Meminjam istilah Alm. Benyamin Suaeb. Inilah mereka, preman-preman jalanan biang kerok kekerasan sesungguhnya.
------------------------ http://www.kompas.com/kompas-cetak/0706/24/utama/3627913.htm ------------------------ *Minggu, 24 Juni 2007 * ANARKISME Tentara Menyerang Markas Polsek Polewali Makassar, Kompas - Sekitar 20 anggota Batalyon 721 Makkasau, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Sabtu (23/6) pagi, menyerang Markas Kepolisian Sektor Polewali. Dua polisi terluka karena lemparan batu dan aksi pengeroyokan, sementara seorang petugas lembaga pemasyarakatan, yang melintas di depan markas Batalyon 721, menjadi korban salah sasaran. Ketiganya sempat dirawat di Rumah Sakit Daerah Polewali. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 Wita. Anggota TNI tidak berseragam berjumlah 10-20 orang menyerang Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Polewali, Polewali Mandar (Polman), dengan lemparan batu. Mereka mendatangi Markas Polsek Polewali dengan membawa parang, badik, dan kayu guna mencari anggota polisi. Akibat lemparan batu, kaca- kaca jendela di Markas Polsek Polewali pecah, termasuk kaca- kaca jendela rumah jabatan Kepala Polsek Polewali yang berada di belakang markas polsek. Sebuah sepeda motor yang berada di sekitar markas polsek menjadi sasaran kemarahan anggota TNI. Iptu Aris Munandar, yang berusaha menyelamatkan diri, terkena lemparan batu di kepala bagian kanan atas. Para anggota TNI tersebut menyisir BTN Kopte yang banyak dihuni anggota polisi. Di sana, Brigadir Dua Abbas menjadi korban pengeroyokan. Kepala Kepolisian Resor (Polres) Polman Andi Pattawari, yang dihubungi di Polman Sabtu sore, menjelaskan, sejauh ini belum diketahui motif penyerangan itu. "Polres bersama jajaran muspida, Komandan Resimen, Komandan Distrik Militer, dan POM menggelar pertemuan, menindaklanjuti peristiwa itu," katanya. Komandan Distrik Militer 1402 Letnan Kolonel Ahmad Riad menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota TNI yang terlibat penyerangan itu. Namun, Ahmad mengatakan belum diketahui siapa-siapa saja anggota Batalyon 721 yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Ia menjamin pelakunya akan diusut tuntas dan akan mendapat sanksi. (DOE) [Non-text portions of this message have been removed]
