Sekadar sedikit info. Kanonisasi terjadi karena ada otoritas yang menjadikan
sebuah buku menjadi wajib hukumnya untuk dibaca. Dalam tradisi kanonisasi di
Barat, biasanya sosok otoritas ini adalah Jurusan Sastra Inggris. Mereka
menetapkan buku-buku apa yang wajib dikuasai mahasiswa agar dapat dinyatakan
lulus sebagai sarjana sastra Inggris. Maka, biar mahasiswanya eneg dan
muntah-muntah karena tak suka dengan buku yang ditentukan dosennya, ia tetap
harus baca sampai ngelotok. Bila perlu dihafalkan luar kepala.
Insitusi lain yang juga punya otoritas macam ini adalah kritikus sastra. Jika
mereka rame-rame membaptis sebuah buku menjadi kanon, maka khalayak pun
rame-rame akan membacanya. Nah, dalam praktiknya, para kritikus ini adalah juga
dosen yang bikin kurikulum di universitas itu.
Sdr. Ahimsa betul soal Pram. Orde Barulah yang menjadikan karya Pram sebagai
kanon. Karena dilarang, maka ia makin dicari, dan orang rela masuk penjara demi
bisa baca novel Pram. Panitia Nobel denger soal ketidakadilan yang dialami
Pram, dan mereka lalu mengangkat karya Pram sebagai nominee Nobel di bidang
kesusastraan. Jadilah Pram masuk dalam jajaran kanon sastra, tak cuma di
Indonesia tapi juga di dunia. Di jurusan-jurusan sastra Indonesia di luar
negeri, semua kurikulumnya dijamin memasukkan karya Pram untuk dibaca mahasiswa.
Shakespeare dulu di Harvard dilarang diajarkan dan dianggap karya murahan
yang maksiat. Dia cuma dipentaskan di kota-kota oleh kelompok-kelompok
sandiwara keliling yang selalu seret duit. Seiring waktu, mungkin ada dosen
Harvard yang rada gendheng dan suka nonton drama, lalu tertarik pada
Shakespeare, Maka dia masukkanlah karya-karya orang itu ke dalam kurikulumnya.
Pelan-pelan, Shakespeare pun pamornya terangkat. Kini, mahasiswa sastra Inggris
di seluruh dunia takbisa jadi sarjana sastra Inggris kalo tak ngerti
Shakespeare.
Soal mutu? He he he. Pasti selalu adalah "hakim-hakim" yang punya otoritas
menentukan karya mana yang bermutu atau tidak. Dengan kata lain, mutu tak bisa
bicara sendiri. Harus ada jubirnya. Tak ada satu karya yang secara bulat
diterima penuh sebagai karya bermutu, tanpa ada kontroversi ataupun perbedaan
penilaian.
manneke
"Ahimsa H. Situmeang" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
BAGAIMANA PRAMOEDYA JADI "KANON" SASTRA?
Dalam perdebatan tentang "kanonisasi" (bagaimana sebuah karya sastra
diangkat jadi karya unggulan) dalam sastra Indonesia belakangan ini,
disebut Pramoedya Ananta Toer sebagai "kanon" sastra kita. Ada yang
mensejajarkannya dengan William Shakespeare di dunia berbahasa
Inggris.
Akan tetapi tidak pernah diuraikan bagaimana prosesnya maka pengarang
"Bumi Manusia" itu diunggulkan di atas para sastrawan Indonesia lain.
Apabila "kanonisasi" Pramoedya itu benar ditentukan oleh lembaga dan
kekuasaan yang mampu memutuskan, maka lembaga dan kekuasaan manakah
itu?
Kita ingat bahwa rezim Orde Baru dengan segala upaya melarang buku itu
beredar dan membuang nama Pramoedya dari bacaan sekolah. Rezim Orde
Baru yang bertahan lebih dari 30 tahun itu pasti kuat. Maka dalam
"kanonisasi" Pramoedya,
lembaga dan kekuasaan apa yang mampu menandinginya?
Jangan-jangan tidak seluruhnya benar "teori" bahwa naiknya sebuah
karya sastra ke jajaran yang unggul adalah disebabkan oleh lembaga dan
kekuasaan. Melainkan karya itu yang memang bermutu. Jadi tidak
selamanya faktor-faktor di luar teks sastra menentukan.
A.H. Situmeang
---------------------------------
All new Yahoo! Mail
---------------------------------
Get news delivered. Enjoy RSS feeds right on your Mail page.
[Non-text portions of this message have been removed]