Saya kebetulan juga meluangkan waktu hadir di acara tersebut, karena menarik 
perhatian untuk mengetahuinya. Tapi menurut hemat saya, seminar kemaren secara 
kasat mata telah terkondisikan dengan endingnya "menghakimi" pemberitaan tempo. 
Kesalahan pertama menurut saya (berdasarkan hasil penelitian juga yg pernah 
saya baca), dimanapun di dunia ini penelitian yang dibiayai oleh lembaga/badan 
tertentu 87% hasilnya secara umum menyesuaikan message yang ingin dicapai oleh 
lembaga/badan hukum tersebut, jika demikian adanya maka independensi hanyalah 
retorika semata dan itu artinya hanya masalah bagaimana kemasannya saja agar 
terlihat ilmiah dan bagus, sehingga menjadi alat legitimasi yang cukup 
menyakinkan. Tak bisa kita pungkiri, dengan kekuasaan (terutama materi) apa 
saja bisa menjadi mungkin. Tak salah dan saya sependapat dengan pernyataan 
Plato yang mengatakan bahwa " Segenggam Kekuasaan jauh lebih kuat dibanding 
segudang kebenaran ".
   
  Hemat kata, untuk kasus tersebut adalah sebuah kekeliruan besar jika kita 
hanya mempersoalkan teknis, content dll dari aspek pemberitaannya saja, yang 
terpenting dan substanstif yakni kebenaran realitasnya. dan untuk Prof.Tjipta 
Lesmana saya sangat sependapat ungkapan yang beliau sampaikan diseminar 
tersebut bahwa " Di era reformasi ini apapun pendapat kita meskipun berbeda itu 
boleh2 saja dan wajib bagi kita untuk saling menghargai satu sama lain" dan itu 
bisa dimaknai dan sesuai pengakuan Prof. Tjipta sendiri, bisa saja pendapatnya 
sendiri belum tentu benar sehingga endingnya janganlah ada pemaksaan kehendak 
bahwa ada pihak tertentu yang merasa paling benar.
   
  Apapun pendapat yang berkembang dengan segala kontroversinya, biarkan publik 
yang menilainya.
   
  Salam,
   
   
  GusNur 

Rusdi Mathari <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Ditulis pada Desember 18, 2007 oleh rusdi mathari | Edit 
Melalui metode penelitian, dengan golok saya bisa bedah dada para 
wartawan dan akan kelihatan siapa yang memesan berita kepadanya. 
Kata-kata itu diucapkan Profesor Tjipta Lesmana di depan peserta 
seminar "Kasus Pajak Asian Agri", Selasa (18 Desember 2007) di Hotel 
Sultan, Jakarta.

Oleh Rusdi Mathari
SEMINAR itu adalah acara yang dirancang oleh Veloxxe Consulting dan 
dibiayai oleh Asian Agri Group untuk (katanya) memaparkan kajian 
ilmiah terhadap pemberitaan Tempo mengenai penggelapan pajak yang 
dilakukan oleh Asian Agri. Dua lembaga yang diminta melakukan 
penelitian (juga dibiayai oleh Asian Agri) adalah Jurusan Ilmu 
Komunikasi FISIP Universitas Gajah Mada, Yogyakarta dan Pusat 
Pengkajian & Penelitian Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas 
Indonesia. Perihal akan ada seminar itu, didahuli dengan iklan 
pemberitahuan yang antara lain tercetak seperempat halaman di 
halaman 44 harian Kompas (17 Desember 2007).

Tjipta hadir sebagai pembicara pada acara itu. Dia mengaku tak 
mengenal secara Sukanto Tanoto pemilik kelompok Raja Garuda Mas 
(induk perusahaan Asian Agri), dan tidak mengenal pembicara yang 
lain pada seminar. Sebelum menyatakan kesediannya untuk hadir di 
acara itu, Tjipta mengaku meminta salinan hasil penelitian oleh dua 
lembaga itu.

Setelah mempelajari, Tjipta berkesimpulan bahwa pemberitaan Tempo 
soal dugaan penggelapan pajak oleh Asian Agri adalah bias dan 
tendensius. "Kami di sini dipersatukan oleh ilmu dan melalui metode 
penelitian, dengan golok saya bisa bedah dada para wartawan dan akan 
kelihatan siapa yang memesan berita," kata Tjipta tapi tidak 
menjelaskan siapa yang memesan kepada Tempo (koran dan majalah) 
untuk menuliskan berita soal dugaan penggelapan pajak oleh Asian 
Agri.

