Pak Ignas yang baik 

Penghapusan Utang tidak akan merendahkan martabat bangsa. Karena tuntutan 
penghapusan utang ini terkait dengan etika, keadilan dan hukum yang sudah 
disepakati oleh masyarakat internasional. Karena perjanjian utang luar negeri 
ini harus tunduk pada hukum internasional. 
Kalau kita menuntut penghapusan utang dengan cara waton ngemplang (pokoknya 
nggak mau membayar-tanpa melihat etika, keadilan dan hukum) secara 
internasional itu namanya baru keras kepala dan merendahkan bangsa. 

Yang dituntut INFID sesuai dengan kaidah internasional.Jadi tidak merendahkan 
Bangsa. 
Percayalah Pak, masak kita mau merendahkan bahsa sendiri.

Soal utang yang harus dihapus belum bisa disebutkan . Karena kita harus 
meneliti kasus per kasus dan belum semua kasus selesai.
Yang sudah kita teliti, selain kapal perang bekas jerman timur adalah Utang 
untuk Proyek pembangunan Dam yang dibiayai dengan bantuan resmi atau ODA 
(Official Development Assistant) dari Jepang.
Dan kita juga bekerja sama dengan NGO Jepang yang menjadi perwakilan INFID di 
Jepang untuk melakukan advokasi. 

Kita juga sedang berencana mendalami proyek Bunker perlindungan di Merapi, 
karena Bunker perlindungan itu terbukti tidak bisa dimanfaatkan. 
Bahkan seorang relawan meninggal dalam keadaan gosong karena bersembunyi di 
Bunker tersebut ketika G Merapi meletus beberapa saat lalu . 
Data awalnya sedang kita telusuri.

Wah benar Pak Ignas, info Bapak tentang pembelian senjata itu, kelihatannya 
sulit dan hampir tidak mungkin untuk dibuktikan. Kecuali ada orang yang dengan 
sukarela memberikan keterangan dan bukti. Apakah itu mungkin? kayaknya kok ya 
kecil kemungkinannya. 

Soal Debt swap untuk perbaikan hutan, mekanisme itu memang memungkinkan. Dulu 
pernah KEHATI mengajukan usulan tersebut, yang lebih sering disebut dengan Debt 
for Nature Swap atau Debt swap for nature. Tetapi pemerintah Indonesia menolak 
usulan tersebut. 

Mungkin sekarang akan lebih ada peluang, karena terkait dengan diakuinya kasus 
illegal logging sebagai kejahatan transnasional organized crime oleh PBB.
Usulan tersebut datang dari Pemerintah Indonesia di PBB yang kemudian didukung 
oleh berbagai negara dan masyarakat sipil. 

Mulanya INFID menyampaikan Posistion Paper tentang Illegal Logging sebagai 
Kejahatan Transnasional Organized Crime dalam pertemuan di CGI tahun 2005.
INFID menyatakan ada dua negara utama sebagai negara transit yaitu Malaysia dan 
singapore dan ada dua negara besar sebagai end user alias penadah yaitu Eropa 
dan China. Uni Eropa sangat marah dengan paparan INFID tersebut. Tapi syukurlah 
kemudian pemerintah mengajukannya ke PBB dan sekarang Illegal Logging sudah 
diakui oleh PBB sebagai Transnasional Organized Crime. 

Dalam pertemuan G8 kemarin German dan AS mengakui bahwa Malaysia adalah negara 
transit dari kejahatan illegal logging dari Indonesia, katanya mereka punya 
intelejen untuk itu. Sayangnya mereka tidak mau mengungkap bahwa  mereka ( 
negara-negara maju) itu termasuk end user alias penadah. 

Nah dengan diakuinya Illegal logging sebagai kejahatan lintas negara, peluang 
untuk menuntut tanggung jawab internasional makin besar. 
Mungkin saja bukan sekedar debt swap, tapi justru hibah sebagai bentuk tanggung 
jawab masyarakat internasional dan negara maju terhadap persoalan hutan 
Indonesia 
harus diwujudkan. Apalagi ditengah semua masyarakat di dunia sedang membahas 
Climite change terkait dengan meningkatnya panas dunia. Hutan punya peranan 
penting untuk menciptakan O2 dan mengurangi panas dunia. 

begitu Pak Ignas 

salam 
dian 

  ----- Original Message ----- 
  From: Ignas Iryanto 
  To: [email protected] 
  Sent: Friday, June 08, 2007 7:12 AM
  Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Siaran Pers INFID: Utang RI dari Jerman


  Ibu Dian, Terima kasih atas keterangannya. Semoga perjuangan INFID berhasil 
walaupun beberapa kelompok menganggap bahwa tuntutan penghapusan utang akan 
merendahkan martabat bangsa. Oh ya, jika tidak keberatan bisa diinformasikan 
juga berapa sebenarnya jumlah utang yang menurut kriteria kriteria INFID 
seharusnya dihapus...dan dari negara mana saja ? Berapa persen total utang yang 
selayaknya dihapus dibandingkan dengan total utang seluruhnya saat ini ?

  Soal kondisi kapal eks Jerman timur itu saya sendiri melihatnya. Kalau tidak 
salah ingat ditahun akhir 1994 atau awal 1995, berkempatan ngelihat kapal kapal 
itu di utara Jerman. Betul betul besi tua...rongsokan. Teknisi teknisi jerman 
sedang mengecat dan mendandani kapal kapal tersebut dan Fredy Numberi (sekarang 
menteri DKP) memimpin beberapa puluh marinir ikut mengawasi "perbaikan" kapal 
tersebut. Saya ingat ada seorang pengusaha yang juga hadir disitu....bisik 
bisik yang saya dengar waktu itu, dia membeli senjata senjata eks Sovyet untuk 
dikirim ke suatu negara di Afrika (yg sedang konflik) dengan cara nunut dalam 
salah satu kapal yang akan diberangkatkan ke Indonesia. Ini bisik bisik yang 
tentu saja tidak bisa diverify..he he he.....dan ketika kemudian dilaporkan ada 
satu kapal yang tenggelam dalam pelayaran ke Indonesia..saya langsung curiga 
jangan jangan kapal yang itu.....he he ini juga tidak bisa diverifikasi 
sehingga jangan dipercaya juga....

  Saya pernah mendengar ada model debt swap untuk reforestasi yang kemudian 
dilanjutkan dengan pembayaran atas konservasi hutan tropis tersebut. Logikanya 
adalah bahwa hutan tropis itu menjadi jantung dunia yang memproduksi oksigen 
yang dipakai oleh penduduk dunia, sehingga penduduk dunia harus membayar 
sejumlah dana atas oksigen yang dihasilkan kepada negara yang melakukan 
konservasi. Apa benar ada mekanisme ini ?

  Terima kasih.

  Salam, Irry.

Kirim email ke