Dibidang politik/demokrasi (secara normatip) saya tidak melihat adanya
diskriminasi terhadap perempuan. Kalau kehadiran perempuan dalam perpolitikan
di Indonesia menurut saya lebih disebabkan memang atas pilihan mereka sendiri
tidak suka terlibat dalam "masalah perpolitikan". Mungkin perempuan tidak
tertarik atau bahkan menghindar "untuk bermain kotor!" Apalagi perpolitikan di
Indonesia yang belum jelas code ethicnya. Munculnya Megawati, Utut Gubernur
Banten, Ratna Bupati Banyuwangi, Rita Subowo Ketum KONI misalnya membuktikan
bahwa bagi perempuan yang memang "senang " untuk menekuni bidang apapun
(termasuk Politik dan Olah Raga) mempunyai kesempatan yang sama dengan
laki-laki untuk meraih posisi yang paling puncak sekalipun. Di kota Surabaya
sejak setahun yang lampau kami sangat membanggakan munculnya Ir Rismaharini
sebagai Kepala Dinas Pertaman dan Kebersihan. Harus diakui bahwa perempuan yang
satu ini telah menunjukkan prestasinya yang luar biasa dan mengalahkan semua
pria yang pernah menduduki jabatan tersebut sepanjang sejarah kota Surabaya
sejak zaman kemerdekaan. Saya berpikir bahwa dibidang-bidang
birokrasi/pemerintahan/kepolisian yang sudah banyak perempuan tertarik untuk
terlibat mereka harus memperoleh kesempatan kalau memang mereka punya potensi
dan prestasi. Celakanya ada ungkapan bahwa " Saingan perempuan yang utama
bukanlah laki-laki; tetapi perempuan yang lain!" Berapa menteri wanita yang
diangkat Megawati dan berapa kepala dinas propinsi wanita yang diangkat Utut
akan menjadi cermin sejauh mana "pemimpin wanita menaruh kepercayaan kepada
wanita lain untuk menjadi pembantu-2 utama!" Kesimpulannya manakala wanita
ingin Hadir 30 % diblantika perpolitikan Indonesia sudah barang tentu harus
jauh lebih banyak wanita yang mau terlibat dan menekuni kehidupan perpartaian.
Mereka harus rebut posisi2 kunci dalam struktur organisasi partai yang ada.
Dengan begitu mereka akan punya power yang lumayan dominan untuk menentukan
berapa
banyak perempuan yang akan menjadi anggota DPR,DPRD dsb. Analog dengan
pendapat ini adalah jawaban Sri Sultan Hamengkubuwono X ketika menjawab
pertanyaan apakah tidak mungkin Raja Jawa Yoygyakarta itu seorang perempuan (
mengingat putera HB X semua perempuan). "Ya bisa saja Sultan Yogya perempuan
manakala seluruh perempuan Yogya menghendakinya!" tukas Sultan HB X.Untuk
diketahui jumlah perempuan sekitar 51 % dan laki-laki 49 %.Belum ditambah
laki-laki simpatisan pemimpin perempuan. Pasti menang!
Saya kira semua orang mempunyai pilihan masing-masing. Sekarang yang lebih
penting adalah bagaimana dengan pilihan kita tersebut kita berbuat yang terbaik
bagi diri kita dan "stakeholders" nya; termasuk manfaatnya kepada bangsa,negara
dan tanah air. Salam Tjuk Kasturi Sukiadi
manneke budiman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Saya biasanya berada di pihak perempuan kalau ada isu-isu
diskriminasi. Tapi kalau soal kuota ini saya tak yakin. Kehadiran 30% perempuan
dalam politik, di mata saya, sama sekali tak menjamin aspirasi dan perspektif
perempuan akan lebih terakomodasi. Daripada sekadar langkah simbolik begini,
mendingan secara serius justru bekerja menghapuskan semua mekanisme politik
yang bisa mengganjal perempuan untuk secara adil memperoleh tempat.
Apa 30% perempuan itu disuruh teken surat perjanjian untuk konsisten
memperjuangkan perbaikan derajat hidup dan martabat perempuan? Kalo enggak, ya
omong kosong. Tapi kalo ada komitmen tertulis begitu, bukankah calon laki-laki
juga bisa "dipaksa" menandatanganinya? Dan juga bisa dipantau mereka taat pada
komitmennya atau tidak. Daripada ada 30% perempuan, tapi cara berpikir dan
tindakannya lebih patriarkis daripada laki-laki.
Perempuan harus punya kesempatan bersaing secara adil. Kultur politik, parlemen
dan kepartaian harus dipaksa berubah untuk membuka jalan bagi kondisi itu.
Tapi, jelas caranya bukan dengan kuota-kuotaan. Apa pernah sudah ada bukti
historis bahwa kebijakan kuota macam begini dalam soal keterwakilan perempuan
memang membuahkan hasil konkret?
manneke