Forgive but not forget semestinya menjadi spirit dari rekonsiliasi di tanah 
air, UU KKR: komisi kebenaran dan rekonsiliasi telah dibuat bahkan nama nama 
calon anggogota komisi sudah lebih dari setahun ada di meja SBY. Tidak tahu 
mengapa, UU dibatalkan oleh MK dan komisi KKR hilang lenyap dalam tembok istana.

  Saya duga, karena "mereka" hanya mau forgive not forget tanpa mau membuka APA 
yang menjadi obyek TO FORGIVE dan TO BE FORGIVEN. Orang harus saling memaafkan 
tanpa harus tahu apa yang dimaafkan. Para Sufi mungkin bisa lakukan itu, namun 
dalam ruang publik dan ruang negara ?

  Ini sebabnya rekonsiliasi di tanah ini belum pernah terwujud secara sejati.

  Salam, Irry.

rzain <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Orang yang dapat memaafkan kesalahan seseorang adalah orang yang
baik, sedangkan yang dapat memaafkan dan melupakan kesalahan
seseoran adalah orang yang bijak, tetapi orang yang dapat memaafkan
dan melupakan kesalahan seseorang „sebelumnya" orang tsb minta maaf
adalah orang yang memiliki sifat illahi.

Kirim email ke