Rekan-rekan milis yth,
   
  Studi tapak PLTN sudah dilakukan sejak tahun 1975 - 1996 oleh BATAN 
bekerjasama dengan beberapa negara (yang terakhir dengan NEWJEC dari Jepang), 
yang menghasilkan tiga kandidat tapak di semenanjung Muria: Ujung Lemah Abang, 
Ujung Watu dan Ujung Genggrengan. Dalam studi ini Newjec menganalisa potensi 
gempa dari barat ke timur di utara dan selatan jawa. Ada berbagai kriteria lain 
juga yang menyebabkan tiga daerah ini menjadi kandidat.
   
  Karena rencana membangun PLTN di akhir 90-an dulu batal, maka studi tapak 
yang dulu pernah dilakukan oleh NEWJEC diharuskan oleh IAEA untuk di-review 
kembali dan seharusnya pemerintah juga melaporkan hasilnya kepada IAEA. 
Sependek pengetahuan saya, Departemen ESDM dan BATAN sudah menyiapkan tim studi 
tapak yang beranggotakan beberapa batan, termasuk BMG dan lembaga penelitian 
geologi dibawah ESDM. Sebelum ijin PLTN dikeluarkan oleh Bapeten (yang pedoman 
aturannya belum keluar hingga sekarang), ijin tapak adalah ijin pertama yang 
harus diberikan kepada kontraktor (pihak yang akan membangun) PLTN, sebelum 
diberikan ijin desain, konstruksi dsb.  
  
Masalahnya, apakah hasil studi NEWJEC tersebut masih berlaku. Saya mendapatkan 
informasi bahwa tim ESDM menemukan adanya beberapa patahan baru. Yang terdekat 
kira-kira 100 km , sedangkan yang terdekat hanya berjarak 3-5 km dari 
semenanjung muria yang bakal menjadi lokasi tapak. Artinya, kalau benar 
demikian tiga lokasi yang telah menjadi calon tapak (site) PLTN seharusnya 
tidak layak dijadikan lokasi pembangunan PLTN karena resikonya tinggi sekali.
   
  Oleh karena itu, kalau pemerintah memang ingin membuka tender, mungkin 
sebagai bagian review hasil studi tapak yang dilakukan 15 tahun lalu. Dengan 
demikian, saya menyangsikan pernyataan Pak Adi Wardoyo bahwa lokasi tapak saat 
ini memang aman dan telah memenuhi kriteria. Apakah ini merupakan wujud 
ketidak-transparanan BATAN dan lembaga pemerintah lain yang menjadi promotor 
PLTN? Kenapa studi tapak tidak dibuka kepada publik, minimal ringkasan 
eksekutifnya, sehingga kita semua bisa menilai dengan arif dan bijak?
   
  Salam,
  Fabby Tumiwa
   
   
  
chairil sanie djailany <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
         
         
      Yang betul sebenarnya bagaimana ya?
Baru sepuluh hari yang lalu saya mendapat tawaran rekan untuk ikut serta dalam 
lelang / tender untuk penelitian geoteknik berupa pemboran geoteknik sehingga 
mencapai kedalaman plus-minus 300 m dari permukaan tanah.
Penelitian dimaksudkan untuk peletakan tapak rencana bangunan pltn di muria. 
Mungkin ada rekan yang bisa menjelaskan kaitan antara lelang yang mungkin 
sekarang baru berlangsung dengan pernyataan yang saya copy dari artikel di 
bawah, sebab saya tangkap bahwa pernyataan tersebut dikeluarkan karena telah 
dilakukannya penelitian detil potensi bencana yang melibatkan pula unsur 
geoteknik didalamnya.

..............Lokasi
Adi Wardoyo mengemukakan, pemilihan Tanjung Muria sebagai lokasi PLTN
yang diharapkan bisa menghasilkan listrik hingga 7.000 megawatt sudah
memenuhi syarat pertapakan, termasuk keamanan tapak dari bencana 
alam.....................................................................

Terimakasih atas pencerahannya,
salam,
csd


Kirim email ke