Kolom IBRAHIM ISA ------------------------------ Senin, 18 Juni 2007 ===================================================================== PELANGGARAN H.A.M - - - - DAN GERAKAN 'AMNESTY INTERNATIONAL' ===================================================================== Salah seorang kenalanku dalam proses berkomunikasi di media internet, IKRANEGARA namanya, memberikan perhatian terhadap masalah saling hubungan antara gerakan AMNESTY INTERNATIONAL, Sekretariat Internasional di London, -- dengan masalah pelanggaran HAM di pelbagai negeri pada masa lampau dan sekarang.
Sebagai catatan, pada tanggal 15 Juni, 2007 yang lalu telah dimuat tulisan Kolom Ibrahim Isa, mengenai Rapat Umum Anggota AMNESTY INTERNATIONAL NEDERLAND. <JANGAN LUPAKAN 'PELANGGARAN HAM 1965'>. Pendapat Bung Ikranegara, dipublikasikan di bawah sebagai lampiran. Lepas dari masalah, apakah seseorang setuju atau tidak terhadap pendapatnya itu, patut disampaikan kepadanya terima kasih atas perhatian dan kepeduliannya. * * * Hari-hari ini aku sedang menulis tentang mengapa AI ( gerakan Amnesty International> harus secara tetap meng-agenda-kan kasus pelanggaran HAM terbesar di Indonesia sekitar Peristiwa 1965 dan pembelaan terhadap para korban. Di situ akan disampaikan sekadar uraian singkat mengenai kehadiranku pada Rapat Umum Anggota AI Nederland, pada tanggal 16 Juni di Amersfoort, apa yang kusampaikan dalam rapat tsb, dan bagaimana tanggapan hadirin dan pengurus AI. Nederland. Mengapa masalah pelanggaran HAM 1965 di Indonesia, kasus para korban, keluarganya serta handai-taulannya yang berjumlah sekitar 20 juta orang masih gawat. Hal itu, terutama disebabkan oleh stigmatisasi dan diskriminasi politik, sosial dan ekonomi terhadap para korban tsb. Mereka difitnah sebagai 'orang bermasalah', menjadi semacam kasta 'pariah' dalam masyarakat Indonesia. Tidak boleh ini atau tidak boleh itu. Kartu tanda penduduknya, tidak sama dengan warganegara lainnya, karena pernah jadi 'tapol', pernah ada indikasi atau diduga terlibat dengan Peristiwa G30S. Tuduhan penguasa (militer) Orba tsb dilakukan tanpa bukti dan tanpa proses pengadilan samasekali. Jadi, tuduhan tsb adalah ilegal, di luar hukum, melanggar HAM, merupakan suatu fitnah keji yang diikuti oleh persekusi bertahun-tahun lamanya sejak 1965 sampai dewasa ini. Masalah mendesak bagi para korban adalah PEMULIHAN NAMA BAIK mereka. Tuduhan dan fitnahan yang mencap mereka sebagai 'orang bermasalah', praktis menempatkan mereka berada di luar hukum, situasi ini harus segera diakhiri, kalau negara ini mengaku sebagai Negara Hukum yang menghormati HAM. Oleh karena itu, masalah MEREHABLITASI hak-hak politik dan hak-hak kewarganegaraan mereka, adalah masalah yang teramat mendesak! Selama masalah tsb belum dipertanggungjawabkan, diurus dan diselesaikan tuntas oleh yang berwewenang, selama itu pula masalah pelanggaran HAM 1965, harus menjadi agenda tetap gerakan Amnesty International. * * * Dalam Amnesty Internatioanl Yearbook, yang dikeluarkan setiap tahun, baik oleh Sekretariat International di London, maupun yang diterbitkan oleh AI Nederland, di situ bisa ditelusuri mengenai misi dan cara kerja AI sedunia, rencana strategisnya dan kegiatan-kegiatan kongkritnya. Juga tercantum di situ mengenai situsi HAM di mancanegara, mulai dari di megeri-negeri Barat sampai ke Timur dari Utara sampai Selatan. Termasuk mengenai pelanggaran HAM oleh militer Indonesia di Timor Timur, Aceh dan Papua dll, dan juga masalah pembunuhan terhadap MUNIR, aktivis HAM Indonesia yang terkenal. Juga diungkap di situ, mengenai pelanggaran HAM di Uni Sovyet dulu dan di Rusia sekarang. Juga di Tiongkok, Korea Utara, Kuba dan Vietnam. Pokoknya mengenai pelanggaran HAM yang terjadi di negeri-negeri yang disebut negeri komunis maupun negeri-negeri yang anti-komunis. Hal itu bisa dibaca juga di website AI Nederland, <www.amnesty.nl> Menurut kemaun-baik Amnesty International, AI harus bebas dari keberfihakan, tidak menganut aliran kepercayaan atau faham politik tertentu. Namun, di dalam praktek kegiatannya yang nyata, beleid AI banyak tergantung dari komposisi pengurus dan pendukungnya. Tidak jarang AI lebih banyak mengungkap dan mengutuk pelanggaran HAM yang terjadi di Blok Timur. Dan bersikap 'banci' atau 'setengah-setengah', 'acuh-tak-acuh', 'kurang gairah' membela HAM, bila yang jadi