Saya biasanya berada di pihak perempuan kalau ada isu-isu diskriminasi. Tapi
kalau soal kuota ini saya tak yakin. Kehadiran 30% perempuan dalam politik, di
mata saya, sama sekali tak menjamin aspirasi dan perspektif perempuan akan
lebih terakomodasi. Daripada sekadar langkah simbolik begini, mendingan secara
serius justru bekerja menghapuskan semua mekanisme politik yang bisa mengganjal
perempuan untuk secara adil memperoleh tempat.
Apa 30% perempuan itu disuruh teken surat perjanjian untuk konsisten
memperjuangkan perbaikan derajat hidup dan martabat perempuan? Kalo enggak, ya
omong kosong. Tapi kalo ada komitmen tertulis begitu, bukankah calon laki-laki
juga bisa "dipaksa" menandatanganinya? Dan juga bisa dipantau mereka taat pada
komitmennya atau tidak. Daripada ada 30% perempuan, tapi cara berpikir dan
tindakannya lebih patriarkis daripada laki-laki.
Perempuan harus punya kesempatan bersaing secara adil. Kultur politik,
parlemen dan kepartaian harus dipaksa berubah untuk membuka jalan bagi kondisi
itu. Tapi, jelas caranya bukan dengan kuota-kuotaan. Apa pernah sudah ada bukti
historis bahwa kebijakan kuota macam begini dalam soal keterwakilan perempuan
memang membuahkan hasil konkret?
manneke
Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Oleh Maria Hartiningsih dan Ninuk M Pambudy
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0711/26/swara/4023314.htm
====================
Kuota 30 persen perempuan di parlemen adalah cicilan pembayaran atas
utang peradaban terhadap perempuan. Utang yang tidak dibayar selama 20
abad itu sekarang harus mulai dicicil, tanpa bunga.
Menagih utang itu bukan soal mudah karena di seluruh lini dijaga ketat
oleh barisan kekuasaan patriarkat, tegas Rocky Gerung. Pengamat sosial
politik dan dosen filsafat pada Universitas Indonesia itu menyatakan,
"Tuntutan 30 persen perempuan di parlemen adalah sungai sejarah yang
tak bisa dibendung."
Pernyataan keras itu ia sampaikan dalam seminar nasional Kaukus
Perempuan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, pekan lalu. Utang
itu berupa segala bentuk kekerasan yang menuju pada diskriminasi di
semua lini kehidupan, secara budaya, sosial, politik, dan ekonomi.
"Diskriminasi terhadap perempuan adalah akumulasi dari segala
diskriminasi," tegas Rocky.
Upaya menghapus diskriminasi itu yang membuat perempuan harus
melompati barikade yang menghadangnya. Temboknya berawal dari tembok
budaya dari ruang yang paling pribadi: rumah. Tembok-tembok berikutnya
tidak berdiri sendiri karena komponen budaya itu teraduk sempurna di
setiap lini kehidupan.
Untuk sampai ke medan lapang menuju garis awal yang sama untuk memulai
perjalanan politik di ruang publik bersama laki-laki adalah perjalanan
panjang dan penuh tantangan. Banyak yang kehilangan stamina di tengah
jalan dan tak mampu melanjutkan. Sementara laki-laki politisi yang tak
mau berbagi kekuasaan dalam politik di ruang publik dapat menyusun
berbagai strategi untuk menghalangi langkah perempuan.
Bahkan, negara-negara Skandinavia yang menjadi "the champion of
democracy" dalam kesetaraan jender (menurut Laporan Pembangunan
Manusia yang dikeluarkan Program Pembangunan Perserikatan
Bangsa-Bangsa, UNDP) harus melewati satu generasi untuk mencapai
kesetaraan itu.
Dalam diskusi Kompas dan Pokja Perempuan-Kemitraan terungkap,
mekanisme di partai memungkinkan laki-laki politisi menentukan
perempuan yang duduk di parlemen, tetapi secara substansial tidak
mengganggu kekuasaan mereka.
"Peradaban patriarkat enggan membayar (utang peradaban itu) karena
harus berbagi," ujar Rocky.
Angka merupakan hal paling jelas untuk menunjukkannya, meskipun tak
mampu menunjukkan seluruh gambaran perjuangan itu.