Tjipta meminta agar wartawan tidak melakukan prejudice atau 
penghakiman sebelum ada keputusan hukum yang tetap. Ketua Program 
Pasca Sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan Jakarta 
itu, juga bertanya kenapa hanya Asian Agri yang terus menerus 
diberitakan oleh Tempo. "Ada apa ini?" kata Tjipta. Padahal menurut 
Tjipta, dia pernah bertanya kepada Kompas dan menurut Tjipta orang-
orang Kompas mengaku juga tahu soal itu namun tidak 
memberitakan."Tai kucing itu Metta," kata Tjipta.

Metta yang disebut sebagai tai kucing oleh Tijpta adalah Metta 
Dharmasaputra, wartawan Tempo yang menulis soal dugaan penggelapan 
pajak Asian Agri penerima bea siswa crash program liputan 
investigasi dari ISAI, Jakarta pada 1998-1999 sementara Kompas 
adalah koran nasional yang terbit di Jakarta milik Jacob Oetama.
Tjipta yang menyelesaikan S1-nya di PTP (sekarang IISIP Jakarta) 
membeberkan ada sekitar 10 media yang menghubunginya dalam soal 
Asian Agri, dan menurut Tjipta mereka juga tidak setuju dengan 
pemberitaan Tempo. "Wartawan harus banyak belajar, banyak baca 
buku," kata Tjipta yang mengaku pernah menjadi wartawan di tahun 70-
an tapi Tjipta tidak menyebutkan nama media tempat dia bekerja 
sebagai wartawan.

Berita soal dugaan penggelapan pajak Asian Agri sudah dimuat oleh 
majalah Tempo 21 Januari 2007 dengan judul "Kisah di Pembobol". 
Berita itu ditulis berdasarkan data-data dan dokumen yang ditemukan 
oleh Tempo dan pengakuan dari seseorang bernama Vincentius Amin 
Sutanto. Tak ada yang istimewa dari berita itu hingga kemudian 
mencuat kasus penyadapan yang dilakukan oleh polisi terhadap telepon 
milik Metta ketika berhubungan dengan Vincentius. Salinan percakapan 
SMS dari telepon milik Metta kemudian beredar di banyak orang.

Salah satu isi dari SMS yang disadap dan dibocorkan kepada publik 
itu menyangkut soal uang Rp 70 juta yang diberikan oleh Metta untuk 
membantu Vincentius. Uang itu bukan berasal dari Metta pribadi tidak 
juga berasal dari uang Tempo melainkan dari seorang pengusaha. 
Menurut Metta pemberian uang kepada Vincentius hanya dimaksudkan 
untuk membantu mencarikan perlindungan hukum bagi Vincentius, isteri 
dan ketiga anaknya. Dia karena itu lalu menghubungi sejumlah pihak 
termasuk pengusaha yang kemudian bersedia memberikan uang Rp 70 juta 
kepada Vincentius melalui Metta.

Alasan Metta, selain sebagai sumber berita yang patut dilindungi, 
Vincentius adalah "whistle blower" atau pembisik yang bisa membantu 
upaya untuk menyelamatkan uang negara. "Keterlibatan seseorang 
membiayai kuasa hukum Vincent didorong oleh rasa kemanusiaan dan 
kepentingan negara. Dalam print-out SMS saya yang telah beredar 
luas, salah satunya berbunyi 'sepanjang ada manfaat buat negara, 
(orang itu) akan coba support`," kata Metta (Antara 18 September 
2007).

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sisno Adiwinoto, polisi 
tidak pernah menyadap Metta dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis 
tetapi yang dilakukan adalah menyadap telepon seorang penjahat. 
Dalam penyadapan itu, polisi menemukan adanya hubungan antara orang 
yang dicari dengan Metta sehingga Metta dimintai keterangan untuk 
menjelaskan ada hubungan apa dengan buronan itu. "Buat apa polisi 
menyadap wartawan. Itu juga bukan kepentingan polisi kok," kata 
Sisno (Antara, 18 September 2007)

Kepala Satuan II/Fismondev Polda Metro Jaya, AKBP Aris Munandar 
lantas melayangkan surat panggilan kepada Metta untuk menjadi saksi 
berkaitan dengan pelarian Vincentius ke Singapura. Hampir bersamaan 
waktu dengan pemanggilan Metta oleh polisi, salinan percakapan 
telepon dan SMS dari telepon genggam Metta beredar di publik, 
terutama kalangan wartawan. (lihat siaran pers Aliansi Jurnalis 
Independen Jakarta, 21 September 2007).

