Sekadar sedikit info. Kanonisasi terjadi karena ada otoritas yang menjadikan 
sebuah buku menjadi wajib hukumnya untuk dibaca. Dalam tradisi kanonisasi di 
Barat, biasanya sosok otoritas ini adalah Jurusan Sastra Inggris. Mereka 
menetapkan buku-buku apa yang wajib dikuasai mahasiswa agar dapat dinyatakan 
lulus sebagai sarjana sastra Inggris. Maka, biar mahasiswanya eneg dan 
muntah-muntah karena tak suka dengan buku yang ditentukan dosennya, ia tetap 
harus baca sampai ngelotok. Bila perlu dihafalkan luar kepala.
   
  Insitusi lain yang juga punya otoritas macam ini adalah kritikus sastra. Jika 
mereka rame-rame membaptis sebuah buku menjadi kanon, maka khalayak pun 
rame-rame akan membacanya. Nah, dalam praktiknya, para kritikus ini adalah juga 
dosen yang bikin kurikulum di universitas itu.
   
  Sdr. Ahimsa betul soal Pram. Orde Barulah yang menjadikan karya Pram sebagai 
kanon. Karena dilarang, maka ia makin dicari, dan orang rela masuk penjara demi 
bisa baca novel Pram. Panitia Nobel denger soal ketidakadilan yang dialami 
Pram, dan mereka lalu mengangkat karya Pram sebagai nominee Nobel di bidang 
kesusastraan. Jadilah Pram masuk dalam jajaran kanon sastra, tak cuma di 
Indonesia tapi juga di dunia. Di jurusan-jurusan sastra Indonesia di luar 
negeri, semua kurikulumnya dijamin memasukkan karya Pram untuk dibaca mahasiswa.
   
  Shakespeare dulu di Harvard dilarang diajarkan dan dianggap karya murahan 
yang maksiat. Dia cuma dipentaskan di kota-kota oleh kelompok-kelompok 
sandiwara keliling yang selalu seret duit. Seiring waktu, mungkin ada dosen 
Harvard yang rada gendheng dan suka nonton drama, lalu tertarik pada 
Shakespeare, Maka dia masukkanlah karya-karya orang itu ke dalam kurikulumnya. 
Pelan-pelan, Shakespeare pun pamornya terangkat. Kini, mahasiswa sastra Inggris 
di seluruh dunia takbisa jadi sarjana sastra Inggris kalo tak ngerti 
Shakespeare.
   
  Soal mutu? He he he. Pasti selalu adalah "hakim-hakim" yang punya otoritas 
menentukan karya mana yang bermutu atau tidak. Dengan kata lain, mutu tak bisa 
bicara sendiri. Harus ada jubirnya. Tak ada satu karya yang secara bulat 
diterima penuh sebagai karya bermutu, tanpa ada kontroversi ataupun perbedaan 
penilaian.
   
  manneke

"Ahimsa H. Situmeang" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          BAGAIMANA PRAMOEDYA JADI "KANON" SASTRA?

Dalam perdebatan tentang "kanonisasi" (bagaimana sebuah karya sastra
diangkat jadi karya unggulan) dalam sastra Indonesia belakangan ini,
disebut Pramoedya Ananta Toer sebagai "kanon" sastra kita. Ada yang
mensejajarkannya dengan William Shakespeare di dunia berbahasa
Inggris.

Akan tetapi tidak pernah diuraikan bagaimana prosesnya maka pengarang
"Bumi Manusia" itu diunggulkan di atas para sastrawan Indonesia lain.

Apabila "kanonisasi" Pramoedya itu benar ditentukan oleh lembaga dan
kekuasaan yang mampu memutuskan, maka lembaga dan kekuasaan manakah
itu?

Kita ingat bahwa rezim Orde Baru dengan segala upaya melarang buku itu
beredar dan membuang nama Pramoedya dari bacaan sekolah. Rezim Orde
Baru yang bertahan lebih dari 30 tahun itu pasti kuat. Maka dalam
"kanonisasi" Pramoedya,
lembaga dan kekuasaan apa yang mampu menandinginya?

Jangan-jangan tidak seluruhnya benar "teori" bahwa naiknya sebuah
karya sastra ke jajaran yang unggul adalah disebabkan oleh lembaga dan
kekuasaan. Melainkan karya itu yang memang bermutu. Jadi tidak
selamanya faktor-faktor di luar teks sastra menentukan.

A.H. Situmeang


                         

       
---------------------------------
All new Yahoo! Mail  
---------------------------------
Get news delivered. Enjoy RSS feeds right on your Mail page.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke