Melanjutkan email Mas Satrio ini, saya minta izin moderator untuk bisa
melampirkan kembali dua artikel saya yang pernah saya tulis beberapa waktu
lalu, barangkali bisa melengkapi. Kedua artikel ini pernah dimuat di Majalah
Tempo ("JI Tak Boleh Mati" dimuat di bulan April 2004, dan yang satunya di
bulan Oktober 2005).



Terimakasih.



Arya Gunawan




*JI Tak Boleh Mati*

*Oleh: Arya Gunawan, pengamat media dan pelatih di bidang jurnalistik.
Bekerja di UNESCO. Tulisan ini merupakan pandangan pribadi*



            JANGAN terkecoh dulu. Kendati mungkin sama-sama ditakuti oleh
sejumlah pihak, JI dalam tulisan ini bukanlah Jamaah Islamiyah yang selama
ini sering muncul di berbagai pemberitaan. JI yang dimaksud di sini
singkatan dari Jurnalisme Investigasi, sebuah cabang jurnalistik yang
mengungkap hal-hal tersembunyi dari sebuah peristiwa. Ciri utama yang
membedakan JI dengan "jurnalisme biasa" adalah: JI selalu memelihara
"kecurigaan" bahwa di balik sebuah kabar yang tampak biasa-biasa saja di
permukaan, selalu ada kemungkinan terjadi berbagai penyimpangan yang
dilandasi niat busuk untuk merugikan orang banyak. Sedangkan "jurnalisme
biasa" sudah cukup puas dengan memberitakan apa yang hanya tampak di
permukaan.

Ambil contoh fiktif berikut sebagai sebuah ilustrasi: pengumuman pemerintah
mengenai rencana pembangunan ruas jalan tol di sebuah kota. Jurnalisme biasa
sudah cukup bahagia dengan membeberkan data-data tentang panjang ruas jalan
tol tersebut, anggarannya, siapa yang akan membangun, kapan dimulai dan
kapan selesai. JI tidak akan berhenti di situ. JI akan menelusuri lebih
dalam aspek-aspek yang bisa menimbulkan "kecurigaan": seberapa wajar
anggaran yang dialokasikan, bagaimana proses pemilihan kontraktor, berapa
ganti rugi yang dibayarkan kepada masyarakat yang tanahnya terkena, apakah
bahan bangunan yang nantinya akan digunakan sesuai dengan spesifikasi yang
disepakati.

Dengan perbedaan ini, nyatalah bahwa JI membutuhkan kemampuan jurnalistik
yang tangguh, terutama dalam menggali dan mengungkap fakta-fakta yang
tersembunyi di lapangan. Tak heran apabila oleh banyak kalangan, JI dianggap
sebagai *"the jewel in the crown" *dari dunia jurnalistik.* * Banyak
wartawan yang menekuni JI beroleh status bak pahlawan, di antaranya duet Bob
Woodward dan Carl Bernstein dari suratkabar *The Washington Post*, yang
sampai kini masih memberi inspirasi bagi para wartawan yang ingin menggeluti
JI. Investigasi yang mereka lakukan sepanjang lebih dari dua tahun terhadap
apa yang kemudian dikenal sebagai skandal Watergate, berujung pada
terjungkalnya Richard Nixon dari kursi kepresidenan Amerika Serikat hampir
30 tahun silam.

Mengapa judul yang dipakai untuk tulisan ini kini perlu disuarakan secara
lantang? Tak lain tak bukan karena dalam beberapa waktu belakangan pers
Indonesia secara keseluruhan, dan JI pada khususnya, tengah menghadapi ujian
berat. Setelah berbagai peristiwa yang menyudutkan pers di tahun lalu,
triwulan pertama tahun ini telah diwarnai oleh sejumlah kejadian yang
merisaukan para pendukung kebebasan pers, yang terjadi praktis setiap bulan.
Bulan Januari, keluar keputusan pengadilan yang menyatakan suratkabar  *
Tempo* bersalah terhadap Tomy Winata, dan diharuskan membayar ganti rugi 1
juta dollar Amerika, berkaitan dengan berita yang menyebutkan rencana Tomy
membangun pusat perjudian di Sulawesi Tenggara.