Salinan percakapan hasil sadapan oleh polisi itulah yang kemudian 
memicu persoalan. Metta dipersalahkan oleh beberapa pihak karena 
dianggap terlibat secara personal dengan sumber berita dan karena 
itu melanggar etika jurnalistik. Menurut Metta bukan hanya SMS dia 
dengan Vincentius yang disadap melainkan juga hampir semua SMS dia 
dengan keluarga.

Tiga bulan sebelum berbicara pada seminar di Sultan Hotel, Tjipta 
mengatakan jika benar wartawan Tempo (Metta) memfasilitasi bantuan 
terhadap tersangka buronan yang menjadi narasumbernya, jelas 
melanggar kode etik jurnalistik. Wartawan yang sudah menjalin 
hubungan khusus dengan narasumbernya, menurut Tjipta, bisa terancam 
netralitasnya karena bisa berpihak. "Itu sebabnya tidak 
diperbolehkan," kata Tjipta (Antara 18 September 2007).

Benarkah Metta melanggar kode etik jurnalistik? Majelis Etik Aliansi 
Jurnalis Independen Jakarta yang terdiri dari Atmakusumah 
Astraatmadja dan Stanley Adi Prasetyo memanggil Metta yang juga 
anggoat AJI pada 21 September 2007. Selain menguji pemenuhan standar 
profesionalisme dalam proses investigasi yang dilakukan oleh Metta, 
Majelis Etik juga meminta penjelasan kepada Metta mengenai sejumlah 
dugaan pelanggaran etika jurnalistik setelah berita tersebut 
dipublikasikan.

Hasilnya tidak ditemukan pelanggaran atas standar profesionalisme 
dan kode etik jurnalistik. Laporan yang ditulis Metta juga dinilai 
bersifat faktual, objektif dan berimbang. Dari sisi prosedur kerja 
pers, Metta telah memenuhi standar kerja jurnalistik investigasi. 
Apa yang dia lakukan dalam peliputan jurnalistik investigasi ini 
selalu dikonsultasikan dengan para penanggungjawab redaksi. 
Pertimbangan moral yang diambil Metta untuk menyelamatkan dan 
melindungi narasumber dan keluarganya patut dihormati. Sebagai 
jurnalis, Metta memiliki tanggung jawab moral agar narasumber dan 
keluarganya tidak kehilangan hak asasinya. (lihat Siaran Pers AJI 
Jakarta 21 September 2007).

Lalu siapa Vincentius? Dia adalah bekas karyawan Asian Agri. Pada 15 
November 2006, Vincentius bersama Henri Susilo dan Agustinus Ferry 
Sutanto membobol keuangan Asian Agri yang tersimpan di rekening 
Fortis Bank Singapura. Polisi menyatakan uang yang berhasil dibobol 
Vincentius dan kawan-kawan sebesar US$3,1 juta tapi baru Rp 200 juta 
yang digunakan oleh Vincent. Sisanya menurut penyidik Aris Munandar 
berada di rekening penampungan milik Vincentius dan sudah disita 
oleh polisi dan diserahkan ke kejaksaan. (Bisnis Indonesia, 20 
Agustus 2007). Namun menurut Koran Tempo (26 September 2007) 
Vincetius membobol Rp 200 juta dari nilai US$ 3,1 juta yang 
direncanakan.

Vincentius lalu kabur ke Singapura dan dinyatakan buron oleh polisi. 
Metta menemuinya di sebuah tempat di negara itu pada 28-30 Nopember 
2006. Selain untuk mengorek informasi soal dugaan penggelapan pajak 
oleh Asian Agri kepada Vincentius, Metta juga menyarankan agar 
Vincentius menyerahkan diri. Pada 16 Agustus 2007 Vincentius 
dijatuhi hukuman 11 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat 
karena divonis bersalah dalam tindak pencucian uang. Vincentius 
sekarang mendekam di LP Salemba, Jakarta Pusat.

