Presiden Tunda Kunjungan ke Eropa

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0712/19/ekonomi/4091846.htm

Jakarta, Kompas - Pemerintah mengimbau maskapai penerbangan nasional
tidak membeli pesawat buatan Eropa selama kebijakan larangan terbang
masih berlaku. Pembelian pesawat dari Eropa hanya akan merugikan
maskapai karena adanya biaya tambahan sekitar 200.000 dollar AS untuk
registrasi pesawat.

Sebelumnya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk tidak mengirim
inspektor ke Eropa untuk pemeriksaan dan pengurusan registrasi pesawat
baru. Dengan demikian, registrasi dan pengurusan dokumen harus
dilakukan di Indonesia.

"Buat apa beli pesawat dari Eropa kalo pesawat itu juga tidak boleh
terbang ke sana. Saya sudah mengirim surat imbauan itu kepada semua
maskapai," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Mulyawan
Suyitno, Selasa (18/12) di Jakarta.

Budhi menyatakan, kebijakan Uni Eropa sangat tidak jelas. Isu yang
menjadi alasan pelarangan terbang terus bergeser. "Awalnya larangan
terbang dengan isu surat tak lancar. Kemudian bergeser pada isu
menyalahkan regulator penerbangan. Terakhir mereka memakai isu hasil
investigasi kecelakaan pesawat yang terangkum dalam Universal Safety
Overside Audit Program (USOAP) Organisasi Internasional Penerbangan
Sipil/ICAO," katanya.

Pemerintah, kata Budhi, sudah menyampaikan keberatan sekaligus
pertanyaan ke ICAO mengenai hal itu. Sesuai dengan peraturan
penerbangan sipil Annex 13, hasil investigasi tidak boleh dijadikan
dasar untuk pemberian sanksi.

"Pejabat ICAO yang saya temui di Thailand bahkan tidak bisa menjawab
pertanyaan itu. Mereka berjanji akan menelaah masalah ini dan membantu
Indonesia," kata Budhi.

Sejauh ini ada dua maskapai yang menandatangani kontrak pembelian
pesawat buatan Eropa, yakni Mandala Airlines yang memesan 30 A-320 dan
Batavia Air yang memesan 16 pesawat ATR (Avions de Transport Régional).

Direktur Utama Mandala Airlines Warwick Brady mengungkapkan, kebijakan
pemerintah untuk registrasi pesawat di Indonesia memang semakin
menambah biaya yang harus ditanggung Mandala. Meski demikian, pihaknya
tidak bisa membatalkan pembelian 30 pesawat karena sudah membayar
jutaan dollar AS sebagai uang muka.

Warwick mengatakan, pihaknya tidak akan menggugat pemerintah. Mandala
justru akan mempertanyakan pihak Uni Eropa yang tetap memasukkan
Mandala dalam daftar maskapai yang dicekal. "Kalau semua pesawat yang
kami beli dari Eropa, mengapa dicekal. Kami sudah melobi sejumlah
petinggi Uni Eropa," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Jusman Syafeii Djamal mengatakan,
tim audit penerbangan Eropa akan datang lagi ke Indonesia pada 20
Januari mendatang. Agendanya menyamakan persepsi soal standar
keselamatan penerbangan antara Eropa dan Indonesia.

Terkait dengan hal tersebut, pemerintah akan memeriksa maskapai Eropa,
yakni Luthfansa dan KLM. "Kami periksa untuk mempelajari apa saja yang
berbeda dengan Garuda Indonesia," kata Jusman.

Tunda kunjungan

Jusman juga mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
memutuskan untuk tidak akan melakukan kunjungan bilateral ke sejumlah
negara di Eropa sebelum larangan terbang dicabut.

"Walau status pesawat Garuda merupakan pesawat kepresidenan, beliau
tetap tidak akan pergi ke Eropa. Presiden ingin naik pesawat yang
dicabut larangan terbangnya," ujar Jusman.

Rencana kunjungan bilateral Presiden Indonesia sudah direncanakan
sejak Juli 2007. Menjelang akhir September 2007, rencana itu batal dan
sampai saat ini tanpa kejelasan alasan. Larangan terbang maskapai
penerbangan Indonesia ke Eropa dikeluarkan Juli 2007. (INU/OTW) 

Kirim email ke