Setelah beruding 3 hari 3 malam SBY yang didampingi para Menteri memutuskan bahwa Lapindo harus membayar 20% ganti rugi( harap dibaca bukan Lapindo yang berjanji n Lapindo bukan bawahan Presiden) paling lambat September 2007. Yang 80 % nampaknya harus diputuskan Tuhan setelah rapat dengan para Malaikat, waktunya pun sebelum masa kontak rumah habis yang bisa bertahun-tahun jika Setan juga turut campur.
- [Forum-Pembaca-KOMPAS] 20% diputuskan Presiden 80% diputu... rzain
- Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] 20% diputuskan Presiden 8... Totot
- Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] 20% diputuskan Presid... Haniwar Syarif
- Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] 20% diputuskan Presid... Rah Aditiyo jati
- Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] 20% diputuskan Presiden 8... reni renata
- Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] 20% diputuskan Presid... Haniwar Syarif
- Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] 20% diputuskan Presid... Ida Bagus Arka