Masih hangat ingatan orang akan peristiwa ini, di bulan Maret Tomy Winata
dimenangkan oleh pengadilan yang berbeda, kali ini terhadap majalah
*Tempo*untuk berita yang menyebut-nyebut bahwa Tomy berada di balik
peristiwa
terbakarnya Pasar Tanah Abang, Jakarta, tahun 2003. Dan jangan lupa, di
bulan Februari, Mahkamah Agung membebaskan terpidana kasus korupsi Bulog,
Akbar Tandjung. Kita semua tentu ingat, adalah majalah *Tempo* yang mula
pertama dan terus-terusan tanpa bosan mengungkap skandal ini, sejak Oktober
2001. Semua kejadian ini, langsung ataupun tidak, sedikit banyak terkait
dengan JI, terutama saat majalah *Tempo* menguliti rangkaian kebohongan dan
praktek busuk lainnya dalam skandal Bulog.

Berbagai peristiwa yang disebutkan di atas bukan mustahil akan membuat jeri
lembaga pers dan orang-orangnya, yang selama ini tak kenal lelah mengendus
ke berbagai pojok, untuk menemukan sumber dari  berbagai praktek busuk yang
merugikan khalayak luas. Di satu sisi, rasa jeri ini dapat dipahami, karena
bagaimanapun bukan perkara mudah untuk berurusan dengan berbagai risiko yang
menghadang. Dari fitrahnya,  JI memang membawa banyak risiko dibandingkan
"jurnalisme biasa", mulai dari ancaman, teror, intimidasi yang dihadapi para
wartawan maupun lembaganya, termasuk pula risiko paling ekstrim berupa
hilangnya nyawa, sampai kepada tuntutan hukum yang bisa membuat gulung tikar
sebuah lembaga media. Ini akan menjadi lebih serius di negara-negara yang
proses penegakan hukumnya masih penuh persoalan, karena berperkara di
pengadilan bagai sebuah perjudian.

Rasa jeri ini dikenal sebagai "*chilling effect*" (akibat yang mengerikan).
Ia bisa menyurutkan langkah pers untuk terus menerapkan JI. "Ganti rugi
begitu besar yang harus dibayar oleh media, telah menghambat JI," ujar
Phillip Knightley, yang sudah lebih dari setengah abad malang-melintang di
dunia jurnalistik dan dikenal sebagai salah seorang empu JI yang terkemuka
di dunia.

Banyak kasus yang melahirkan "*chilling effect*" ini. Salah satunya adalah
investigasi yang dilakukan oleh jaringan televisi ABC di Amerika Serikat
pada tahun 1992, yang mengungkap praktek jaringan supermarket Food Lion.
Dari hasil investigasi reporternya, ABC menemukan bahwa Food Lion menjual
daging yang sudah kedaluwarsa, dan buah-buahan yang sudah dijilati tikus di
tempat penyimpanannya. Food Lion kemudian menggugat, dan di tahun 1997
pengadilan memutuskan ABC harus membayar ganti rugi dalam jumlah lebih dari
lima juta dollar Amerika, walaupun  pengadilan tingkat lanjut memutuskan
mengurangi jumlah ini secara drastis. Pengadilan menyatakan ABC bersalah
karena telah melakukan praktek JI dengan cara "menipu", antara lain
pemalsuan riwayat hidup yang dilakukan oleh si reporter yang menyamar
sebagai pekerja di Food Lion, serta memasang kamera tersembunyi untuk
merekam kegiatan di supermarket tersebut.

