Rekan-rekan milis yth,
Studi tapak PLTN sudah dilakukan sejak tahun 1975 - 1996 oleh BATAN
bekerjasama dengan beberapa negara (yang terakhir dengan NEWJEC dari Jepang),
yang menghasilkan tiga kandidat tapak di semenanjung Muria: Ujung Lemah Abang,
Ujung Watu dan Ujung Genggrengan. Dalam studi ini Newjec menganalisa potensi
gempa dari barat ke timur di utara dan selatan jawa. Ada berbagai kriteria lain
juga yang menyebabkan tiga daerah ini menjadi kandidat.
Karena rencana membangun PLTN di akhir 90-an dulu batal, maka studi tapak
yang dulu pernah dilakukan oleh NEWJEC diharuskan oleh IAEA untuk di-review
kembali dan seharusnya pemerintah juga melaporkan hasilnya kepada IAEA.
Sependek pengetahuan saya, Departemen ESDM dan BATAN sudah menyiapkan tim studi
tapak yang beranggotakan beberapa batan, termasuk BMG dan lembaga penelitian
geologi dibawah ESDM. Sebelum ijin PLTN dikeluarkan oleh Bapeten (yang pedoman
aturannya belum keluar hingga sekarang), ijin tapak adalah ijin pertama yang
harus diberikan kepada kontraktor (pihak yang akan membangun) PLTN, sebelum
diberikan ijin desain, konstruksi dsb.
Masalahnya, apakah hasil studi NEWJEC tersebut masih berlaku. Saya mendapatkan
informasi bahwa tim ESDM menemukan adanya beberapa patahan baru. Yang terdekat
kira-kira 100 km , sedangkan yang terdekat hanya berjarak 3-5 km dari
semenanjung muria yang bakal menjadi lokasi tapak. Artinya, kalau benar
demikian tiga lokasi yang telah menjadi calon tapak (site) PLTN seharusnya
tidak layak dijadikan lokasi pembangunan PLTN karena resikonya tinggi sekali.
Oleh karena itu, kalau pemerintah memang ingin membuka tender, mungkin
sebagai bagian review hasil studi tapak yang dilakukan 15 tahun lalu. Dengan
demikian, saya menyangsikan pernyataan Pak Adi Wardoyo bahwa lokasi tapak saat
ini memang aman dan telah memenuhi kriteria. Apakah ini merupakan wujud
ketidak-transparanan BATAN dan lembaga pemerintah lain yang menjadi promotor
PLTN? Kenapa studi tapak tidak dibuka kepada publik, minimal ringkasan
eksekutifnya, sehingga kita semua bisa menilai dengan arif dan bijak?
Salam,
Fabby Tumiwa
chairil sanie djailany <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Yang betul sebenarnya bagaimana ya?
Baru sepuluh hari yang lalu saya mendapat tawaran rekan untuk ikut serta dalam
lelang / tender untuk penelitian geoteknik berupa pemboran geoteknik sehingga
mencapai kedalaman plus-minus 300 m dari permukaan tanah.
Penelitian dimaksudkan untuk peletakan tapak rencana bangunan pltn di muria.
Mungkin ada rekan yang bisa menjelaskan kaitan antara lelang yang mungkin
sekarang baru berlangsung dengan pernyataan yang saya copy dari artikel di
bawah, sebab saya tangkap bahwa pernyataan tersebut dikeluarkan karena telah
dilakukannya penelitian detil potensi bencana yang melibatkan pula unsur
geoteknik didalamnya.
..............Lokasi
Adi Wardoyo mengemukakan, pemilihan Tanjung Muria sebagai lokasi PLTN
yang diharapkan bisa menghasilkan listrik hingga 7.000 megawatt sudah
memenuhi syarat pertapakan, termasuk keamanan tapak dari bencana
alam.....................................................................
Terimakasih atas pencerahannya,
salam,
csd