Oleh M Ikhsan Modjo
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0707/17/opini/3694132.htm
====================

Don't be terrorized by numbers, "The fact is that, despite its
mathematical base, statistics is as much an art as it is a science,"
(Darrell Huff, How to Lie with Statistics).

Badan Pusat Statistik mengumumkan jumlah penduduk miskin berkurang,
dari 39,30 juta tahun 2006 menjadi 37,17 juta tahun 2007. Artinya,
terjadi pengurangan 2,13 juta penduduk miskin atau 1 persen dari total
penduduk Indonesia selama satu tahun.

Barangkali, angka 1 persen cukup kecil. Namun, jika dilihat secara
absolut, penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 2,13 juta orang
dalam satu tahun adalah angka besar, bahkan fantastik. Angka ini
adalah dua kali lipat jumlah pengurangan penduduk miskin 2003-2005,
yang rata-rata 1,1 juta orang (BPS, 2007). Angka itu juga jauh lebih
tinggi dari jumlah pengurangan penduduk miskin rata-rata 833.000 per
tahun selama periode liberalisasi ekonomi Orde Baru 1987-1996 (BPS
1992, 1998: Tabel 3.1). Maka, jika benar, keberhasilan ini patut
disyukuri. Bahkan penurunan jumlah penduduk miskin ini bisa
dikategorikan prestasi pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebatas angka

Sejauh ini keberhasilan itu bisa dikatakan keberhasilan dalam angka,
bukan dalam fakta. Sebab, terlepas dari indahnya angka penurunan
kemiskinan yang disampaikan, belum satu pun argumen yang memuaskan
rasional ekonomi bisa menjelaskan mengapa angka kemiskinan bisa turun
drastis. Tidak heran bila banyak pihak menyangsikan, bahkan pemerintah
dan BPS dituding memanipulasi data.

Tudingan itu bukan tidak berdasar. Selama ini, angka penduduk miskin
cenderung dipengaruhi harga bahan-bahan pokok, terutama makanan.
Kenaikan jumlah penduduk miskin dari 35,10 juta (2005) menjadi 39,30
juta (2006), terutama disebabkan kenaikan harga beras 33 persen (Bank
Dunia, 2006).

Kondisi ini tidak banyak berubah pada kurun waktu Maret 2006 hingga
Maret 2007, saat pencacahan data dilakukan. Dari catatan resmi BPS,
harga makanan tercatat meningkat sekitar 14 persen (Maret
2006-Februari 2007). Sementara pada saat sama, laju inflasi umum
sebesar 7,87 persen. Maka, dengan logika yang sama dengan tahun
sebelumnya, angka kemiskinan penduduk seharusnya juga meningkat atau
setidaknya tetap, pada kurun 2006-2007.

Begitu juga, pertumbuhan ekonomi sekitar 6 persen (Maret 2006-Maret
2007) tidak cukup dijadikan alasan berkurangnya jumlah penduduk miskin
secara drastis. Bahkan seperti telah disinggung di atas, pada masa
liberalisasi ekonomi Orde Baru (1987-1996), saat ekonomi tumbuh lebih
dari 7 persen per tahun, penduduk miskin hanya bisa dikurangi 833.000
per tahun.

Begitu pula, kenaikan indeks nilai tukar petani (NTP) 9 persen, yang
dijadikan alasan BPS sebagai penyebab berkurangnya kemiskinan, adalah
tidak tepat. Sebab, angka ini lebih menggambarkan pendapatan petani
besar dan distributor produk pertanian, bukan buruh tani.

Sementara itu, mayoritas penduduk miskin di Indonesia adalah mereka
yang mengandalkan upah sebagai tenaga kerja kasar atau buruh tani.
Hingga kini tidak ada indikator yang menunjukkan ada kenaikan dramatis
upah tenaga kerja kasar atau buruh tani. Indikator yang ada, seperti
meningkatnya jumlah pengangguran, belum bergeliatnya sektor riil, dan
kian bertambahnya masa tunggu sebelum bekerja, menunjukkan kondisi
sebaliknya: semakin berkurangnya harapan penduduk miskin untuk
mendapatkan penghasilan tetap.

Alhasil, penjelasan paling memadai dari penurunan jumlah penduduk
miskin selama 2006-2007 adalah adanya program Bantuan Langsung Tunai
(BLT) pemerintah. Dalam pernyataannya di media, Deputi Kepala Bidang
Sosial BPS Arizal Anhaf mengakui, program BLT adalah alasan utama
penurunan jumlah penduduk miskin (Kompas, 3/7/2007).

Terorisme statistik

Sekilas, alasan ini bisa diterima mengingat dana BLT adalah bagi
konsumsi masyarakat miskin. Dan dalam mengukur kemiskinan, BPS
menggunakan arus konsumsi sebagai tolak ukur bukan arus income.
Akibatnya, peningkatan income penduduk miskin bisa saja terobservasi.

Pengukuran tingkat pendapatan melalui konsumsi beralasan dan jamak
dilakukan dalam kajian empiris ekonomi. Namun, peningkatan konsumsi
yang begitu besar dari masyarakat miskin—melebihi angka 9,7 persen
peningkatan angka garis kemiskinan—dalam kurun waktu satu tahun,
terkesan sedikit tidak realistis.

Alasannya, tidak seperti fluktuasi pendapatan yang bisa bersifat
drastis, perubahan konsumsi jarang terjadi secara dramatis. Tingkat
konsumsi bisa berubah drastis hanya dalam jangka panjang. Keluarga
yang menjadi basis pengukuran konsumsi (bukan individu) cenderung
melakukan penghalusan dan asuransi konsumsi (consumption smoothing dan
consumption insurance) dalam jangka pendek untuk berjaga, terutama
dalam kondisi perekonomian yang belum stabil dan menjanjikan,
keberlajutan arus pendapatan.

Sikap rasional keluarga dan individu dalam hal konsumsi telah
dibuktikan ada dan terjadi di Indonesia oleh berbagai penelitian
mutakhir (misalnya, Thomas, Beegle dan Frankenberg 2000, atau Jacob
2006). Berbagai penelitian ini pada dasarnya menunjukkan, perubahan
tingkat konsumsi keluarga lebih dipengaruhi oleh pendapatan dalam
jangka panjang (permanent income). Dengan kata lain, perubahan tingkat
konsumsi lebih dipengaruhi arus pendapatan tetap yang berkelanjutan
(semisal tingkat upah), bukan peningkatan sesaat seperti dana tunai
yang didapat dari program BLT.

Pesan dari ulasan ini adalah jangan mudah terprovokasi terorisme
statistik kemiskinan. Masyarakat dan para pengambil keputusan perlu
hati-hati dalam menginterpretasi penurunan angka kemiskinan penduduk.
Sebab, mengutip Darrell Huff di atas, statistik dan angka, meski
bersifat amat persuasif, sebenarnya juga seni yang bisa bersifat
manipulatif, terlepas dari realitas sebenarnya.

M Ikhsan Modjo Pengajar Jurusan Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi
Universitas Airlangga



Kirim email ke