Dibidang politik/demokrasi   (secara normatip) saya tidak melihat adanya 
diskriminasi terhadap perempuan. Kalau kehadiran perempuan dalam perpolitikan 
di Indonesia menurut saya lebih disebabkan memang atas pilihan mereka sendiri 
tidak suka terlibat dalam "masalah perpolitikan". Mungkin perempuan tidak 
tertarik atau bahkan menghindar "untuk bermain kotor!" Apalagi perpolitikan di 
Indonesia yang belum jelas code ethicnya. Munculnya Megawati, Utut Gubernur 
Banten, Ratna Bupati Banyuwangi, Rita Subowo Ketum KONI misalnya membuktikan 
bahwa bagi perempuan yang memang "senang " untuk menekuni bidang apapun 
(termasuk Politik dan Olah Raga) mempunyai kesempatan yang sama dengan 
laki-laki untuk meraih posisi yang paling puncak sekalipun. Di kota Surabaya 
sejak setahun yang lampau kami sangat membanggakan  munculnya Ir Rismaharini 
sebagai Kepala Dinas Pertaman dan Kebersihan. Harus diakui bahwa perempuan yang 
satu ini telah menunjukkan prestasinya yang luar biasa dan mengalahkan semua
 pria yang pernah menduduki jabatan tersebut sepanjang sejarah kota Surabaya 
sejak zaman kemerdekaan. Saya berpikir bahwa dibidang-bidang 
birokrasi/pemerintahan/kepolisian yang sudah banyak perempuan tertarik untuk 
terlibat mereka harus memperoleh kesempatan kalau memang mereka punya potensi 
dan prestasi. Celakanya ada ungkapan bahwa " Saingan perempuan yang utama 
bukanlah laki-laki; tetapi perempuan yang lain!" Berapa menteri wanita yang 
diangkat Megawati dan berapa kepala dinas propinsi wanita yang diangkat Utut 
akan menjadi cermin sejauh mana "pemimpin wanita menaruh kepercayaan kepada 
wanita lain untuk menjadi pembantu-2 utama!" Kesimpulannya manakala wanita 
ingin Hadir 30 % diblantika perpolitikan Indonesia sudah barang tentu harus 
jauh lebih banyak wanita yang mau terlibat dan menekuni kehidupan perpartaian. 
Mereka harus rebut posisi2 kunci dalam struktur organisasi partai yang ada. 
Dengan begitu mereka akan punya power yang lumayan dominan untuk menentukan 
berapa
 banyak perempuan yang akan menjadi anggota DPR,DPRD dsb. Analog dengan 
pendapat ini adalah jawaban Sri Sultan Hamengkubuwono X ketika menjawab 
pertanyaan apakah tidak mungkin Raja Jawa Yoygyakarta itu seorang perempuan ( 
mengingat putera HB X semua perempuan). "Ya bisa saja Sultan Yogya perempuan 
manakala seluruh perempuan Yogya menghendakinya!" tukas Sultan HB X.Untuk 
diketahui jumlah perempuan sekitar 51 % dan laki-laki 49 %.Belum ditambah 
laki-laki simpatisan pemimpin perempuan. Pasti menang!
  Saya kira semua orang mempunyai pilihan masing-masing. Sekarang yang lebih 
penting adalah bagaimana dengan pilihan kita tersebut kita berbuat yang terbaik 
bagi diri kita dan "stakeholders" nya; termasuk manfaatnya kepada bangsa,negara 
dan tanah air. Salam Tjuk Kasturi Sukiadi

manneke budiman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Saya biasanya berada di pihak perempuan kalau ada isu-isu 
diskriminasi. Tapi kalau soal kuota ini saya tak yakin. Kehadiran 30% perempuan 
dalam politik, di mata saya, sama sekali tak menjamin aspirasi dan perspektif 
perempuan akan lebih terakomodasi. Daripada sekadar langkah simbolik begini, 
mendingan secara serius justru bekerja menghapuskan semua mekanisme politik 
yang bisa mengganjal perempuan untuk secara adil memperoleh tempat.

Apa 30% perempuan itu disuruh teken surat perjanjian untuk konsisten 
memperjuangkan perbaikan derajat hidup dan martabat perempuan? Kalo enggak, ya 
omong kosong. Tapi kalo ada komitmen tertulis begitu, bukankah calon laki-laki 
juga bisa "dipaksa" menandatanganinya? Dan juga bisa dipantau mereka taat pada 
komitmennya atau tidak. Daripada ada 30% perempuan, tapi cara berpikir dan 
tindakannya lebih patriarkis daripada laki-laki.

Perempuan harus punya kesempatan bersaing secara adil. Kultur politik, parlemen 
dan kepartaian harus dipaksa berubah untuk membuka jalan bagi kondisi itu. 
Tapi, jelas caranya bukan dengan kuota-kuotaan. Apa pernah sudah ada bukti 
historis bahwa kebijakan kuota macam begini dalam soal keterwakilan perempuan 
memang membuahkan hasil konkret?

manneke

Kirim email ke