Rekan-rekan FPK, Mungkin perlu diluruskan terlebih dahulu mengenai data bahwa AS akan menutup reaktor nuklirnya. Reaktor nuklir di AS mempunyai license (surat ijin) operasi selama 40 tahun. Rata-rata saat ini reaktor nuklir di AS telah beroperasi selama 24 tahun. Jadi wajar-wajar saja kalau mau ditutup, karena memang sudah waktunya tutup. Gedung-gedung yang sudah terlalu tua saja di AS diledakkan untuk dibangun dengan yang lebih baru. Demikian juga dengan reaktor nuklir, yang lama ditutup, yang baru akan dibangun. Negara-negara bagian di AS yang akan menambah reaktor nuklir baru adalah Alabama dan Tennessee. Berita lengkapnya bisa dilihat di: http://www.eia.doe.gov/cneaf/nuclear/page/at_a_glance/states/statesal .html
Btw, jumlah reaktor nuklir di AS saat ini 104 (bukan 110). Yang menarik beberapa di antaranya berlokasi di negara bagian California yang rawan gempa. Peta reaktor nuklir di AS bisa dilihat di: http://www.nrc.gov/reactors/operating/map-power-reactors.html Penutupan reaktor-reaktor nuklir di Jerman dan Swedia lebih dikarenakan masalah teknis. Pemanasan Global telah menyebabkan kekeringan di kedua negara tersebut yang menyebabkan terganggunya suplai air sebagai pendingin pada reaktor nuklir. Jadi yang ditutup adalah reaktor-reaktor nuklir (teknologi lama) yang membutuhkan banyak air untuk pendinginan. Sebenarnya sudah muncul teknologi baru reaktor nuklir yang lebih efisien air untuk pendinginnya tapi para investornya masih ragu dengan komitmen pemerintah negara-negara Eropa dalam program pengurangan EMISI GAS RUMAH KACA (penyebab pemanasan global). Jadi bukan karena mereka tidak mau pakai nuklir lagi tapi pembangunan reaktor nuklir baru membutuhkan dana yang besar dan hal ini membutuhkan komitmen pemerintah negara-negara Eropa. Apakah mereka bersedia mengeluarkan biaya lebih besar untuk pembangunan reaktor nuklir teknologi baru (yang lebih efisien) atau meneruskan status quo dalam memakai bahan bakar fosil. Berita lengkapnya bisa dilihat di: http://www.csmonitor.com/2006/0810/p04s01-woeu.html Kembali ke Indonesia, apakah PLTN Gunung Muria kekurangan pasokan air? Kalau ya, gunakan saja teknologi baru PLTN yang efisien air. Mungkin ilustrasi berikut bisa membantu rekan-rekan dalam memahami mengapa kita TERPAKSA harus memakai energi nuklir: Bila Anda mempunyai pohon pepaya di kebun Anda, tentunya Anda berusaha memetik buah pepaya yang telah matang tapi tentunya memetik terlebih dahulu yang mudah dijangkau (tidak terlalu tinggi). Ketika buah-buah pepaya yang ada dalam jangkauan tersebut sudah habis, mau tidak mau Anda harus mengambil buah pepaya yang lebih tinggi bahkan kalau perlu memanjat lebih tinggi. RESIKO kalau jatuh juga lebih fatal, tapi tetap saja Anda akan ambil resiko itu apabila Anda KELAPARAN. Bahan bakar fosil (terutama minyak) selain menyebabkan PEMANASAN GLOBAL juga merupakan buah-buah pepaya yang ada dalam jangkauan kita saat ini tapi jumlahnya mulai menipis. Mau tidak mau kita harus mengambil buah-buah pepaya yang lebih tinggi (energi nuklir) apabila kita tidak ingin kelaparan (krisis energi). RESIKO tetap ada meskipun bisa diminimalisir. Mana yang Anda pilih : KRISIS ENERGI/TARIF LISTRIK MAHAL/LISTRIK BYARPET/ANTRI MINYAK TANAH/ANTRI MINYAK GORENG atau RESIKO? To be or not to be: that is the question Best Regards, Rudyanto --- In [email protected], [EMAIL PROTECTED] wrote: > > Nuklir Bukan Alternatif Bagi Rakyat > > Sejak tahun 70-an, pemerintah terus ngotot untuk membangun Pembangkit > Listrik Tenaga Listrik (PLTN). Tahun 1998, rencana pembangunan PLTN di > Muria gagal akibat krisis ekonomi. Alasan krisis energi listrik terus > dijadikan alasan oleh pemerintah untuk mempromosikan PLTN. > > Rencana pemerintah untuk membangun PLTN dapat dikatakan sebagai langkah > mundur dalam pemilihan energi alternatif. Sebab, ketika di beberapa negara > yang selama ini menggunakan tenaga nuklir berkeinginan menutup reaktor > nuklirnya, justru pemerintah Indonesia baru berencana membangunnya. > > Amerika Serikat yag memiliki 110 buah reaktor nuklir atau 25,4% dari total > seluruh reaktor yang ada di dunia, akan menutup 103 reaktor nuklirnya. > Demikian halnya dengan Jerman, negara industri besar ini, juga berencana > menutup 19 reaktor nuklirnya. Penutupan pertama dilakukan pada tahun 2002 > kemarin, sedang PLTN terakhir akan ditutup pada tahun 2021. Keadaan lain > juga terjadi di Swedia, yang menutup seluruh PLTN-nya yang berjumlah 12, > mulai tahun 1995. Sampai negara tersebut bebas dari PLTN pada tahun 2010 > mendatang. > > Sejarah PLTN di Indonesia > > Proses rencana pembangunan PLTN di Indonesia cukup panjang. Tahun 1972, > telah dimulai pembahasan awal dengan membentuk Komisi Persiapan > Pembangunan PLTN. Komisi ini kemudian melakukan pemilihan lokasi dan tahun > 1975 terpilih 14 lokasi potensial, 5 di antaranya terletak di Jawa Tengah. > Lokasi tersebut diteliti BATAN bekerjasama dengan NIRA dari Italia. Dari > keempat belas lokasi tersebut, 11 lokasi di pantai utara dan 3 lokasi di > pantai selatan. > > Pada Desember 1989, Badan Koordinasi Energi Nasional (BAKOREN) memutuskan > agar BATAN melaksanakan studi kelayakan dan terpilihlah NewJec (New Japan > Enginereering Consoltan Inc) untuk melaksanakan studi tapak dan studi > kelayakan selama 4,5 tahun, terhitung sejak Desember 1991 sampai > pertengahan 1996. > > Pada 30 Desember 1993, NewJec menyerahkan dokumen Feasibility Study Report > (FSR) dan Prelimintary Site Data Report ke BATAN. Rekomendasi NewJec > adalah untuk bidang studi non-tapak, secara ekonomis, PLTN kompetitif dan > dapat dioperasikan pada jaringan listrik Jawa Bali di awal tahun > 2000-an. Tipe PLTN direkomendasikan berskala menengah, dengan calon tapak > di Ujung Lemahabang, Grenggengan, dan Ujungwatu. > > > Menarik Pelajaran dari Kasus Pencemaran/Kerusakan Lingkungan yang ada > > Dari kasus pencemaran Lingkungan yang dilakukan oleh Newmont, Pemerintah > melalui Dept ESDM dan KLH terbukti tidak mampu menjalankan peran > pengawasan yang efektif. Selalu ada toleransi dari pemerintah bagi > korporasi yang telah/berpotensi melakukan pencemaran, seperti pembuangan > tailing ke laut yang tidak memenuhi kedalaman yang aman. Rakyat jelas > telah menjadi korban, namun perusahaan tersebut dibebaskan dari hukum > (dibebaskan oleh PN Manado dan Kompromi KLH dengan Newmont dalam proses PN > Jakarta Selatan). Justru Departemen ESDM bersama dengan Newmont sekarang > balik menggugat organisasi lingkungan, dan penjatuhan hukuman terhadap > Direktur Perkumpulan Kelola Rignolda J. membayar sebesar US $ 750 ribu > (Keputusan PN Manado Agustus 2005). > > Kasus Lumpur Lapindo, sampai sekarang tidak terlihat ketegasan pemerintah > terhadap perusahaan Lapindo yang nyata telah merusak lingkungan. Justru > ITS yang lebih tegas dengan memberikan saknsi kepada mahasiswanya yang > melakukan aksi terkait dengan aksi mereka menuntut pertanggungjawaban > pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus lumpur Lapindo. > Ironis... > > > Pius Tumangger
