Pak Haniwar dan rekans, 
setahu saya juga kurang lebih begitu. Maka saya tanyakan kompetensi yang 
dimaksudkan di indonesia itu apa sih? Mesti jelas dulu, kompetensi itu apa? 
Untuk tingkat mana?

Kalau di Eropa, di Jerman contohnya, secara garis besar jalurnya sudah 
ditentukan sejak dini. Ada yang ke Gymnasium ada yang ke sekolah kejuruan. 
Sekolah kejuruan secara garis besar juga dapat dibedakan dalam dua kelompok, 
yaitu dualsystem dan fullsystem. Tujuan keduanya: mempersiapkan tenaga kerja 
ahli yang akan bekerja di lapangan. 

Ujian sekolah dan ujian kompetensi

Pada akhir masa pendidikan, siswa sekolah kejuruan menghadapi dua ujian: ujian 
sekolah dan ujian di IHK.  Para penguji di IHK ini terdiri dari wakil 
perusahaan, Meister (ahli) dan guru sekolah. 

Ujian di IHK ini yang menentukan kompetensi, seseorang dapat sertifikat 
kelayakan bekerja di perusahaan atau tidak. Ujian di IHK memang tidak lama, 
tapi proses pendidikan dan latihan kerjanya sudah lama. 

Untuk di Indonesia, apakah LSP ini mau disejajarkan dengan IHK?

Kalau di Jerman, industri tidak memberitahukan ketrampilan dan pengetahuan apa 
yang diperlukan untuk mengisi lowongan di industri. Karena sudah ada aturannya. 
Kalau di industri ada lowongan kerja, hanya orang yang di jurusan sesuai yang 
memiliki sertifikat dari IHK yang akan ngelamar ke situ. Yang lain boleh juga 
ngelamar, tapi gak bakalan diterima. 

Masalahnya di indonesia, tidak sedikit orang yang ngelamar kerja bukan di 
bidangnya. Tapi kok bisa diterima? 

Masalah LSP sendiri:
Sering terjadi di Indonesaia, lembaga tertentu muncul karena ada aturan 
tertentu. Dan tidak ada aturan jelas mengenai ijin mendirikan lembaga tsb. 
Contoh: karena ada ada aturan mengenai sertifikasi kompetensi jadi datang musim 
bikin LSP. Siapa saja boleh bikin LSP. Ini bagaimana?

Kalau ide bahwa kompetensi bisa di upgrade terus diterima, mestinya lulusan SMA 
juga gak masalah. Apalagi kalau ijazah tidak dipermasalahkan. Yang penting 
kepada lulusan ini terus diberikan upgrade kompetensi. Siapa bilang lulusan SMA 
gak bisa jadi ahli pemotong daging?

Juga perlu dipertajam pengertian mengenai banyak sedikitnya kompetensi. 
Memiliki banyak kompetensi apakah berarti: memiliki kompetensi yang 
bermacam-macam atau memiliki hanya kompetensi tertentu tetapi sangat ahli?

Upgrade kompetensi
Di Jerman upaya upgrade kompetensi dikenal sebagai Erwachsenen Bildung. 
Erwachsenenbildung artinya pendidikan/pelatihan tambahan bagi orang yang sudah 
lulus dari jejang sekolah/Sekolah Tinggi atau sudah bekerja atau bagi orang 
yang sudah lama tidak bekerja. Secara spesifik bentuk dan tujuannya bisa 
macam-macam: untuk meningkatkan keahlian, untuk persiapan kerja di bidang lain, 
untuk promosi jabatan atau untuk re-integrasi atau re-sosialisasi.
Bentuknya ada: seminar, lokakarya, training, dll.
Lembaga pelatihan tsb ada yang memberikan sertifikat ada yang tidak. 

Tapi, penting dulu diperjelas pengertian mengenai kompetensi di Indonesia. 
Kedua, adanya aturan yang baik dan mengikat mengenai per-kompetensi-an itu.
Ketiga, semuanya disiplin, mengikuti aturan yang ada.

Salam
Mulyadi



Haniwar Syarif <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                  
Setahu penagkapan aku, dgn b contoh di Australia , memang ada dua jalur, 
 jalur sekolah yang kita kenal, dan stu lagi jalur kompetensi ini.
 
 Jalur kompetensi jg bisa berjenjang sampai D $, bahkan dgn penyesuaain 
 ujina tertentu bisa dpt gelar sarjana  nya.
 
 Lalu jangan salah, kompetensi memang diarahkan untuk orang lapangan.
 
 Industri memberi tahu ketranpian apa yg diperlukan dan pengetahuan apa yang 
 diperlukan untuk mengisi lowongan di industri.
 
 Misalnya kalu daging, ya mulai dr  bagaimana mengasah pisau, sampai 
 kemanajemen  toko daging, sampai bgmn mengatur sanitasi yang baik.
 
 Saya kira  sektor riil lebih membutuhkan  yg liwat jalur kompetensi..., 
 dankkarena berjenjang.., ya lebih enak.. Kasarnya , kalau di punya 
 sertifikat asah pisau, dia bisa kerja diabagian adah oisau. Kalau dia punya 
 sertifikat melepas daging dari karkas sapi, maka dia bisa kerja di bagian 
 itu.  Tentunya dia bisa di upgrade terus , banyaknya kompetensi yg dia 
 miliki. Coba bayangkan apa yg bisa dikerjakan lulusan SMA  ?
 
 Yg jadi maslaah bagi saya.., setiap konsep . tidak dihayati, dlm hal LSP 
 ,jadi pendekatannya adalah bagaimana membuat pelatihan sehingga bisa kaish 
 sertifikasi.., bukabn bgmn membuat orang jd kompeten, dimana sertifikat 
 ijazah.. cuma nomor kesekian..
 
 Lihat aja kata Mas Manneke, apa jadinya kalau LSP dikerjakan hanya oleh 
 Profresor Universitas,
 
 Juga apa jadinya kalau LSP hanya dikerjakan oleh orang lapangan yg nggak 
 punya dasar pendidikan  ?/
 
 Mestinya kita lebih serius... , ini track yang benar dalam pembinaan 
 kemampuan tenaga kerja Indonesia.
 
 Salam
 
 Haniwar
 

Kirim email ke