Pak Bambang, Saya yakin keputusan tanpa sopir itu dengan riset, karena bus yang pertama dibuat di Indonesia tanpa sopir itu awal tahun 2005, saya mengetahui ini karena ikut dalam pengajuan design bus tanpa pintu sopir untuk keperluan sendiri. Sejak tahun 2005 bus tersebut tidak pernah mengalami kecelakaan. Dan selama ini saya terus dipantau oleh departemen perhubungan. Saat yang tepat untuk menginstruksikan secara terbuka ini tentunya adalah hak departemen, mau sebulan setelah diproduksi, setahun ataupun 2 tahun setelah diproduksi, itu tentu banyak pertimbangan dari bidang pengkajian mereka.
Penolakan design ini yang terbesar datang nya dari para sopir, yang mendukung adalah para kenek yang jumlah celakanya lebih banyak daripada sopir. (informasi dari produsen karoseri bus) Design bus tanpa pintu sopir bukan untuk menghindari kecelakaan, tapi mengurangi SALAH SATU faktor penyebab kecelakaan yang timbul dari diri si pengemudi sendiri, kalau sudah tau tidak mudah melarikan diri, maka akan lebih hati2. berhadapan dengan manusia yang serba banyak akal tidak bisa hanya dengan 1 cara saja, maaf istilahnya, kalau 'neraka' saja sudah tidak mampu untuk membuat manusia menjadi baik semua, perlu langkah2 lain ditempuh. Juga faktor2 lain menjadi pertimbangan, seperti di bus AC, biasanya pengemudi menghidupkan mesin sambil menunggu penumpang, kalau ada pintu sopir, biasanya mereka dengan mudah meninggalkan bangku sopirnya, hal ini sangat berbahaya, beberapa kecelakaan terjadi karena sopirnya tidak ada di bangku sopir. Mudah2 an ini membantu, dan kasus pintu pengemudi yang sepertinya tiba-tiba diumumkan bisa menjadi jelas prosesnya, itu sudah 2 tahun di riset. Rudy Th -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Bambang Riyanto Sent: 13 Juli 2007 14:53 To: [email protected] Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Peniadaan Pintu Sopir Bus Pak Sukarnoto, Kalau saya melihatnya ini sebagai usaha Dephub untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka bekerja keras dan sungguh berusaha meminimalisir kecelakaan. Saya kok yakin kalau keputusan ini tanpa ada riset yang mendalam, hanya bersifat reaktif dan cari muka. Kalau mau mengikuti cara beberapa negara yang meniadakan pintu sopir, apakah sudah dilihat kondisi sosial masyarakat kita? Kecelakaan yang terjadi jelas tidak diinginkan semua pihak, termasuk sopir. Tapi seandainya terjadi kecelakaan, terutama oleh bus atau truk, apa yang terjadi dengan sopirnya? Bisa jadi, dan seringkali terjadi, sopir dihabisin massa. Setelah terjadi kecelakaan, banyak sopir melarikan diri, bukan karena semata-mata mereka tidak bertanggungjawab. Tapi karena mereka takut dihakimi massa. Buktinya, banyak juga kasus yang kemudian sopir menyerahkan diri dan mengaku lari karena alasan tersebut. Apakah kondisi sosial seperti ini sudah masuk dalam pertimbangan? Saya pikir, kalau ini jadi dilaksanakan, selain tidak memecahkan masalah, juga akan menimbulkan masalah baru. salam,
