Pak Ignas yang baik Penghapusan Utang tidak akan merendahkan martabat bangsa. Karena tuntutan penghapusan utang ini terkait dengan etika, keadilan dan hukum yang sudah disepakati oleh masyarakat internasional. Karena perjanjian utang luar negeri ini harus tunduk pada hukum internasional. Kalau kita menuntut penghapusan utang dengan cara waton ngemplang (pokoknya nggak mau membayar-tanpa melihat etika, keadilan dan hukum) secara internasional itu namanya baru keras kepala dan merendahkan bangsa.
Yang dituntut INFID sesuai dengan kaidah internasional.Jadi tidak merendahkan Bangsa. Percayalah Pak, masak kita mau merendahkan bahsa sendiri. Soal utang yang harus dihapus belum bisa disebutkan . Karena kita harus meneliti kasus per kasus dan belum semua kasus selesai. Yang sudah kita teliti, selain kapal perang bekas jerman timur adalah Utang untuk Proyek pembangunan Dam yang dibiayai dengan bantuan resmi atau ODA (Official Development Assistant) dari Jepang. Dan kita juga bekerja sama dengan NGO Jepang yang menjadi perwakilan INFID di Jepang untuk melakukan advokasi. Kita juga sedang berencana mendalami proyek Bunker perlindungan di Merapi, karena Bunker perlindungan itu terbukti tidak bisa dimanfaatkan. Bahkan seorang relawan meninggal dalam keadaan gosong karena bersembunyi di Bunker tersebut ketika G Merapi meletus beberapa saat lalu . Data awalnya sedang kita telusuri. Wah benar Pak Ignas, info Bapak tentang pembelian senjata itu, kelihatannya sulit dan hampir tidak mungkin untuk dibuktikan. Kecuali ada orang yang dengan sukarela memberikan keterangan dan bukti. Apakah itu mungkin? kayaknya kok ya kecil kemungkinannya. Soal Debt swap untuk perbaikan hutan, mekanisme itu memang memungkinkan. Dulu pernah KEHATI mengajukan usulan tersebut, yang lebih sering disebut dengan Debt for Nature Swap atau Debt swap for nature. Tetapi pemerintah Indonesia menolak usulan tersebut. Mungkin sekarang akan lebih ada peluang, karena terkait dengan diakuinya kasus illegal logging sebagai kejahatan transnasional organized crime oleh PBB. Usulan tersebut datang dari Pemerintah Indonesia di PBB yang kemudian didukung oleh berbagai negara dan masyarakat sipil. Mulanya INFID menyampaikan Posistion Paper tentang Illegal Logging sebagai Kejahatan Transnasional Organized Crime dalam pertemuan di CGI tahun 2005. INFID menyatakan ada dua negara utama sebagai negara transit yaitu Malaysia dan singapore dan ada dua negara besar sebagai end user alias penadah yaitu Eropa dan China. Uni Eropa sangat marah dengan paparan INFID tersebut. Tapi syukurlah kemudian pemerintah mengajukannya ke PBB dan sekarang Illegal Logging sudah diakui oleh PBB sebagai Transnasional Organized Crime. Dalam pertemuan G8 kemarin German dan AS mengakui bahwa Malaysia adalah negara transit dari kejahatan illegal logging dari Indonesia, katanya mereka punya intelejen untuk itu. Sayangnya mereka tidak mau mengungkap bahwa mereka ( negara-negara maju) itu termasuk end user alias penadah. Nah dengan diakuinya Illegal logging sebagai kejahatan lintas negara, peluang untuk menuntut tanggung jawab internasional makin besar. Mungkin saja bukan sekedar debt swap, tapi justru hibah sebagai bentuk tanggung jawab masyarakat internasional dan negara maju terhadap persoalan hutan Indonesia harus diwujudkan. Apalagi ditengah semua masyarakat di dunia sedang membahas Climite change terkait dengan meningkatnya panas dunia. Hutan punya peranan penting untuk menciptakan O2 dan mengurangi panas dunia. begitu Pak Ignas salam dian ----- Original Message ----- From: Ignas Iryanto To: [email protected] Sent: Friday, June 08, 2007 7:12 AM Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Siaran Pers INFID: Utang RI dari Jerman Ibu Dian, Terima kasih atas keterangannya. Semoga perjuangan INFID berhasil walaupun beberapa kelompok menganggap bahwa tuntutan penghapusan utang akan merendahkan martabat bangsa. Oh ya, jika tidak keberatan bisa diinformasikan juga berapa sebenarnya jumlah utang yang menurut kriteria kriteria INFID seharusnya dihapus...dan dari negara mana saja ? Berapa persen total utang yang selayaknya dihapus dibandingkan dengan total utang seluruhnya saat ini ? Soal kondisi kapal eks Jerman timur itu saya sendiri melihatnya. Kalau tidak salah ingat ditahun akhir 1994 atau awal 1995, berkempatan ngelihat kapal kapal itu di utara Jerman. Betul betul besi tua...rongsokan. Teknisi teknisi jerman sedang mengecat dan mendandani kapal kapal tersebut dan Fredy Numberi (sekarang menteri DKP) memimpin beberapa puluh marinir ikut mengawasi "perbaikan" kapal tersebut. Saya ingat ada seorang pengusaha yang juga hadir disitu....bisik bisik yang saya dengar waktu itu, dia membeli senjata senjata eks Sovyet untuk dikirim ke suatu negara di Afrika (yg sedang konflik) dengan cara nunut dalam salah satu kapal yang akan diberangkatkan ke Indonesia. Ini bisik bisik yang tentu saja tidak bisa diverify..he he he.....dan ketika kemudian dilaporkan ada satu kapal yang tenggelam dalam pelayaran ke Indonesia..saya langsung curiga jangan jangan kapal yang itu.....he he ini juga tidak bisa diverifikasi sehingga jangan dipercaya juga.... Saya pernah mendengar ada model debt swap untuk reforestasi yang kemudian dilanjutkan dengan pembayaran atas konservasi hutan tropis tersebut. Logikanya adalah bahwa hutan tropis itu menjadi jantung dunia yang memproduksi oksigen yang dipakai oleh penduduk dunia, sehingga penduduk dunia harus membayar sejumlah dana atas oksigen yang dihasilkan kepada negara yang melakukan konservasi. Apa benar ada mekanisme ini ? Terima kasih. Salam, Irry.
