Setuju 100% dengan ajakan: Paling mudah untuk dimulai tetapi harus diakui
dengan jujur, banyak di anatra kita yang koar-koar di luar ttg hak pekerja dll
justru menjadi yang pertama melanggarnya loh ketika itu berkaitan dengan PRT
kita...
PRT selama ini telah menjadi subsitusi bagi IRT (Ibu Rumah Tangga),
me-reproduksi mereka yang mendapat jabatan otomatis sebagai KRT, Kepala Rumah
Tangga...
Ketika kesadaran bahwa PRT adalah juga pekerja sebagaimana mereka yang
bekerja di bidang lain itu masih belum ada (gimana ya, soalnya legal formal
kita jg belum mengakuinya, jadi langkah masih panjang nih kawan-kawan di
advokasi), maka tapa sadar para perempuan yang selama ini tengah bergeliat
untuk membebaskan diri dari sub-ordinasi dalam keluarga justru melakukan
sub-ordinasi langsung dan memindahkan beban re-produksi begitu saja kepada para
PRT. Belum lagi masalah kekerasan terhadap PRT ....
Mari kita mulai dari keluarga masing-masing....
Salam,
Anna
Jala PRT <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
PEKERJA RUMAH TANGGA:
�DEKAT, DIBUTUHKAN ..... NAMUN DIPINGGIRKAN
Salam Solidaritas,
Realitas menunjukkan pelanggaran HAM kerap terjadi pada kawan-kawan yang
bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) � yang mayoritas adalah perempuan
dan anak. Kekerasan yang bisa dalam berbagai bentuk sangat mudah terjadi
padanya, mulai dari asalnya, ketika bermigrasi, di tempat kerjanya dan juga
pasca bekerja.
Berdasarkan data hasil survei ILO IPEC Tahun 2003 jumlah Pekerja Rumah Tanggadi
Indonesia mencapai 2,5 juta yang mencakup berbagai wilayah di Indonesia. Angka
di atas itupun tidak bisa menjangkau semua PRT-PRTA yang di dalam semua
keluarga/rumah yang mempekerjakannya. Diperkirakan pula, tahun 2008 ini, jumlah
PRT melebihi 3 juta dengan jumlah PRTA lebih dari 1 juta. Melihat dari
jumlahnya bahwa PRT ini adalah segmen pekerja yang sangat dibutuhkan untuk
jutaan rumah tangga, yang memungkinkan anggota rumah tangga menjalankan
berbagai jenis aktivitas publik dan di segala sektor.
Sering tidak disadari bahwa karir, profesionalitas, kesejahteraan keluarga,
keahlian di berbagai bidang juga karena kontribusi PRT. Memang tidak terlihat
secara langsung tapi pasti bahwa mayoritas dari ratusan ribu bahkan jutaan
warga yang bekerja, berkarir dan mengembangkan keahlian, karir dan
kesejahteraan karena ada �tokoh di belakang layar� yaitu �PRT�, karena
tugas-tugas domestik digantikan oleh Pekerja Rumah Tangga. Tugas PRT seperti
memasak, mencuci pakaian, membersihkan rumah, menjaga anak, berbelanja dan
menjaga rumah (kadang karena beban yang menumpuk, keberadaan mereka terisolasi
dari keluarga dan kawan). Maka bisa dibayangkan rantai elemen kontribusi
ekonomi, sosial dan kerja ratusan ribu dan jutaan orang di segala sektor
penyelenggaraan negara, pendidikan, pengembangan iptek, usaha: industri barang,
jasa, hiburan juga karena kontribusi PRT.
Namun demikian, dalam realitasnya, Pekerja Rumah Tangga ini rentan berbagai
kekerasan � problem dalam situasi kerjanya: persoalan upah: mulai dari yang
sangat rendah (< rata-rata) ataupun tidak dibayar; ditunda pembayarannya;
pemotongan semena-mena; tidak ada batasan beban kerja yang jelas dan layak -
semua beban kerja domestik bisa ditimpakan kepada PRT, jam kerja yang panjang
� rata-rata di atas 16 jam/hari dan siap �on call� apabila diminta kerja
sewaktu-waktu termasuk larut malam; kesehatan: tidak ada kepedulian, waktu
untuk kesehatan dengan dampak beban kerja yang beresiko tinggi terhadap
kesehatan, nasib tergantung pada kebaikan majikan; tidak ada hari libur; minim
akses bersosialisasi, pengembangan diri dan rentan akan eksploitasi agen �
korban trafficking.
Sementara di sisi lain perlindungan hukum tidak mengakui dan mengakomodasinya
dan budaya yang ada menganggap rendah pekerjaan PRT. Kondisi ini yang semakin
memberi ruang sistematis bagi pelanggaran hak-hak yang dialami oleh PRT.
Melihat kondisi kerentanan-kekerasa n yang dialami oleh PRT dan pentingnya
perwujudan penghargaan - perlindungan Hak-Hak Pekerja Rumah Tangga serta
penghargaan terhadap arti penting pekerjaan rumah tangga, berangkat pengenangan
peristiwa PRT Anak - SUNARSIH yang meninggal dianiaya majikannya hingga
meninggal 12 - 16 Pebruari 2001, serta PRT-PRT lain yang menjadi korban
kekerasan, maka kami JALA PRT (JARINGAN NASIONAL ADVOKASI PRT), MEMPERINGATI
HARI PEKERJA RUMAH TANGGA 15 PEBRUARI 2008 dengan ajakan:
SAMPAIKAN BERITA DAN AJAKAN
�JADIKAN
HARI PRT 15 PEBRUARI SEBAGAI LIBUR NASIONAL PRT
&
WUJUDKAN LIBUR MINGGUAN BAGI
PEKERJA RUMAH TANGGA�
KEPADA KAWAN-KAWAN PRT YANG BEKERJA DI RUMAH ANDA, DI TETANGGA ANDA, ATAUPUN
KAWAN-KAWAN PRT YANG ANDA JUMPAI, PARA MAJIKAN, SAHABAT, KAWAN, KELUARGA, SANAK
SAUDARA, TETANGGA, RT RW, PEMERINTAH, WAKIL RAKYAT.
DUKUNGAN SEBARAN BERITA DAN AJAKAN ANDA/KAWAN-KAWAN SANGAT BERARTI UNTUK
PERJUANGAN PERLINDUNGAN KAWAN-KAWAN PRT
DALAM SOLIDARITAS,
JALA PRT
(JARINGAN NASIONAL ADVOKASI PRT)
Atma Solo, Bupera FSPSI Reformasi, Institut Perempuan Bandung, ICM, Koalisi
Perempuan Indonesia, Kapal Perempuan, KPPD Surabaya, LA Perempuan Damar
Lampung, LARD Mataram,
LBHP2I Makassar, LBH APIK, LBH Bali, Mitra Imadei, Migrant Care, Muslimat Jatim,
Ngadek Sodek Parjuga Madura, OWA Palembang, Perisai Semarang,
Perempuan Khatulistiwa, PP Fatayat NU, Rifka Annisa, RTND, RGP,
Sahabat Perempuan, Serikat PRT Tunas Mulia, SBPY, SPEKHAM,
SP Kinasih, Surabaya Child Crisis Center, YPHAI,
dan para simpatisan