Selesai? Tidak rupanya. Dugaan penggelapan pajak oleh Asian Agri 
yang ditulis oleh Tempo dan penyadapan telepon Metta oleh polisi 
terus menjadi diskusi di kalangan wartawan. Seminar yang diadakan 
oleh Veloxxe pada hari Selasa itu menunjukkan bahwa dua persoalan 
itu menarik. Selain Tijpta, hadir sebagai pembicara adalah Hermin 
Indah Wahyuni Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UGM, dan Wahyu 
Wibowo dari Departemen Riset Pusat Pengkajian dan Penelitian Ilmu 
Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.

Menurut Hermin, FISIP UGM melakukan observasi dalam tiga rangkaian 
penelitian. Pertama tentang isi liputan majalah Tempo dan Koran 
Tempo terhadap Asian Agri dengan pembanding berita soal Lapindo. 
Kedua pembingkaian berita yang dilakukan oleh majalah Tempo dan 
Koran Tempo terhadap Asian Agri dengan pembanding pembingkain berita 
soal Lapindo. Ketiga wacana pemberitaan yang dilakukan majalah Tempo 
dan Koran Tempo terhadap Asian Agri dengan pembanding Lapindo. 
Persoalan yang dikaji "Bagaimana isi pemberitaan yang dilakukan 
koran dan majalah Tempo terhadap Asian Agri dan Lapindo?"
Sementara Wahyu mengatakan, objek formal penelitian P3 ISIP UI 
adalah analis framing plus dengan objek material penelitian 
pemberitaan Tempo dan Koran Tempo(edisi Januari-November 2007) 
tentang Asian Agri. Hasilnya?

Kedua lembaga itu mempunyai kesimpulan yang hampir sama: pemberitaan 
Tempo(koran dan majalah) soal Asian Agri dinilai bias dan 
tendensius. Menurut Hermin Tempo telah menulis berita dari sesuatu 
yang belum menjadi realitas. Sementara Wahyu yang berbicara mewakili 
Dwi Urip Premana Executive Director P3 ISIP UI, menganggap Tempo 
telah menafsirkan kebebasan pers sebagai otonomi wartawan 
sebagaimana pernah berkembang di Amerika Serikat pada 70-an. Tempo 
bahkan dikatakan terbukti berpihak, kendati tidak disebutkan oleh 
Wahyu dan juga oleh hasil penelitian P3 ISIP siapa pihak dalam hal 
pemberitaan soal dugaan penggelapan pajak oleh Asian Agri itu yang 
telah dipihaki oleh Tempo.

Kepada saya, Wahyu yang merupakan Lektor Kepala FISIP Universitas 
Nasional Jakarta mengatakan, permintaan penelitian tentang 
pemberitaan Tempo soal dugaan penggelapan pajak oleh Asian Agri 
adalah inisiatif dari lembaganya. "Kami yang mencari gara-gara dan 
menawarkan kepada Asian Agri," kata Wahyu yang mengaku pernah 
menjadi wartawan tabloid Paron. Untuk apa? Menurut Wahyu untuk 
kepentingan Asian Agri.

Hermin di depan peserta seminar mengaku ongkos yang diberikan kepada 
lembaganya oleh Asian Agri sebesar 10 persen dari Rp 1,3 triliun. 
Angka yang disebut terakhir adalah angka terakhir yang disebut oleh 
Dirjen Pajak soal dugaan penggelapan pajak oleh Asian Agri (majalah 
Tempo 11 November 2007). Sementara Wahyu mengaku tak tahu berapa 
nilai kontrak yang disepakati antara lembaganya dengan Asian Agri 
tapi dia mengaku menyukai "amplop".

Mengapa hanya teks yang diteliti dan bukan subtansi yang diberitakan 
oleh Tempo? Hermin dan Wahyu mengaku, hal itu bukan wilayah dari 
kajian lembaga mereka. Memang "Berbeda antara teks dengan kenyataan 
yang sesungguhnya," kata Hermin dalam kata-kata awal pemaparan hasil 
penelitiannya.

Lalu apakah Tjipta guru besar komunikasi itu, benar-benar akan tahu 
kenyataan tentang orang yang memesan dalam tulisan soal dugaan 
penggelapan pajak oleh Asian Agri kepada Metta dengan membelah 
dadanya hanya berdasarkan hasil penelitian yang menitikberatkan pada 
persoalan teks? Jangan-jangan Anda sendiri telah bias dan tendensius 
profesor.

*Artikel lain bisa dibaca di http://www.rusdimathari.wordpress.com



                         

       
---------------------------------
Never miss a thing.   Make Yahoo your homepage.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke