Presiden Tunda Kunjungan ke Eropa http://www.kompas.com/kompas-cetak/0712/19/ekonomi/4091846.htm
Jakarta, Kompas - Pemerintah mengimbau maskapai penerbangan nasional tidak membeli pesawat buatan Eropa selama kebijakan larangan terbang masih berlaku. Pembelian pesawat dari Eropa hanya akan merugikan maskapai karena adanya biaya tambahan sekitar 200.000 dollar AS untuk registrasi pesawat. Sebelumnya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk tidak mengirim inspektor ke Eropa untuk pemeriksaan dan pengurusan registrasi pesawat baru. Dengan demikian, registrasi dan pengurusan dokumen harus dilakukan di Indonesia. "Buat apa beli pesawat dari Eropa kalo pesawat itu juga tidak boleh terbang ke sana. Saya sudah mengirim surat imbauan itu kepada semua maskapai," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Mulyawan Suyitno, Selasa (18/12) di Jakarta. Budhi menyatakan, kebijakan Uni Eropa sangat tidak jelas. Isu yang menjadi alasan pelarangan terbang terus bergeser. "Awalnya larangan terbang dengan isu surat tak lancar. Kemudian bergeser pada isu menyalahkan regulator penerbangan. Terakhir mereka memakai isu hasil investigasi kecelakaan pesawat yang terangkum dalam Universal Safety Overside Audit Program (USOAP) Organisasi Internasional Penerbangan Sipil/ICAO," katanya. Pemerintah, kata Budhi, sudah menyampaikan keberatan sekaligus pertanyaan ke ICAO mengenai hal itu. Sesuai dengan peraturan penerbangan sipil Annex 13, hasil investigasi tidak boleh dijadikan dasar untuk pemberian sanksi. "Pejabat ICAO yang saya temui di Thailand bahkan tidak bisa menjawab pertanyaan itu. Mereka berjanji akan menelaah masalah ini dan membantu Indonesia," kata Budhi. Sejauh ini ada dua maskapai yang menandatangani kontrak pembelian pesawat buatan Eropa, yakni Mandala Airlines yang memesan 30 A-320 dan Batavia Air yang memesan 16 pesawat ATR (Avions de Transport Régional). Direktur Utama Mandala Airlines Warwick Brady mengungkapkan, kebijakan pemerintah untuk registrasi pesawat di Indonesia memang semakin menambah biaya yang harus ditanggung Mandala. Meski demikian, pihaknya tidak bisa membatalkan pembelian 30 pesawat karena sudah membayar jutaan dollar AS sebagai uang muka. Warwick mengatakan, pihaknya tidak akan menggugat pemerintah. Mandala justru akan mempertanyakan pihak Uni Eropa yang tetap memasukkan Mandala dalam daftar maskapai yang dicekal. "Kalau semua pesawat yang kami beli dari Eropa, mengapa dicekal. Kami sudah melobi sejumlah petinggi Uni Eropa," ujarnya. Sementara itu, Menteri Perhubungan Jusman Syafeii Djamal mengatakan, tim audit penerbangan Eropa akan datang lagi ke Indonesia pada 20 Januari mendatang. Agendanya menyamakan persepsi soal standar keselamatan penerbangan antara Eropa dan Indonesia. Terkait dengan hal tersebut, pemerintah akan memeriksa maskapai Eropa, yakni Luthfansa dan KLM. "Kami periksa untuk mempelajari apa saja yang berbeda dengan Garuda Indonesia," kata Jusman. Tunda kunjungan Jusman juga mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk tidak akan melakukan kunjungan bilateral ke sejumlah negara di Eropa sebelum larangan terbang dicabut. "Walau status pesawat Garuda merupakan pesawat kepresidenan, beliau tetap tidak akan pergi ke Eropa. Presiden ingin naik pesawat yang dicabut larangan terbangnya," ujar Jusman. Rencana kunjungan bilateral Presiden Indonesia sudah direncanakan sejak Juli 2007. Menjelang akhir September 2007, rencana itu batal dan sampai saat ini tanpa kejelasan alasan. Larangan terbang maskapai penerbangan Indonesia ke Eropa dikeluarkan Juli 2007. (INU/OTW)
