maksudnya tahun depan bisa lebih ya... ?

ok trima kasih ..utk koreksinya


Haniwar


At 12:49 PM 2/15/2008, you wrote:

>Bukan 35 cm PER tahun pak Haniwar, tapi 35 cm DALAM setahun.
>
>Yang mau artikel lengkapnya, bisa didownload di link ini :
>http://www.pirba.ristek.go.id/str/Orasi%209%20Feb%202008%20-%20HZA.pdf

Kirim email ke