korban adalah orang-orang komunis atau Kiri lainnya. Tetapi bila yang korban itu adalah yang anti komunis dan pelakunya adalah komunis, maka kampanye yang dilancarkan biasanya lebih besar. Dulu, baik blok Timur maupun blok Barat masing-masing melontarkan kritik terhadap, dikatakan AI adala gerakan yang disusupi dan ditunggangi oleh CIA atau oleh KGB. Pemerintah Orba pernah mengghujat AI sebagai pro agen-agen G30S di luarnegeri. Karena AI pernah a.l. mempersoalkan pelanggaran HAM penguasa Orba, dalam masalah pembunuhan sekitar Peristiwa 1965, kamp tahanan Pulau Buru, masalah pembunuhan ekstra judisial kasus 'PETRUS', pelanggaran HAM penguasa militer di Aceh, Timor Timur, yang ketika itu diduduki militer Indonesia, Papua dll. Di Indonesia sampai sekarang masih belum ada cabang AI. Tampaknya juga belum ada usaha AI London maupun Nederland, untuk membantu dengan nyata agar terbentuk cabang AI di Indonesia. Seyogianyanya AI secara aktif dan berinisiatif memberikan bantuannya supaya di Indonesia bisa berdiri Amnesty International cabang Indonesia. Tidak seharusny AI di London maupun Nederland, menanti sampai ada permintaan dari Indonesia, baru mengulurkan tangannya. Ambillah insiatif dalam berpeduli terhadap situasi HAM di Indonesia. * * * LAMPIRAN: PENDAPAT IKRANEGARA ===================== Bung Ibrahim dan sobat sekalian! Mari kita serius dan jernih dalam membahas masalah pelanggaran HAM ini. Terutama kaitannya dengan masa depan dan generasi yang akan Mewarisi hidup manusia di bumi ini. Bukan hanya yang terjadi di Indoensia dan dilakukan oleh kekuatan Anti-Komunis ketika itu, melainkan juga yang terjadi di seluruh dunia, baik yang dilakukan oleh yang Anti Komunis maupun yang penganut Komunisme, di Zaman Perang Dingin yang diawali sejak berakhirnya Perang Dunia II. Di Washington DC baru saja ditegakkan sebuah monumen mengenangkan korbankorban rezim Komunis, terutama yang di RRC, di Lapangan Tien Anmien itu. Patung kemerdekaan yang ditegakkan di lapangan oleh mahasiswa China pembangkang rezim RRC. Mestinya juga ditegakkan monumen korban-korban mereka yang penganut Komunisme! Kedua rezim itu, yang Kominis maupun yang Anti-Komunis, kedua belah fihak telah melakukan pembantaian atas berjuta manusia di seluruh dunia, termasuk yang terjadi di negeri kita. Semua yang menjadi korban percaturan politik, ekonomi dan militer di zaman itu perlu dicatat sebagai kejahatan mansuia atas manusia lainnya, tidak bisa daiabaikan. Sudah saatnya kita mengadili Uni Soviet (almarhum) + RRC dan semua csnya di satu fihak dan AS + Inggeris + Jerman Barat dan koncokonconya. Tujuannya? Aagar semua itu tidak terulang lagi, agar generasi yang akan mewarisi hidup Paska Perang Dingin sekarang ini tidak terjebak kepada perang ideologi yang mengesyahkan kekerasan semacam itu lagi. Jadi, kalau pun ada ideologi baru nanti, maka itu haruslah sejalan dengan HAM, haruslah dilandasi dengan A-Himsa (Non-Violence). HAM tanpa dilandasi dengan A-Himsa adalah omongkosong! Jadi, tidak boleh lagi ada alasan apa pun yang sah untuk dipakai sebagai pembenaran atas tindakan Himsa dalam bentuk apa pun! Patung yang patut dibangun dan ditegakkan di seluruh pelosok bumi hanyalah patung Mahatma Gandhi sebagai simbol A-Himsa global/ternasional. Pengertian membangun patung ini tidak harus harfiah atau fisikal, melainkan membangun dan menegakkan di dalam kesadaran di dalam diri kita masing-masing. Kita sedang mengembangkan diri secara evolusi dalam kepribadian kita, yakni dari Homo sapiens warriorensis menjadi Homo sapiens gandhiensis/a-himsaensis, dari pemuda pahlawan perang/himsa menjadi manusia yang mengutamakan a- himsa. Sejarah kepahlawanan masa lalu yang kita kembangkan sejak nenekmoyang kita hidup sebagai makhluk pohon itu sudah waktunya kita tinggalkan - diskontinyu! Mari kita gumamkan secara hidmat dan berulang-juta-kali di dalam hati kita masing-mawsing satu kata ini: "A-himsa... A-himsa... A-Himsa... " Ikra.- ====== Tamabahan: Juga harus kita bangun patung korban pembantaian yang dilakukan serdadu Belanda pada Zaman Perang Kemerdekaan di negeri kita melawan penjajah, yang setahu saya belum ada, kecuali berupa monumen abstrak belaka. Kalau perlu, banung patun korban penjajahan Belanda tersebut di Negeri Belanda --- mungkinkah Amnesti International menyeponsori aktivitas nasional kita semacam ini? * * *
