Seharusnya sejak anak-anak di TK dan SD sudah ditanamkan pemahaman bahwa
:

1.      merokok berbahaya bagi kesehatan, 
2.      merokok bukan perbuatan yang bisa dibangga-banggakan spt lambang
kedewasaan/kejantanan dll, 
3.      merokok di tempat umum adalah perbuatan tercela.

 

Perlu disosialisasikan (dengan stiker dll) bahwa merokok ditempat umum
adalah perbuatan tercela.

 

Salam,

Effendi B

 



Posted by: "Drs.D.Budi Eman" [EMAIL PROTECTED]   dbudieman

Sat Sep 8, 2007 8:54 pm (PST)

Sangat setuju sekali, memang sulit untuk MENDIDIK bangsa kita tercinta
ini, walaupun sudah ada UU, tetap tidak dijalankan, juga di kantor
pemerintah dan tempat umum, yang dahulu sudah di sosialisasikan dan juga
HUKUMAN dll / terlebih yang pegawai negeri, tapi kelihatannya
HANGAT2....../SEMANGAT LIMUN saja.

Balik balik ;lagi ke pada "PENDIDIKAN" dan ATTITUDE yah.

Sahabat saya : Fuad Baradja, terakhir masih menggiatkan LM3 / Lembaga
Mengatasi Masalah Merokok, boleh pada gabung deh!!

Ada ide lain juga, untuk "mendidik" masalah merokok ini?

 

D.Budi Eman

 

Reply via email to