaran, kejujuran, dan
keadilan. Mengelola pendidikan tanpa kejujuran dan keadilan akan
semakin menjerumuskan bangsa ini pada kehancuran.

Semoga Ibu Pertiwi tidak berlama-lama bersedih dan air matanya jangan
menetes lagi. Semoga negeri ini dapat menghargai air mata guru, air
mata bangsa. Semoga air mata dan penderitaan para guru itu menjadi
tanda lahirnya kembali kejujuran, kebenaran, dan keadilan dalam dunia
pendidikan yang dirindukan oleh mereka yang masih memiliki nurani.

Doni Koesoema A Mahasiswa Jurusan Pedagogi Sekolah dan Pengembangan
Profesional, Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Kepausan Salesian, Roma 

Kirim email ke