Logikanya simpel: Kalau kita dibayar suatu lembaga buat melakukan riset untuk
keperluan lembaga itu, mana mungkin kita kritis terhadap lembaga tersebut?
Kalau tujuannya ke situ, tak mungkin lembaga itu mau keluar duit buat bayarin
tukang kritik.
Bukankah sebelumnya lazimnya si lembaga akan minta di-briefing apa hipotesis
riset, apa metodenya, apa tujuannya? Jadi, dia kira-kira sudah tahu hasil
akhirnya akan seperti apa. Sesudah itu, baru dia mau keluarin duitnya. Inilah
yang kerap disebut "riset pesanan" itu.
Kalau risetnya menemukan bahwa lembaganya brengsek, jangan terima duitnya,
dan beritakan hasil riset yang menyatakan kebrengsekan lembaga itu. Kalau kita
ambil duitnya tapi juga mengkritik, maka etika kita juga bisa dipertanyakan.
Lebih amannya, jangan mau riset dibiayai oleh lembaga yang kita ragukan
integritasnya, apalagi kalau tujuan riset itu untuk kepentingan "politis"
lembaga itu.
Semoga ini bukan jenis RISET SUKSES yang dibicarakan Pak KK ya? Karena
keliatannya riset ini memenuhi tiga kriteria Anda lho, Pak. Termasuk aspek
"komersial"-nya.
manneke
GUSTI NURPANSYAH <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Saya kebetulan juga meluangkan waktu hadir di acara tersebut, karena
menarik perhatian untuk mengetahuinya. Tapi menurut hemat saya, seminar kemaren
secara kasat mata telah terkondisikan dengan endingnya "menghakimi" pemberitaan
tempo. Kesalahan pertama menurut saya (berdasarkan hasil penelitian juga yg
pernah saya baca), dimanapun di dunia ini penelitian yang dibiayai oleh
lembaga/badan tertentu 87% hasilnya secara umum menyesuaikan message yang ingin
dicapai oleh lembaga/badan hukum tersebut, jika demikian adanya maka
independensi hanyalah retorika semata dan itu artinya hanya masalah bagaimana
kemasannya saja agar terlihat ilmiah dan bagus, sehingga menjadi alat
legitimasi yang cukup menyakinkan. Tak bisa kita pungkiri, dengan kekuasaan
(terutama materi) apa saja bisa menjadi mungkin. Tak salah dan saya sependapat
dengan pernyataan Plato yang mengatakan bahwa " Segenggam Kekuasaan jauh lebih
kuat dibanding segudang kebenaran ".
Hemat kata, untuk kasus tersebut adalah sebuah kekeliruan besar jika kita hanya
mempersoalkan teknis, content dll dari aspek pemberitaannya saja, yang
terpenting dan substanstif yakni kebenaran realitasnya. dan untuk Prof.Tjipta
Lesmana saya sangat sependapat ungkapan yang beliau sampaikan diseminar
tersebut bahwa " Di era reformasi ini apapun pendapat kita meskipun berbeda itu
boleh2 saja dan wajib bagi kita untuk saling menghargai satu sama lain" dan itu
bisa dimaknai dan sesuai pengakuan Prof. Tjipta sendiri, bisa saja pendapatnya
sendiri belum tentu benar sehingga endingnya janganlah ada pemaksaan kehendak
bahwa ada pihak tertentu yang merasa paling benar.
Apapun pendapat yang berkembang dengan segala kontroversinya, biarkan publik
yang menilainya.
Salam,
GusNur