 "C*hilling effect*" dari kasus ini tampak antara lain dari berkurangnya
jumlah liputan JI di media-media Amerika beberapa waktu setelah pengadilan
memenangkan Food Lion. Misalnya saja hasil riset Marilyn Greenwald dan
Joseph Bernt terhadap tiga suratkabar di Amerika Serikat, *Chicago Tribune*,
*Philadelphia Inquirer,* dan *St. Louis Post-Dispatch*, pada periode
1980-1995. Seperti termuat dalam buku "*The Big Chill: Investigative
Reporting in the Current Media Environment*", yang dieditori oleh kedua
periset tadi, di tahun 1980 ada total 69 liputan JI yang diterbitkan di
ketiga suratkabar tersebut. Jumlah ini menurun drastis di tahun 1995, yaitu
hanya 20 liputan. Namun  tidak berarti JI ditinggalkan sama sekali. JI
tetaplah dianggap sebagai perwujudan nyata dari peran pers sebagai "pilar
keempat" yang mengontrol jalannya kemapanan. Ketika lembaga-lembaga resmi
seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan mengalami berbagai hambatan, entah
karena kesibukan atau karena ada niat buruk terselubung, maka pers lewat
JI-nya tetap menjadi mercu suar yang menjadi pemandu masyarakat.

            Ketika mendengar keputusan pengadilan tingkat pertama yang
menghukum jaringan televisi ABC sebesar lebih dari lima juta dollar, Roone
Arledge selaku pimpinan ABC berkata gusar, "Jika perusahaan-perusahaan
raksasa diizinkan untuk menghentikan pukulan keras yang diberikan oleh JI,
maka rakyat Amerikalah yang akan menjadi pecundang." Sebagian besar
masyarakat Indonesia tentu tak mau menjadi pecundang.  Karena itulah JI tak
boleh mati, baik pada *Tempo*, maupun pada media lainnya yang serius dalam
menegakkan kebenaran. ***





*IRONI JURNALISME INDONESIA*

Oleh: Arya Gunawan, mantan wartawan *Kompas* dan BBC London. Kini bekerja
untuk bidang pemberdayaan media di UNESCO, untuk Indonesia, Malaysia,
Filipina, Timor Leste dan Brunei Darussalam. Tulisan ini merupakan pendapat
pribadi.



            Ketika saya menjadi wartawan di sebuah suratkabar harian lebih
dari 10 tahun silam, pada dinding di belakang meja petinggi redaksi
terpasang sebuah papan putih dengan ukuran cukup besar. Papan itu berisi
daftar "imbauan" (biasanya disampaikan melalui telepon) dari berbagai pihak
– bisa dari petinggi Departemen Penerangan, atau dari Markas Besar ABRI,
atau dari BAIS, dan instansi pengendali lainnya – meminta agar peristiwa
tertentu tidak diberitakan oleh media tempat saya bekerja. Biasanya
berita-berita yang terlarang itu adalah yang berkaitan dengan masalah SARA
(suku, agama, ras dan antargolongan), bidang pertahanan negara, serta
masalah yang menyangkut Soeharto dan keluarga/kroninya. Itulah era dimana
informasi disumbat, atau setidaknya diseleksi sehingga ruang gerak media
menjadi sangat terbatas. Hampir mustahil untuk membayangkan bahwa media
massa pada massa itu bisa menghasilkan karya besar di bidang jurnalistik,
yang sifatnya liputan investigatif; tentu saja ada sejumlah kecil anomali
alias pengecualian di sana-sini.

            Kini, setelah lebih dari tujuh tahun katup informasi itu dibuka
total sejak mundurnya Soeharto sebagai penguasa Orde Baru, dunia jurnalistik
Indonesia seperti masih berada di era kegelapan yang berlangsung tiga
dasarwarsa itu. Media massa memang banjir jumlahnya, namun tetap sulit
khalayak menjumpai karya investigatif yang membawa perubahan besar terhadap
perikehidupan bernegara. Media seakan-akan acuh tak acuh, atau tak memiliki
ketertarikan untuk melakukan liputan investigatif, walaupun

sudah tidak ada lagi hambatan bagi mereka untuk memberitakan segala hal,
dengan akses yang begitu terbuka.

Begitu banyak bahan mentah yang tersedia di depan mata yang bisa dijadikan
obyek liputan investigatif. Tidak usah mencari obyek yang terlalu ambisius
dan extravagan, seraya bermimpi untuk menggantikan posisi legendaris duet
wartawan *The Washington Post,* Bob Woodward dan Carl Bernstein, yang produk
akhir liputan investigatif mereka adalah terjungkalnya Presiden Richard
Nixon di Amerika Serikat lebih dari 30 tahun silam. Mulailah dari obyek yang
sederhana dan kelihatan remeh-temeh, namun tetap menyimpan unsur kejahatan
publik (yang merupakan salah satu unsur terpenting untuk menggolongkan
apakah sebuah liputan layak disebut investigatif atau sekadar liputan
mendalam). Periksalah, misalnya, papan pengumuman yang biasa didirikan oleh
dinas PU dalam setiap pembangunan prasarana fisik, baik gedung, jalan, atau
jembatan: perhatikan berapa jumlah biaya yang tertera di papan tersebut,
bagaimana spesifikasi teknisnya, lalu cocokkan dengan kenyataan, dan buat
estimasi perhitungan apakah memang kira-kira cukup masuk akal, ataukah sudah
digelembungkan dengan keterlaluan.

Tampaknya memang ada yang janggal dengan media massa Indonesia di era
reformasi ini. Ambillah contoh laporan media mengenai sejumlah persoalan
hangat di hari-hari belakangan ini, yang sebetulnya  sangat berpeluang
dikembangkan menjadi liputan investigatif: mulai dari penyelundupan BBM,
sampai percaloan di DPR. Mulai dari kabar burung tentang ijazah palsu Wakil
Gubernur Sumatera Utara Rudolf Pardede yang kini dipersoalkan oleh DPRD
Sumut, sampai kisruh Pilkada Depok (termasuk tuduhan bahwa hakim Pengadilan
Tinggi  Jawa Barat melakukan pertemuan gelap yang diduga untuk mengatur
putusan). Mulai dari korupsi perbukuan yang sempat menyeret-nyeret nama
mantan Dirjen Dikdasmen, sampai ke rekening para perwira Polri. Adalah
sebuah kenyataan yang memprihatinkan sekaligus menggusarkan, melihat bahwa
dalam laporan media, semua kasus ini hanya berhenti pada titik yang masih
jauh dari perhentian akhir; semuanya masih terasa mengambang, beberapa
bahkan sumir. Bagai tak terlihat upaya media untuk dengan sungguh-sungguh
menggali lebih jauh fakta-fakta permukaan ini sehingga benar-benar bertemu
dengan intisari permasalahan.

Sudah disebut-sebut bahwa terjadi penyelundupan BBM, namun tak pernah
terungkap siapa otak utamanya. Sudah disinggung-singgung sejumlah nama yang
terlibat dalam praktek percaloan di DPR, namun media sudah merasa cukup puas
jika bisa memberitakan satu narasumber menyebut nama yang disangka terlibat,
lalu nama bersangkutan memberikan bantahannya. Sudah, titik; kata orang
Inggris, "period!", alias selesai tuntas. Tidak ada niat, apalagi upaya,
media untuk membuktikan dengan gamblang dan terang-benderang bahwa praktek
percaloan itu memang nyata terjadi, bahwa nama-nama yang disebut-sebut
terlibat itu memang telah berlumuran lumpur busuk korupsi.

Apa yang sesungguhnya terjadi? Beberapa faktor bisa dijejerkan sebagai
penyebabnya. Pertama, agaknya memang tidak ada visi dari pemilik atau
pengelola media untuk menjadikan liputan investigatif sebagai sesuatu yang
penting dan harus ada. Mereka tidak mau menanggung berbagai risiko jika
terjun total dalam liputan investigatif, mulai dari alokasi sumberdaya yang
tidak memadai, konsekuensi finansial yang mungkin ditimbulkan karena liputan
jenis itu lazimnya berbiaya mahal, belum lagi implikasi hukum apabila
pihak-pihak yang tersangkut dalam liputan itu mengajukan gugatan nantinya.
Risiko semacam ini dianggap tak sebanding dengan apa yang didapat dari hasil
liputan tersebut. Belum lagi jika subyek yang hendak diliput itu ternyata
memiliki hubungan/keterkaitan dengan si pemilik media, atau salah satu
petinggi di media itu. Mereka biasanya menganut prinsip: hubungan pertemanan
harus dijaga, apalagi jika hubungan itu terkait dengan bisnis, misalnya si
subyek adalah pemasang iklan yang besar di media bersangkutan.

Kedua, ada juga kecenderungan pemilik media yang melihat liputan
investigatif hanya sebagai obat pemuas saja, hanya berdampak pada prestise
saja. Mereka lupa bahwa liputan investigatif adalah jiwa sesungguhnya dari
jurnalisme karena liputan jenis ini selalu berhubungan dengan hajat hidup
dan kemaslahatan hampir seluruh umat (kecuali, tentu saja, para pelaku
kejahatan publik yang ditelanjangi oleh liputan tersebut).

Penyebab lainnya terletak pada para wartawan media. Ada dua penyakit utama
yang menyebabkan terhentinya perkembangan jurnalisme investigatif, yaitu
kemalasan dan rasa cepat berpuas diri dari para wartawan. Celakanya,
penyakit ini kelihatan sudah berjangkit secara meluas dalam dunia jurnalisme
Indonesia. Semua perkembangan terakhir ini adalah bukti nyatanya, dimana ada
begitu banyak persoalan yang mengandung unsur kejahatan publik, namun seakan
berlalu begitu saja tanpa dikejar lebih dalam oleh media massa. Bukti
kemalasan yang sederhana bisa terlihat juga misalnya dari berbagai berita
yang menyebutkan bahwa narasumber A sudah dicoba dihubungi, namun tidak
berhasil, entah karena tidak di tempat, atau karena teleponnya tidak aktif.
Alasan semacam ini bisa saja sah, namun lebih sering mencerminkan kemalasan
dan rasa puas diri tadi. Apakah benar narasumber tersebut sudah dihubungi?
Kalau memang lewat telepon tak bisa diperoleh, mengapa tidak mencarinya
secara fisik? Sudahkan dicek ke kantornya? Sudahkan ditongkrongi di muka
ruang kerjanya? Sudahkah mencoba mencegat di tempat parkir, di rumah, di
lapangan golf?

Rasa malas dan puas diri ini juga merambah ke media-media besar yang
semestinya memiliki kesempatan dan kemampuan untuk tidak terjebak pada
perangkap yang berbahaya ini. Namun celakanya, ada kemungkinan di benak para
pemilik dan pengelola media-media tersebut terbersit pikiran, "Ah, dengan
produk yang seperti ini saja media kita tetap dicari dan dibaca orang. Buat
apa menyusahkan diri sendiri dengan melakukan liputan investigatif?"

Tentu saja ini sebuah pernyataan yang bersifat menggeneralisasi, karena
tetap ada media yang mencoba untuk memainkan peran sebagai *watch dog* yang
tak bosan mengendus dan menggonggongi kejahatan publik. Namun jumlahnya
memang segelintir, dan tidak berimbang dengan jumlah media massa yang ada
serta jumlah kejahatan publik yang berlangsung dengan pelakunya tetap
tertutup rapat atau berjalan lenggang-ganggung menikmati "*impunity*" tak
langsung ini. *Tempo*, baik koran dan terutama majalah, layak dimasukkan ke
dalam jumlah yang segelintir ini. Salah satu prestasi majalah *Tempo* yang
mestinya akan terus dikenang dan dicatat dalam sejarah jurnalisme
Indonesiaadalah pengungkapan kasus korupsi dana Bulog yang membuat
orang sekuat Akbar
Tandjung sempat juga mencicipi ruang tahanan, kendati kemudian dinyatakan
bebas oleh Mahkamah Agung.

Beberapa media juga mencoba melakukan upaya-upaya yang agak mengarah ke
liputan investigatif ini, namun masih jauh dari standar yang lazim berlaku
dalam praktek liputan investigatif, karena tetap tidak membongkar
kejahatannya hingga ke akar, jangankan pula menunjuk hidung para pelakunya.
Beberapa media bahkan membuat laporan yang diniatkan seperti liputan
investigatif, namun sesungguhnya hanya edisi panjang dari *hard news* yang
sudah disajikan sekian hari sebelumnya. Artinya, pendalamannya masih
"nanggung", kadang-kadang bahkan tanpa data-data baru.

Apa yang kini berlaku di dunia jurnalistik Indonesia jelas-jelas sebuah
ironi yang memprihatinkan. Justru di masa lalu ketika situasi masih
tertutup, dimana informasi dikendalikan oleh penguasa Orde Baru lewat
berbagai cara baik canggih maupun vulgar, masih bisa muncul anomali,.
Mochtar Lubis adalah salah satu contoh yang sering dikemukakan; yang dengan
gigih dan berani mengungkap korupsi di Pertamina.

Jika dulu segala ketertutupan dan kekangan yang diberlakukan oleh Orde Baru
mungkin kerap dijadikan kambing hitam sebagai penghambat lahirnya
karya-karya bermutu dalam dunia jurnalisme Indonesia, maka sekarang tidak
ada lagi yang bisa dipersalahkan oleh media. Media  harus menuding dan
menggugat dirinya sendiri, karena tak memiliki semangat dan kemampuan untuk
menjadikan profesinya sebagai profesi yang menggentarkan siapapun yang
berniat melakukan tindak kejahatan publik.  Tentu saja gugatan terhadap diri
sendiri itu harus diikuti dengan tindak lanjut yang nyata: mempergencar
liputan investigatif, agar media bisa ikut memberikan sumbangsih untuk
membersihkan praktek-praktek busuk yang masih terus bersimaharajalela. Jika
tetap saja berdiam diri, berpuas diri, menikmati kemalasan yang mewah dan
nikmat itu, maka tidak akan pernah hadir karya-karya monumental dan
spekatuker di bidang jurnalistik. Dan media massa Indonesia hanya akan
dikenang oleh khalayaknya sebagai media penyaji gossip dan kabar burung,
ataupun  media pemuas hasrat manusia yang paling purba: nafsu syahwat dan
kekerasan.***




On 08/06/07, Satrio Arismunandar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   Sebuah acara bedah buku dilakukan di UI Depok, hari Kamis lalu (7 Juni
> 2007). Buku karya William Gaines, yang bertema tentang Liputan Investigasi,
> itu diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh ISAI bekerjasama dengan US
> Embassy. Menjadi pembicara adalah Stanley Adhi Prasetyo (editor buku itu),
> Prof. Adrianus Meliala (kriminolog), dan saya sendiri (mewakili wartawan).
> Moderatornya Anie Rahmi (mantan Presenter LACAK di Trans TV).
>
> Ada beberapa butir menarik, muncul dalam diskusi. Pertama, meski berbeda
> dalam tujuannya, polisi, intel, dan wartawan -dengan metode yang
> berbeda-beda-- memang melakukan investigasi tentang hal-hal tertentu. Polisi
> ingin mengungkap kasus, sebagai bagian dari suatu proses hukum (yang akan
> melibatkan kejaksaan, pengadilan, dsb). Seorang intel mencari informasi yang
> diminta atasannya, namun info yang diperoleh tidak untuk dipublikasikan.
> Sedangkan jurnalis melakukan investigasi, untuk kasus-kasus yang menyangkut
> kepentingan publik, dan hasilnya jelas untuk dipublikasikan.
>
> Adrianus (yang dulu pernah juga jadi wartawan) mengungkapkan, kerja
> investigasi dalam liputan jurnalis sebenarnya juga berkaitan dengan ilmu
> kriminologi. Ketika proses investigasi suatu kasus kriminal sedang
> berlangsung, misalnya, dan hasil investigasi itu BELUM dipublikasikan, maka
> itu masih "jatah" kriminologi. Tetapi, ketika proses penulisan, editing,
> sampai kemudian dimuat di media, itu sudah menjadi jatah ilmu
> komunikasi/jurnalistik.
>
> Kedua, ketika Pak Zul (dosen Ilmu Komunikasi UI) bertanya, mengapa Harian
> Kompas terlihat sangat jarang melakukan liputan investigasi? Menurut Pak
> Zul, saat ini yang terlihat banyak melakukan liputan investigasi adalah
> Majalah Tempo. Padahal, dari segi sumberdaya (jumlah wartawan, kemampuan
> finansial untuk membiayai liputan investigasi, dsb), Kompas jelas sangat
> mampu. Apa yang jadi masalahnya?
>
> Saya, meski pernah menjadi wartawan di Kompas (1988-1995), tentu tidak
> bisa bicara mewakili lembaga Kompas. Tetapi saya menduga (sinyalemen saya
> ini juga didukung Stanley), bahwa di media Kompas tidak ada dorongan atau
> desakan untuk melakukan liputan investigasi. Pasalnya, mengapa Kompas mesti
> repot-repot dan capek melakukan liputan investigasi? Karena, tanpa liputan
> investigasi pun, harian Kompas sudah laku dijual, dan deretan iklan masih
> antre untuk dimuat di industri koran yang "paling kaya" se-Indonesia ini.
>
> Namun, jika ditanya, apakah cara Kompas ini merupakan gejala yang sehat
> atau pertanda yang baik, tentu jawaban saya adalah "tidak." Namun, bagi
> insan media yang sudah mapan, sikap puas diri dan tidak mau repot lagi,
> memang bukanlah hal yang baru. Ini bisa terjadi di berbagai media, bukan
> cuma Kompas. Jika tidak dalam jangka dekat, untuk jangka panjang, sikap puas
> diri ini bisa berdampak pada terjadinya "kemerosotan", baik dalam kinerja,
> kualitas produk, ataupun financial performance.
>
> Apalagi jika muncul media baru yang potensial sebagai pesaing. Pergeseran
> dalam teknologi media dan informasi, globalisasi, konvergensi, dan
> sebagainya saat ini berlangsung cepat. Jika tidak tanggap, kita pun bisa
> tertelan dan tertinggal oleh perkembangan zaman tersebut.
>
> Satrio Arismunandar
> Producer - News Division, Trans TV, Floor 3
> Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790
> Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4026, Fax: 79184558, 79184627
>
> http://satrioarismunandar6.blogspot.com
> http://satrioarismunandar.multiply.com
>
> "If you know how to die, you know how to live..."


=====================================================
Pojok Milis Komunitas FPK:

1.Milis komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS
2.Topik bahasan disarankan bersumber dari KOMPAS dan KOMPAS On-Line (KCM)
3.Moderator berhak mengedit/menolak E-mail sebelum diteruskan ke anggota
4.Kontak moderator E-mail: [EMAIL PROTECTED]
5.Untuk bergabung: [EMAIL PROTECTED]

KOMPAS LINTAS GENERASI
=====================================================
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke