PEKERJA RUMAH TANGGA:
  “DEKAT, DIBUTUHKAN ..... NAMUN DIPINGGIRKAN
    
    
  Salam Solidaritas,
  Realitas menunjukkan pelanggaran HAM kerap terjadi pada kawan-kawan yang 
bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) – yang mayoritas adalah perempuan 
dan anak. Kekerasan yang bisa dalam berbagai bentuk sangat mudah terjadi 
padanya, mulai dari asalnya, ketika bermigrasi, di tempat kerjanya dan juga 
pasca bekerja. 
    
  Berdasarkan data hasil survei ILO IPEC Tahun 2003 jumlah Pekerja Rumah 
Tanggadi Indonesia mencapai 2,5 juta yang mencakup berbagai wilayah di 
Indonesia. Angka di atas itupun tidak bisa menjangkau semua PRT-PRTA yang di 
dalam semua keluarga/rumah yang mempekerjakannya. Diperkirakan pula, tahun 2008 
ini, jumlah PRT melebihi 3 juta dengan jumlah PRTA lebih dari 1 juta. Melihat 
dari jumlahnya bahwa PRT ini adalah segmen pekerja yang sangat dibutuhkan untuk 
jutaan rumah tangga, yang memungkinkan anggota rumah tangga menjalankan 
berbagai jenis aktivitas publik dan di segala sektor. 
    
  Sering tidak disadari bahwa karir, profesionalitas, kesejahteraan keluarga, 
keahlian di berbagai bidang juga karena kontribusi PRT. Memang tidak terlihat 
secara langsung tapi pasti bahwa mayoritas dari ratusan ribu bahkan jutaan 
warga yang bekerja, berkarir dan mengembangkan keahlian, karir dan 
kesejahteraan karena ada “tokoh di belakang layar” yaitu “PRT”, karena 
tugas-tugas domestik digantikan oleh Pekerja Rumah Tangga. Tugas  PRT seperti 
memasak, mencuci pakaian, membersihkan rumah, menjaga anak, berbelanja dan 
menjaga rumah  (kadang karena beban yang menumpuk, keberadaan mereka terisolasi 
dari keluarga dan kawan). Maka bisa dibayangkan rantai elemen kontribusi 
ekonomi, sosial dan kerja ratusan ribu dan jutaan orang di segala sektor 
penyelenggaraan negara, pendidikan, pengembangan iptek, usaha: industri barang, 
jasa, hiburan juga karena kontribusi PRT.
    
  Namun demikian, dalam realitasnya, Pekerja Rumah Tangga ini rentan berbagai 
kekerasan – problem dalam situasi kerjanya: persoalan upah: mulai dari yang 
sangat rendah (< rata-rata) ataupun tidak dibayar;  ditunda pembayarannya; 
pemotongan semena-mena; tidak ada batasan beban kerja yang jelas dan layak - 
semua beban kerja domestik bisa ditimpakan kepada PRT, jam kerja yang panjang – 
rata-rata di atas 16 jam/hari dan siap “on call” apabila diminta kerja 
sewaktu-waktu termasuk larut malam; kesehatan: tidak ada kepedulian, waktu 
untuk kesehatan dengan dampak beban kerja yang beresiko tinggi terhadap 
kesehatan, nasib tergantung pada kebaikan majikan; tidak ada hari libur; minim 
akses bersosialisasi, pengembangan diri dan rentan akan eksploitasi agen – 
korban trafficking. 
    
  Sementara di sisi lain perlindungan hukum tidak mengakui dan mengakomodasinya 
dan budaya yang ada menganggap rendah pekerjaan PRT. Kondisi ini yang semakin 
memberi ruang sistematis bagi pelanggaran hak-hak yang dialami oleh PRT.
    
  Melihat kondisi kerentanan-kekerasa n yang dialami oleh PRT dan pentingnya 
perwujudan penghargaan - perlindungan Hak-Hak Pekerja Rumah Tangga serta 
penghargaan terhadap arti penting pekerjaan rumah tangga, berangkat pengenangan 
peristiwa PRT Anak  - SUNARSIH yang meninggal dianiaya majikannya hingga 
meninggal 12 - 16 Pebruari 2001, serta PRT-PRT lain yang menjadi korban 
kekerasan, maka kami JALA PRT (JARINGAN NASIONAL ADVOKASI PRT), MEMPERINGATI 
HARI PEKERJA RUMAH TANGGA 15 PEBRUARI 2008 dengan ajakan:
    
    
    
  SAMPAIKAN BERITA DAN AJAKAN
    
  “JADIKAN 
  HARI PRT 15 PEBRUARI SEBAGAI LIBUR NASIONAL PRT
  & 
  WUJUDKAN  LIBUR MINGGUAN BAGI
  PEKERJA RUMAH TANGGA”
    
  KEPADA KAWAN-KAWAN PRT YANG BEKERJA DI RUMAH ANDA, DI TETANGGA ANDA, ATAUPUN 
KAWAN-KAWAN PRT YANG ANDA JUMPAI, PARA MAJIKAN, SAHABAT, KAWAN, KELUARGA, SANAK 
SAUDARA, TETANGGA, RT RW, PEMERINTAH, WAKIL RAKYAT.
    
  DUKUNGAN SEBARAN BERITA DAN AJAKAN ANDA/KAWAN-KAWAN SANGAT BERARTI UNTUK 
PERJUANGAN PERLINDUNGAN KAWAN-KAWAN PRT
    
  DALAM SOLIDARITAS,
  JALA PRT
  (JARINGAN NASIONAL ADVOKASI PRT)
  Atma Solo, Bupera FSPSI Reformasi, Institut Perempuan Bandung, ICM, Koalisi 
Perempuan Indonesia, Kapal Perempuan, KPPD Surabaya, LA Perempuan Damar 
Lampung, LARD Mataram, 
  LBHP2I Makassar, LBH APIK, LBH Bali, Mitra Imadei, Migrant Care,  Muslimat 
Jatim,  
  Ngadek Sodek Parjuga Madura, OWA Palembang, Perisai Semarang, 
  Perempuan Khatulistiwa, PP Fatayat NU,  Rifka Annisa, RTND, RGP, 
  Sahabat Perempuan, Serikat PRT Tunas Mulia, SBPY, SPEKHAM, 
  SP Kinasih, Surabaya Child Crisis Center, YPHAI, 
  dan para simpatisan



       
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke