Pak Haniwar dan rekans, setahu saya juga kurang lebih begitu. Maka saya tanyakan kompetensi yang dimaksudkan di indonesia itu apa sih? Mesti jelas dulu, kompetensi itu apa? Untuk tingkat mana?
Kalau di Eropa, di Jerman contohnya, secara garis besar jalurnya sudah ditentukan sejak dini. Ada yang ke Gymnasium ada yang ke sekolah kejuruan. Sekolah kejuruan secara garis besar juga dapat dibedakan dalam dua kelompok, yaitu dualsystem dan fullsystem. Tujuan keduanya: mempersiapkan tenaga kerja ahli yang akan bekerja di lapangan. Ujian sekolah dan ujian kompetensi Pada akhir masa pendidikan, siswa sekolah kejuruan menghadapi dua ujian: ujian sekolah dan ujian di IHK. Para penguji di IHK ini terdiri dari wakil perusahaan, Meister (ahli) dan guru sekolah. Ujian di IHK ini yang menentukan kompetensi, seseorang dapat sertifikat kelayakan bekerja di perusahaan atau tidak. Ujian di IHK memang tidak lama, tapi proses pendidikan dan latihan kerjanya sudah lama. Untuk di Indonesia, apakah LSP ini mau disejajarkan dengan IHK? Kalau di Jerman, industri tidak memberitahukan ketrampilan dan pengetahuan apa yang diperlukan untuk mengisi lowongan di industri. Karena sudah ada aturannya. Kalau di industri ada lowongan kerja, hanya orang yang di jurusan sesuai yang memiliki sertifikat dari IHK yang akan ngelamar ke situ. Yang lain boleh juga ngelamar, tapi gak bakalan diterima. Masalahnya di indonesia, tidak sedikit orang yang ngelamar kerja bukan di bidangnya. Tapi kok bisa diterima? Masalah LSP sendiri: Sering terjadi di Indonesaia, lembaga tertentu muncul karena ada aturan tertentu. Dan tidak ada aturan jelas mengenai ijin mendirikan lembaga tsb. Contoh: karena ada ada aturan mengenai sertifikasi kompetensi jadi datang musim bikin LSP. Siapa saja boleh bikin LSP. Ini bagaimana? Kalau ide bahwa kompetensi bisa di upgrade terus diterima, mestinya lulusan SMA juga gak masalah. Apalagi kalau ijazah tidak dipermasalahkan. Yang penting kepada lulusan ini terus diberikan upgrade kompetensi. Siapa bilang lulusan SMA gak bisa jadi ahli pemotong daging? Juga perlu dipertajam pengertian mengenai banyak sedikitnya kompetensi. Memiliki banyak kompetensi apakah berarti: memiliki kompetensi yang bermacam-macam atau memiliki hanya kompetensi tertentu tetapi sangat ahli? Upgrade kompetensi Di Jerman upaya upgrade kompetensi dikenal sebagai Erwachsenen Bildung. Erwachsenenbildung artinya pendidikan/pelatihan tambahan bagi orang yang sudah lulus dari jejang sekolah/Sekolah Tinggi atau sudah bekerja atau bagi orang yang sudah lama tidak bekerja. Secara spesifik bentuk dan tujuannya bisa macam-macam: untuk meningkatkan keahlian, untuk persiapan kerja di bidang lain, untuk promosi jabatan atau untuk re-integrasi atau re-sosialisasi. Bentuknya ada: seminar, lokakarya, training, dll. Lembaga pelatihan tsb ada yang memberikan sertifikat ada yang tidak. Tapi, penting dulu diperjelas pengertian mengenai kompetensi di Indonesia. Kedua, adanya aturan yang baik dan mengikat mengenai per-kompetensi-an itu. Ketiga, semuanya disiplin, mengikuti aturan yang ada. Salam Mulyadi Haniwar Syarif <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Setahu penagkapan aku, dgn b contoh di Australia , memang ada dua jalur, jalur sekolah yang kita kenal, dan stu lagi jalur kompetensi ini. Jalur kompetensi jg bisa berjenjang sampai D $, bahkan dgn penyesuaain ujina tertentu bisa dpt gelar sarjana nya. Lalu jangan salah, kompetensi memang diarahkan untuk orang lapangan. Industri memberi tahu ketranpian apa yg diperlukan dan pengetahuan apa yang diperlukan untuk mengisi lowongan di industri. Misalnya kalu daging, ya mulai dr bagaimana mengasah pisau, sampai kemanajemen toko daging, sampai bgmn mengatur sanitasi yang baik. Saya kira sektor riil lebih membutuhkan yg liwat jalur kompetensi..., dankkarena berjenjang.., ya lebih enak.. Kasarnya , kalau di punya sertifikat asah pisau, dia bisa kerja diabagian adah oisau. Kalau dia punya sertifikat melepas daging dari karkas sapi, maka dia bisa kerja di bagian itu. Tentunya dia bisa di upgrade terus , banyaknya kompetensi yg dia miliki. Coba bayangkan apa yg bisa dikerjakan lulusan SMA ? Yg jadi maslaah bagi saya.., setiap konsep . tidak dihayati, dlm hal LSP ,jadi pendekatannya adalah bagaimana membuat pelatihan sehingga bisa kaish sertifikasi.., bukabn bgmn membuat orang jd kompeten, dimana sertifikat ijazah.. cuma nomor kesekian.. Lihat aja kata Mas Manneke, apa jadinya kalau LSP dikerjakan hanya oleh Profresor Universitas, Juga apa jadinya kalau LSP hanya dikerjakan oleh orang lapangan yg nggak punya dasar pendidikan ?/ Mestinya kita lebih serius... , ini track yang benar dalam pembinaan kemampuan tenaga kerja Indonesia. Salam Haniwar
