Ini adalah contoh cara berfikir yang egois dan salah
kaprah bin salah kedaden. Lha wong yang namanya
perguruan tinggi itu kan isinya bukan cuma profesor.
Apa yang bisa dikerjakan sang profesor jika tidak ada
dosen yang lain, jika tidak ada staf administrasi? Lha
kok sang rektor cuma memperjuangkan nasibnya
profesor????

Yang seharusnya dipikirkan oleh para rektor adalah
kesejahteraan civitas akademika. Memang beginilah jika
dimana-mana yang diperjuangkan cuma kepentingan
pribadi dan kelompoknya saja, bahkan oleh the so
called forum rektor.......

Adi Sasongko

 


--- Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:

>
http://www.kompas.co.id/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.03.04.0221049&channel=2&mn=156&idx=156
> 
> Yogyakarta, Kompas - Tunjangan pensiunan guru besar
> dinilai sangat
> tidak manusiawi. Jika mereka memasuki masa pensiun,
> nilai tunjangannya
> hanya maksimal Rp 3 juta per bulan. Forum Rektor
> Indonesia yang selama
> ini belum pernah menyuarakan kesejahteraan guru
> besar mengaku akan
> memperjuangkannya. Idealnya, semua pensiunan guru
> besar memperoleh
> tali asih pensiun sebanyak 20 kali gaji pokok.
> 
> Selama ini, melalui anugerah Sewaka Winayaroha,
> pemerintah telah
> memberikan tali asih kepada sebagian guru besar
> sebesar Rp 50 juta.
> ”Pemberian tali asih ini sifatnya hanya kebijakan
> yang insidental.
> Sebaiknya diatur secara ketat,” ujar Edy Suandi
> Hamid, anggota Dewan
> Penasihat Forum Rektor Indonesia yang sudah terpilih
> sebagai Ketua
> Forum Rektor Indonesia per Juli 2008, Senin (3/3).
> 
> Edy yang juga menjabat Rektor Universitas Islam
> Indonesia (UII)
> mencontohkan gaji yang diperolehnya sebagai profesor
> hanya Rp 3,7
> juta. Dengan gaji tersebut, nantinya dia hanya akan
> memperoleh uang
> pensiun Rp 2 juta per bulan yang dipotong dari gaji
> sebelum pensiun.
> 
> Seorang dosen di UII dengan pangkat pembina utama
> muda atau setingkat
> lektor kepala hanya memperoleh uang pensiun Rp 1,08
> juta. Padahal dia
> sudah bekerja selama 30 tahun 7 bulan dengan gaji
> bulanan Rp 1,78
> juta. Perubahan status fungsional dari lektor
> menjadi guru besar hanya
> memberi tambahan kompensasi gaji Rp 200.000.
> 
> ”Sangat tidak layak untuk seseorang yang telah
> memperoleh jabatan
> tertinggi di bidang akademik. Kami berharap
> pemerintah memerhatikan
> kesejahteraan pendidik. UII juga terus berupaya
> meningkatkan
> kesejahteraan pensiunan setara PNS (pegawai negeri
> sipil),” ujar Edy.
> 
> Menurut Edy, saat ini para guru besar memang harus
> pintar mencari
> aneka sumber pendapatan sebagai tabungan pada hari
> tua. (WKM)
> 
> 



      
____________________________________________________________________________________
Never miss a thing.  Make Yahoo your home page. 
http://www.yahoo.com/r/hs

Kirim email ke