Setelah beruding 3 hari 3 malam SBY yang didampingi para Menteri 
memutuskan bahwa Lapindo harus membayar 20% ganti rugi( harap dibaca 
bukan Lapindo yang berjanji n Lapindo bukan bawahan Presiden) paling 
lambat September 2007.
Yang 80 % nampaknya harus diputuskan Tuhan setelah rapat dengan para 
Malaikat, waktunya pun sebelum masa kontak rumah habis yang bisa 
bertahun-tahun jika Setan juga turut campur.


Kirim email ke