Kertas Posisi untuk Meningkatkan Keterwakilan Perempuan dalam Politik
yang disusun Kelompok Kerja Keterwakilan Perempuan, Kemitraan bagi
Pembaruan Tata Pemerintahan (2007) memperlihatkan, dalam soal
keterwakilan perempuan di parlemen, Indonesia dengan 11,3 persen
berada di urutan kelima dari tujuh negara Asia, sesudah Vietnam, Laos,
Singapura, dan Filipina, yang semuanya dengan angka di atas 20 persen.
Jumlah 11,3 persen itu pun harus dicermati, mengingat jumlah perempuan
dalam posisi-posisi strategis untuk pengambilan keputusan sangat minim.
Rendahnya keterwakilan perempuan dalam legislatif juga terjadi di
tingkat daerah, yang rata-rata hanya 5,78 persen. Sebagai ketua dan
wakil ketua secara rata-rata hanya 2,1 persen dan di kabupaten/kota di
seluruh Indonesia hanya sekitar 1,8 persen.
Membongkar cara pikir
Berbagi kekuasaan bukan hal mudah. Seperti dikatakan seorang
narasumber, itu berarti mengubah habitus, mengubah kebiasaan yang
memberi kenyamanan sosial (dan politik) yang tak pernah diganggu gugat.
Dalam kebiasaan itu ada nilai dan norma yang disosialisasikan pada
anak perempuan dan laki-laki sejak usia paling dini. Orangtua mewarisi
nilai dan norma budaya patriarkat—yang antara lain mengandaikan anak
laki-laki lebih segala-galanya dari anak perempuan walaupun sebenarnya
itu dapat menjadi beban bagi laki-laki—dari generasi ke generasi.
Budaya patriarkat beroperasi melalui wacana. Wacana adalah kekuasaan
yang mendasarkan diri pada pengetahuan. Dalam pengetahuan, kekuasaan
mengafirmasi diri. Institusi sosial-politik dan praktik kehidupan
sehari-hari tunduk pada rezim wacana.
Semua ini yang menjelaskan mengapa perempuan menaruh dirinya sebagai
korban sukarela dari kekerasan simbolik (sebagai ganti istilah
patriarkat). Mereka yang berada di posisi subordinat (termasuk
perempuan) menciptakan mitos-mitos kebenarannya sendiri dari
nilai-nilai yang disosialisasikan itu, dan pada gilirannya menjadi
landasan pembenaran untuk melakukan kekerasan serupa.
"Dalam kekerasan simbolik, korban menyetujui kekerasan itu," ujar
narasumber tersebut. "Ketika istri mengatakan suaminya memberi izin
kepadanya untuk melanjutkan karier, itulah kekerasan simbolik yang
disetujui perempuan."
Kekerasan simbolik membuka jalan pada kekerasan fisik dan psikologis.
Dalam rumah tangga, hal itu sering dibungkus dengan apa yang banyak
didefinisikan sebagai "cinta", "perlindungan", dan "kasih sayang",
oleh suami kepada istrinya atau ayah kepada anak perempuannya.
Seorang suami bisa saja mengatakan "istri saya bahagia", tetapi yang
dilihat adalah wilayah permukaan dari situasi psikologis sang istri.
Anak-anak yang melihat dominasi dalam hubungan suami-istri, dan
kemudian menirunya, adalah bagian dari utang peradaban itu. Dibutuhkan
memori kolektif untuk membukanya.
"Memori kolektif tak hanya untuk membuka sejarah masa lalu, tetapi
untuk menagih utang masa lalu itu," ujarnya.
Kekerasan simbolis bermetamorfosa menjadi kekerasan fisik dan
psikologis muncul ketika korban menolak menjadi korban, dengan melawan
seluruh tata nilai dan norma yang menjadi standar "kebaikan" dan
"kelumrahan" bagi perempuan. Dengan begitu, ia mengguncang kekuasaan
serta kenyamanan sosial yang dinikmati para patriakh.
"Saya melawan standar-standar tentang perempuan 'baik-baik', patuh,
tidak melawan, dan tidak keluar malam.
Perempuan harus bekerja dua kali lebih keras untuk membuktikan ia
punya kemampuan setara dengan koleganya, politisi laki-laki," ujar
seorang narasumber.
Risikonya dia tanggung; ditohok di wilayah privat oleh koleganya,
laki-laki dan perempuan politisi, digunjingkan hubungannya dengan
suami dan anak-anaknya.
---------------------------------
Looking for a X-Mas gift? Everybody needs a Flickr Pro Account!
[Non-text portions of this message have been removed]